Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Mahasiswa Harus Berperan dalam Membendung Radikalisme di Kampus

Ali Sodiqin • Jumat, 9 September 2022 | 00:05 WIB
Tri Budi Prastyo
Tri Budi Prastyo
PERSOALAN yang cukup krusial di berbagai kampus adalah tercemarnya paham-paham radikal yang mulai menyesatkan mahasiswa. Keberadaan organisasi di kampus, menempati garda terdepan menjadi peran strategis dalam proses pendidikan karakter mahasiswa.

Organisasi dalam kapabilitasnya adalah wadah untuk berkreasi bagi mahasiswa dapat berkembang secara maksimal, jika dikawal dengan baik oleh pihak kampus. Baik dalam hal program maupun peran dalam mengawal mahasiswa, serta menghadapi berbagai persoalan di kampus belakangan ini.

Realitas keberagamaan umat Islam saat ini mengalami kesenjangan antara idealitas dan realitas umat Islam. Model keberagamaan cenderung menimbulkan benturan dan bahkan perpecahan antara fenomena keberagamaan tekstual-formalistik dan model liberal-kontekstual. Model keberagamaan formalistik cenderung melahirkan radikalisme keagamaan, yang beranggapan orang lain yang berbeda ideologi dengan dirinya adalah salah, sehingga harus dimusuhi.

Ukuran mereka adalah ajaran Islam yang tertulis dalam Alquran dan Hadits dengan pembacaan tekstual. Timbullah persoalan krusial di berbagai kampus dengan merebaknya paham-paham radikal yang mulai menyesatkan mahasiswa. Persoalan ini, jika tidak dihadapi serius, dapat menjadi bom waktu dan dapat menjadi bumerang bagi kampus.

Beberapa contoh adalah ditemukannya fenomena radikalisme di berbagai perguruan tinggi umum. Adapun tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui pentingnya peran dan strategi organisasi Islam kampus, dalam membendung arus paham radikal.

Kebijakan perguruan tinggi merupakan sumber utama untuk membentuk karakter mahasiswa agar berada pada ajaran Islam moderat (tidak paham kanan atau pun paham kiri). Islam yang moderat adalah salah satu cara untuk meredam aliran radikal di lingkungan kampus. Sehingga hal ini menjadi perhatian, khususnya dari pemerintah dan Kementerian Agama. Kemudian, yang perlu direspons adalah pendidikan di perguruan tinggi.

Penjelasan tersebut menggambarkan bahwa tidak hanya kampus umum, namun juga kampus-kampus keagamaan pun tidak lepas dari sasaran paham-paham radikal. Dalam konteks ini, kehadiran organisasi-organisasi di kampus, idealnya turut memberikan solusi dan berkontribusi sesuai dengan peran dalam menangkal paham-paham radikal yang secara sengaja disusupkan dalam berbagai materi keagamaan, yang diajarkan secara terstruktur di dalam maupun di luar kampus. Namun, jika tidak diperhatikan dengan serius, organisasi-organisasi yang berkembang bisa saja juga ikut disusupi paham radikal.

Bahaya radikalisme keagamaan merupakan problem bersama. Banyak strategi kaum radikal yang dipakai agar ideologi ekstremis mendapatkan pengikut yang lebih banyak, di antaranya adalah melalui pemanfaatan media sosial bertujuan untuk propaganda dan perekrutan anggota baru. Hal ini sangat mengancam masa depan kebangsaan. Konsumsi gadget terbesar adalah kalangan muda. Mereka menjadi target karena jumlahnya mencapai lebih dari separo penduduk Indonesia. Infiltrasi nilai-nilai kekerasan, kebencian, dan permusuhan, dengan mendasarkan pada dalil-dalil keagamaan akan mudah diikuti generasi muda. Terlebih, mereka tengah berada pada usia pencarian jati diri.

Radikalisme yang berarti akar di mana arti akar ini dimaknai dengan berpikir secara mendalam terhadap sesuatu, sampai ke akar-akarnya. Radikal adalah upaya mengekspresikan keyakinan bahwa harus ada perubahan sosial atau politik yang besar atau secara ekstrem. Dalam konteks kebhinekaan negara Indonesia, radikalisme dinilai menjadi suatu tindakan ekstrem yang sangat membahayakan keutuhan NKRI. Karena tidak hanya mengancam dari luar, tetapi menyusup ke dalam diri, melalui pencucian otak yang dilakukan oleh kelompok intoleran atau yang memiliki paham radikal.

