Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Simbol Kebijakan Pro Penguatan Masyarakat Lokal

Rahman Bayu Saksono • Rabu, 7 September 2022 | 21:02 WIB
Suyanto Waspo Tondo Wicaksono
Suyanto Waspo Tondo Wicaksono
SUDAH menjadi rahasia umum. Pemkab Banyuwangi melibatkan arsitek dalam melakukan pembangunan fisik di kabupaten the Sunrise of Java. Bukan hanya agar tak lekang oleh waktu (timeless) dan untuk mempertahankan ciri khas dan karakteristik lokal. Melainkan juga menjadi simbol arah kebijakan pemerintah kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini.

Karakter lokal tersebut di antaranya dapat dilihat di Pendapa Sabha Swagata Blambangan, Bandara Banyuwangi, hingga Politeknik Negeri Banyuwangi (Poliwangi). Hal yang sama juga berlaku pada bangunan-bangunan baru di Banyuwangi, termasuk bangunan hotel dan sebagainya.

Ya, Pemkab Banyuwangi memang memberlakukan kebijakan setiap investor yang akan melakukan pembangunan fisik di Banyuwangi harus melakukan pemaparan konsep bangunannya terlebih dahulu. Hal itu dilakukan untuk memastikan ada nuansa atau karakteristik lokal pada bangunan-bangunan baru di kabupaten yang kita cintai bersama ini.

Turunan kebijakan itu bisa dilihat pada program-program pemkab yang pro penguatan masyarakat lokal. Di era kepemimpinan Bupati Abdullah Azwar Anas, misalnya, pemkab memberlakukan kebijakan pembatasan toko jaringan ritel modern. Kebijakan itu bertujuan memberdayakan pada pedagang pasar tradisional di Banyuwangi.

Selain itu, ada pula kebijakan pro petani lokal. Buah atau makanan yang disajikan pada acara pemkab merupakan buah hasil produksi petani lokal, seperti jeruk, manggis, polo pendem, dan sebagainya.

Sementara itu, selain mempertahankan kebijakan pro pengembangan masyarakat lokal yang dijalankan sejak era Bupati Anas, Pemkab Banyuwangi di era kepemimpinan Bupati Ipuk juga memberlakukan program-program pro pemberdayaan rakyat, termasuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Contohnya melalui program UMKM Naik Kelas, ongkos kirim gratis se-Indonesia untuk produk-produk UMKM Banyuwangi, hingga hari belanja ke Pasar Tradisional dan UMKM yang digelar pada tanggal ”cantik” setiap bulan.

Selain bangunan khas lokal, ciri menonjol dari pembangunan landscape (tetenger) Banyuwangi adalah konsep arsitektur hijau, seperti pada bangun pendapa, Bandara Banyuwangi, dan sebagainya.

Tata ruang hijau di Banyuwangi terus ditambah. Pemkab bakal terus mengupayakan agar tata ruang hijau di Banyuwangi minimal 30 persen. Konsep bangunan ramah lingkungan dan tata ruang hijau tersebut menunjukkan pilihan kebijakan pembangunan berkelanjutan. Turunan program nyatanya, ada Gerakan Sedekah Oksigen, memperbanyak ruang terbuka hijau, dan sebagainya.

Berkaitan penataan kota, Banyuwangi memang tidak sama dengan sejumlah kota lain di Jawa yang mengusung konsep Macapat. Di pusat Kota Banyuwangi terdapat dua alun-alun, yakni Taman Sritajung dan Taman Blambangan. Meski demikian, pemkab tetap mempertahankan bangunan-bangunan heritage di Bumi Blambangan. Seperti kompleks Inggrisan, pembangunan pendapa dengan tidak mengubah bentuk asli, dan sebagainya.

Selain itu, tata ruang kota tetap dijaga. Karena kebijakan pemkab menjadikan sektor pariwisata menjadi pengungkit sektor-sektor lain, maka otomatis rancangan kotanya juga harus pro wisata. Pemerataan pembangunan pun terus diupayakan. Salah satunya dengan melanjutkan pembangunan jalur lintas timur Banyuwangi yang sempat terhenti akibat pandemi Covid-19. (sgt/bay/c1)

*) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Banyuwangi Editor : Rahman Bayu Saksono
#Tata Kota #kolom #Infrastruktur #refleksi #tetenger #banyuwangi #opini