Jika pak RT ditanya berapa jumlah KK? Mungkin pak RT akan bisa menjawab dengan mudah. Tetapi begitu ditanya mengenai berapa jumlah penduduk menurut jenis kelamin, menurut umur dan menurut pendidikan. Biasanya mereka akan mulai kesulitan menjawabnya. Belum lagi naik ke lingkup yang lebih besar lagi yaitu desa, permasalahan akan lebih kompleks lagi.
Sumber data kependudukan bisa di dapat melalui Registrasi Penduduk, Sensus Penduduk maupun Survei. Data Registrasi Penduduk akan bagus jika kesadaran masyarakatnya tinggi dalam melaporkan atau mengurus dokumen kependudukan.
Sebagaimana kita ketahui, masyarakat akan mengurus dokumen kependudukan jika sudah merasa butuh. Perlu ditumbuhkan mengenai kesadaran penduduk agar mengurus dokumen kependudukan sebelum membutuhkannya.
Data Sensus Penduduk datanya lebih tepat dan akurat. Tapi juga memiliki kelemahan yaitu membutuhkan biaya yang besar dan rentang waktu penyelenggaraan yang lama yaitu sepuluh tahunan. Terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Sensus Penduduk pada Tahun 2020 dan akan diadakan pada tahun 2030.
Untuk memperbaiki data dari Sensus Penduduk yang dilakukan 10 tahunan. Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS). Agar data kependudukan dapat teridentifikasi dengan baik.
Di samping sebagai penyelenggara Statistik Dasar (sensus dan survei), Badan Pusat Statistik (BPS) juga berfungsi sebagai Pembina Data Statistik Sektoral dan Statistik Khusus. Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 39 Tahun 2019, tentang Satu Data Indonesia, yang menyatakan BPS sebagai Pembina Data Statistik serta mempunyai tugas dalam pembinaan penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
Pembinaan Statistik di kampus diwujudkan dengan Program “Pojok Statistik”. sedangkan Pembinaan Statistik di desa diwujudkan dengan Program “Desa Cantik”. Desa Cantik merupakan singkatan dari Desa Cinta Statistik.
Pembinaan Desa Cantik bertujuan untuk membantu pemerintahan desa agar mengetahui kegunaan Data Statistik, bisa memanfaatkan statistik dalam setiap program pembangunan di desanya, dan pembangunan di desa tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Tahapan Pembinaan Desa Cantik dimulai dengan identifikasi kebutuhan statistik di masing-masing desa atau kelurahan. Setelah teridentifikasi kebutuhan maka BPS memberikan pembinaan statistik sesuai dengan kebutuhan desa. Pembinaan bisa dengan pengenalan proses bisnis statistik. Proses bisnis statistik dimulai dengan pengumpulan data, pengolahan data, analisis, dan dilanjutkan dengan publikasi statistik sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa.
Pada Tahun 2021, BPS Kabupaten Banyuwangi melakukan Pembinaan Desa Cantik di Desa Tamansuruh. Sedangkan Pada Tahun 2022, BPS Kabupaten Banyuwangi melakukan Pembinaan Desa Cantik di tiga desa, yaitu Desa Setail, Desa Plampangrejo dan Kelurahan Tamanbaru.
Pembinaan di Desa Plampangrejo dan Kelurahan Tamanbaru masih dalam proses identifikasi kebutuhan statistik. Sedangkan pembinaan statistik di Desa Setail Kecamatan Genteng sudah masuk Evaluasi Pendataan Keluarga.
Di Desa Setail Kecamatan Genteng, pembinaan Proses Bisnis Statistik ditujukan untuk mendapatkan Data Dasar Kependudukan dan membantu program Desa Berdaya ”Setail Berdaulat Pangan dan Mandiri Benih.“
Untuk mendapatkan data dasar kependudukan, di Desa Setail dilakukan pendataan keluarga yang dilakukan oleh semua ketua RT. Diharapkan Desa Setail mempunyai Database Kependudukan. Dari Database Kependudukan akan diperoleh data jumlah penduduk menurut Status Perkawinan, Umur, Jenis Kelamin, kepemilikan Surat Nikah bagi yang berstatus Kawin, Agama, Kepemilikan Akta Kelahiran, Pendidikan dan Pekerjaan Utama. Setelah mendapatkan database kependudukan, Pemerintah Desa Setail bisa mengetahui jumlah penduduk yang ada di desanya serta bisa membantu secara cepat siapa saja yang belum mendapatkan dokumen kependudukan.
Sedangkan untuk menunjang Program Desa Setail Berdaulat Pangan dan Mandiri Benih. BPS Kabupaten Banyuwangi menyiapkan konsep dan alat ukur statistik mengenai berdaulat pangan.
Berdaulat Pangan berarti jumlah produksi pangan yang dihasilkan petani bisa memenuhi kebutuhan pangan penduduk. Untuk mengetahui berapa produksi pangan yang dihasilkan di Desa Setail. BPS menggunakan rumus luas lahan panen dikalikan dengan provitas produksi padi. Untuk mengetahui luas lahan panen disiapkan Pendataan Kelompok Tani. Dari pendataan kelompok tani didapatkan data mengenai kepemilikan alat pertanian, nama anggota, umur, luas lahan panen, dan kebutuhan benih padi. Provitas Produksi Padi diperoleh dengan survei Ubinan yang dilakukan BPS.
Sedangkan untuk mengetahui kebutuhan pangan Desa Setail. BPS menggunakan rumus jumlah penduduk dikalikan dengan konsumsi beras per orang. Jumlah penduduk bisa didapatkan dari pendataan keluarga. Sedangkan konsumsi beras per orang menggunakan data BPS, didapat dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS).
Hasil Pembinaan Statistik di Desa Setail, akan diperoleh data mengenai produksi beras dan kebutuhan beras untuk penduduk. Sehingga Desa Setail bisa menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mencapai Mandiri Pangan dan Benih.
Pembinaan Desa Cantik Banyuwangi diharapkan meningkatkan peran aktif perangkat desa/kelurahan dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik. Serta optimalisasi pemanfaatan data statistik, sehingga Program Pembangunan di desa/kelurahan tepat sasaran. (*)
*) Pegawai BPS Kabupaten Banyuwangi. Editor : Ali Sodiqin