Unggahan itu mendapat ribuan like dan puluhan kali dibagikan. Unggahan itu membuat saya bertanya-tanya akan istidlal beliau. Hanya, sebagai santri yang tulen, saya tidak berani bertanya langsung. Khawatir diklaim tidak sopan oleh sebagian muhibbin beliau yang lebih “tulen”.
Karena itu, saya memilih diam dan terus menunggu jawaban. Hingga akhirnya terjawab beberapa bulan kemudian. Ketika itu, Kiai Afif mengunggah di akun yang sama. Unggahan itu berbunyi, “Salah satu bukti bahwa seseorang cinta tanah air adalah doa kebaikan dan keamanan untuk tanah airnya”.
Kiai Afifuddin juga mengutip salah satu ayat Alquran yang mengisahkan Nabi Ibrahim AS saat mendoakan negaranya (Makkah) agar aman sentosa. Setelah ditelusuri ayat yang menceritakan Nabi Ibrahim AS menyangkut doa keamanan untuk negaranya tersebut, setidaknya ada dalam dua surah berbeda. Pertama, dalam surah al-Baqarah (2): 126. Kedua, surah Ibrahim (14): 35.
Secara umum, Fakhruddin al-Razi membedakan tujuan dari dua ayat tersebut. Kendati pun secara substansi adalah sama, yaitu doa nabi Ibrahim demi keamanan negaranya. Menurut al-Razi, ayat pertama Ibrahim meminta untuk sejumlah negara agar masyarakatnya aman dan tidak merasakan ketakutan. Sedangkan pada ayat kedua, Ibrahim meminta untuk menghilangkan sifat ketakutan itu yang sudah ada di negara tersebut, yang mana hilangnya sifat ketakutan itu diperoleh ketika ada rasa aman. (Mafatih al-Ghaib, 19/100).
Dalam kajian usul fikih ada konsep mantuq dan mafhum. Gampangnya, mantuq merupakan makna yang ditunjuk secara langsung oleh teks atau lafal. Sedangkan mafhum adalah sebaliknya. Dengan kata lain, mantuq penunjukan teks terhadap makna secara eksplisit dan mafhum secara implisit.
Mantuq diklasifikasi menjadi dua bagian yaitu (sharih) tegas dan (ghairu sharih) tidak tegas. Pembagian yang sharih ada dua yaitu tadlammun dan muthabaqah. Sementara itu, yang ghairu sharih adalah dalalah iltizam. Dalalah iltizam (keniscayaan) yaitu lafal yang menunjukkan terhadap makna niscayanya.
Berkaitan dengan QS. Al-Baqarah (2): 126 dan QS. Ibrahim (14): 35, Kiai Afifuddin Muhajir melihat bahwa ayat tersebut secara iltizam menunjukkan bahwa mendoakan keamanan negara merupakan bukti nyata yang terefleksi dari kecintaan seseorang pada negaranya.
Hal itu, sebagaimana disampaikan oleh Kiai Afifuddin Muhajir. ‘’Ayat itu menunjukkan bahwa cinta pada negara secara niscaya. Artinya, mendoakan baik suatu negara meniscayakan bahwa orang itu mencintai negaranya. Sebab, bagaimana mungkin seseorang mendoakan akan kebaikan negaranya jika tidak mencintainya bahkan membencinya?”
Namun dalam kajian usul fikih, dalalah iltizam atau dalalah ‘qqliyah sendiri yang menjadi nau/ sub bagian dari mantuq masih terbagi menjadi tiga. Pertama, dalalah iqtidla. Kedua, dalalah isyarah. Ketiga, dalalah ima’.
Syekh Zakariya al-Anshari mendefinisikan dalalah iqtidla ketika kebenaran dan keabsahan untuk memahami mantuq masih membutuhkan terhadap lafal yang disimpan. Ada pun dalalah isyarah adalah kebenaran dan keabsahan mantuq tidak menunggu terhadap lafal yang tersimpan. Hanya, lafal mantuq itu menunjukkan makna yang tidak dimaksudkan oleh lafal tersebut. Dan dalalah ima’ adalah lafal menunjukkan apa yang dimaksudkan dan tidak menunggu lafal lain yang disimpan.
Dari ketiga pembagian dalalah iltizam tersebut, penulis menduga kuat, kemungkinan besar yang dimaksudkan Kiai Afifuddin Muhajir adalah dalalah iltizam yang berupa isyarat. Dalam kitab-kitab usul fikih, dalalah isyarah sering kali diberi contoh tentang keabsahan puasanya orang yang junub dan belum sempat mandi hingga siang hari. Dalilnya adalah QS. Al-Baqarah (2): 187 yang membicarakan tentang kebolehan melakukan hubungan intim di malam hari pada bulan puasa. Konsekuensinya adalah orang yang melakukan hubungan intim dan tidak sempat mandi junub sampai siang hari, maka puasanya tetap sah meskipun ayat tersebut tidak bermaksud menunjukkan terhadap keabsahan puasanya orang junub secara langsung.
Dari penjelasan tersebut, maka ayat yang mengisahkan Ibrahim tatkala berdoa untuk negaranya secara konsekuensi logis menunjukkan Ibrahim mencintai negaranya. Yang kemudian, oleh Kiai Afifuddin, ayat itu dijadikan landasan filosofis, bahwa bukti cinta negara adalah mendoakannya dengan yang baik-baik. Dengan demikian, bukti seseorang mencintai negaranya minimal adalah mendoakan kebaikan berupa keamanan, kedamaian, dan ketenteraman. Falyata’ammul. (*)
*) Mahasantri Ma’had Aly Situbondo. Editor : Ali Sodiqin