Awal tahun pembelajaran 2022/2023 banyak bermunculan pemberitaan tentang Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) sebagai pengganti Kurtilas, baik di media cetak maupun elektronik. Hal tersebut menimbulkan beberapa fenomena unik. Keunikan tersebut tampak pada grup WhatsApp (WA). Buktinya, dengan adanya grup tersebut, pemilik kepentingan akan memanfaatkan sebagai media penyiaran pesan yang menjadi syarat mengikuti diklat online dengan topik IKM. Jadi, informasi penting pada WA menjadi tertindih bahkan tersisih, sehingga grup WA menjadi alih fungsi.
Selain itu, ada beberapa panitia penyelenggara diklat online yang memberikan syarat untuk follow akun media sosial Instagram dan subscribe pada kanal YouTube mereka dengan dalih finansial. Namun, tulisan ini tidak akan mengulas keunikan IKM secara mendalam. Akan tetapi, akan mengulas beberapa perubahan istilah dari sudut pandang linguistik pada Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 13.
Secara sederhana, istilah yang digunakan pada Kurikulum Merdeka menggunakan pemendekan kata, dalam linguistik lebih dikenal dengan abreviasi. Sebelum mengulas masalah abreviasi, perubahan istilah yang tampak pada Kurikulum Merdeka yaitu Promes berubah menjadi Prosem, prosesnya secara kasat mata hanya mengubah letak urutan huruf keempat yaitu ”M” pada posisi akhir dan mengganti dengan huruf ”S”. Selain itu, RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) menjadi Modul Ajar, PH (Penilaian Harian) menjadi Sumatif, Indikator Soal berubah menjadi Indikator Asesmen, Penilaian Teman Sejawat berubah menjadi Formatif. Selanjutnya, mari kita mengulas masalah abreviasi pada Kurikulum Merdeka!
Abreviasi merupakan proses penanggalan satu atau beberapa bagian leksem atau kombinasi leksem sehingga menjadikan bentuk baru yang berstatus kata. Jenis-jenis abreviasi antara lain: singkatan, akronim, penggalan, dan kontraksi. Namun, pada tulisan ini akan mengulas istilah-istilah yang mengalami perubahan dari kurikulum sebelumnya. Perubahan istilah yang paling dominan adalah singkatan. Singkatan merupakan hasil pemendekan dieja huruf demi huruf contoh KI (Kompetensi Inti).
Kompetensi Inti atau KI berubah menjadi CP (Capaian Pembelajaran), semula Silabus berubah menjadi ATP (Alur Tujuan Pembelajaran), KD (Kompetensi Dasar) berubah menjadi TP (Tujuan Pembelajaran), Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM berubah menjadi singkatan dengan penambahan huruf ”K” di awal menjadi KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran), tentu perubahan ini membutuhkan proses mengingat dan menerapkan dari yang semula terdiri dari tiga huruf, berubah menjadi empat huruf. Selanjutnya, PTS (Penilaian Tengah Semester) menjadi STS (Sumatif Tengah Semester).
Jadi, dapat disimpulkan bahwa perubahan istilah pada Kurikulum 13 ke Kurikulum Merdeka didominasi dengan singkatan. Namun, ada abreviasi dengan kategori akronim. Akronim merupakan kependekan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, atau pun gabungan huruf awal dan suku kata, yang ditulis dan dilafalkan seperti kata biasa. Pada Kurikulum Merdeka terdapat penggunaan akronim yaitu PAS (Penilaian Akhir Semester) menjadi SAS (Sumatif Akhir Semester).
Perubahan kurikulum bukanlah hal yang baru di dunia pendidikan, jangan menjadikan perubahan kurikulum sebagai polemik tanpa ujung. Ada jeda kurang lebih sepuluh tahun perubahan Kurikulum 13 ke Kurikulum Merdeka. Alasan lain, perubahan kurikulum bertujuan untuk penyelarasan dan memperbaiki kualitas pendidikan, sehingga tercapainya tujuan pendidikan. Berangkat dari hal yang sederhana, pelajari, pahami istilahnya, dan laksanakan pada pembelajaran. (*)
*) Guru SMKN 1 Tegalsari, Banyuwangi. Editor : Ali Sodiqin