Orang Indonesia ber-Islam itu karena mereka lahir dari orang tua dan masyarakat yang beragama Islam. Tetapi pada dasarnya, mereka tidak memahami bagaimana hakikat ber-Islam yang sesungguhnya. Islam juga hanya dimaknai sebagai sekumpulan kewajiban dalam bentuk ritual yang harus ditunaikan, tanpa mengerti lebih jauh kenapa kita harus melakukan ritual seperti salat, puasa, zakat, maupun haji.

Dasar-dasar Islam yang kaffah belum dilaksanakan oleh umat Islam di Indonesia. Ini tentu menjadi tugas semua komponen aktivis dakwah kampus, untuk menyadarkan umat Islam. Agar umat tidak terjebak pada pemahaman Islam yang dangkal. Mereka juga berpendapat, Islam yang dipraktikkan di Indonesia masih sangat kental unsur budaya dan tradisinya. Atau mereka sebut sebagai akulturasi dengan kebudayaan setempat. Hal ini harus diwaspadai, karena bisa menjerumuskan umat Islam kepada kemusyrikan, yang bisa diganjar sebagai dosa besar. Islam harus ditafsir dan dipraktikkan sesuai dengan apa yang terjadi di Makkah dan Madinah di zaman Rasulullah SAW agar pemahaman Islam kita tidak melenceng dari apa yang digariskan oleh-Nya. Dasar mengenai urgensi moderasi beragama ada dalam QS Al-Baqarah: ‘’Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. (QS. Al-Baqarah/2: 143)

Penjelasan ayat di atas dapat disimpulkan bahwa Islam moderat yaitu agama yang santun. Islam yang mengajarkan atau mengamalkan ajaran agama yang rahmatal lil’alaimin, dan menjadi rahmat bagi seluruh alam. Yang menjadikan agama harmonis di tengah umat yang dinamis dan beragam. Islam moderat di sini tidak berada di kanan atau di kiri melainkan tepat di tengah-tengah yang ajarannya sesuai dengan fitrah alami manusia.

Muslim moderat di sini berada di tengah atau di antara dua kelompok yang berlawanan (muslim radikal dan liberal). Muslim moderat tidak bisa memperkenankan jalan kekerasan dalam mengimplementasikan Islam. Serta lebih menggunakan jalan damai. Dengan tetap berpegang sebagai agama yang rahmatan lil’alamin.

Indonesia yang terdiri dari berbagai macam budaya, suku, agama, dan ras, memerlukan sikap bijak agar menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI. Dengan mayoritas masyarakat beragama Islam, sehingga jika terjadi suatu konflik yang melibatkan entitas muslim, maka akan menimbulkan perpecahan umat.

Dengan ini, moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci utama terciptanya hidup saling toleransi dan kerukunan. Baik di tingkat lokal, global, maupun nasional. Dengan moderasi beragama sebagai kunci keseimbangan, dapat menolak ekstremisme dan radikalisme. Dalam arti, memilih jalan tengah yang tidak memihak pada ekstrem kanan atau ekstrem kiri, demi terjaganya peradaban dan perdamaian. Maka dengan cara inilah, masing-masing umat beragama dapat memperlakukan orang lain secara baik, sopan, menerima perbedaan, serta hidup bersama dalam damai dan sejahtera.

Sementara, kehadiran organisasi-organisasi di kampus, idealnya turut berkontribusi dalam menangkal paham-paham radikal yang secara sengaja disusupkan dalam berbagai materi keagamaan yang diajarkan di dalam maupun di luar kampus. Bagi kelompok mahasiswa Islam berpandangan bahwa, malah menjadi tugas kita untuk menafsirkan Islam agar sesuai dengan tradisi dan kebudayaan kita di Indonesia. Sehingga, bagi kelompok mahasiswa yang tergabung dalam organisasi, mereka mengenalkan untuk memahami tentang wawasan kebangsaan, toleransi beragama di kalangan anak muda. Kampanye ke pelosok desa, serta upaya untuk menangkal radikalisme.

Urgensi dalam moderasi beragama yang terdapat di dalam Alquran ini tidak akan berdampak kalau dalam pelaksanaan kehidupannya tidak diimplementasikan. Ketika diimplementasikan, masyarakat harus mampu dan mempunyai pemahaman yang merata tentang nilai-nilai moderasi beragama perspektif Alquran juga menyeluruh. Dengan demikian, nilai-nilai moderasi beragama tersebut harus disebarkan seluasnya. Serta menjadi sebuah urgensi bersama dalam memaknai moderasi beragama, diharapkan dari pihak pemerintah dan guru mulai dini.  (*)

*) Prodi Ilmu Alquran dan Tafsir, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq, Jember. Editor : Ali Sodiqin
#kolom #artikel #mahasiswa #radikalisme #opini