Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Bayi Dibuang, Masalah yang Terulang

Ali Sodiqin • Selasa, 22 Juni 2021 | 18:00 WIB
bayi-dibuang-masalah-yang-terulang
bayi-dibuang-masalah-yang-terulang


SUDAH berapa kali kita membaca di koran, tentang pemberitaan bayi dibuang. Masalah ini terulang, tepatnya di Desa Benelan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi. Telah ditemukan bayi berjenis kelamin laki-laki di pinggir jalan pada 17 Juni 2021.



Biadab! Ucapan itu terlontar dari setiap orang yang mendengar dan mengetahuinya. Mengapa dengan nekat orang tua berani membuang bayi yang merupakan darah dagingnya sendiri. Biasanya sesuatu yang dibuang itu adalah barang yang sudah tidak berguna lagi, atau barang yang jika disimpan hanya akan memenuhi ruangan, atau juga mungkin jika disimpan lama ia akan mencemarkan lingkungan seperti sampah.



Lalu kenapa ada bayi yang dibuang? Apakah bayi ini tidak ada gunanya? Apakah bayi ini jika dipelihara akan berbahaya? Paling tidak, dalam pikiran orang yang melahirkannya mungkin demikian. Yang jelas, orang yang membuangnya tidak menghendaki kelahiran bayi tersebut.



Lantas kenapa dibuang, apa tidak ada alternatif lain selain dibuang? Misal, kenapa tidak diberikan atau dititipkan pada rumah sakit saja, daripada dibuang.



Di Jepang, tepatnya di Jikei Hospital, yang terletak di Kumamoto, telah dibuka pelayanan sistem kelahiran rahasia. Singkatnya, identitas si ibu yang melahirkan tidak akan terungkap ke anaknya. Hal ini bertujuan mencegah perempuan melahirkan diam-diam dan membuang bayinya, karena ketidaksiapan orang tua tersebut. Tidak semua perempuan hamil bisa ikut dalam program tersebut. Dalam prosesnya, pihak rumah sakit akan memberikan konseling. Perempuan tersebut akan diberikan tiga opsi:



Pertama: berubah pikiran dan mengungkap identitasnya pada si anak dan publik.



Kedua: tetap menutup identitasnya hingga waktu tertentu.



Ketiga: menyembunyikan data diri selamanya, layanan ini dilakukan pihak rumah sakit guna melindungi ibu dan anak.



Fakta seseorang membuang bayinya sangatlah menyedihkan. Padahal sang bayi itu tidak berdosa, mereka korban dari kesalahan orang tua yang membuangnya. Dalam Alquran anak disebutkan sebagai karunia dari Allah SWT, ia adalah rezeki dan dambaan orang tua. Ia adalah tabungan dan investasi orang tua. Ia adalah tumpuan masa depan orang tua.



Padahal di luar sana, berapa banyak orang yang pontang-panting berobat ke sana-sini untuk mendapat seorang anak. Berapa banyak orang yang menghabiskan puluhan juta atau bahkan ratusan juta rupiah demi mendapatkan anak. Dan juga tidak sedikit orang yang mengeluarkan ongkos yang tidak sedikit untuk mengadopsi seorang anak.



Anak semestinya dilahirkan demi menjadi penerus generasi orang tuanya. Sebagai amanah yang harus dijaga dan dilindungi. Sehingga, anak harus dilahirkan dengan penuh perencanaan/kesadaran kedua orang tuanya, dengan cara halal yaitu melalui pernikahan, disambut suka cita dan dijamin hak-haknya. Semua itu bisa terwujud jika secara individu, anak dilahirkan dari orang tua yang sadar sepenuhnya akan tanggung jawabnya sebagai orang tua.



Hubungan intim di luar nikah atau seks bebas serta perselingkuhan alias hubungan gelap dinilai menjadi faktor pemicu maraknya kasus bayi dibuang. Faktor lainnya, ketidaksiapan orang tua terutama calon ibu untuk menerima hadirnya karunia Tuhan di tengah mereka. Faktor ini membuat sebagian calon ibu mengambil keputusan menggugurkan kandungan (aborsi) atau membuang bayi yang telanjur dilahirkannya. Apalagi janin yang dikandungnya dipandang aib akibat hubungan gelap.



Faktor ketidaksiapan juga membuat sebagian calon ibu lainnya memilih melahirkan sang anak kemudian membuangnya. Mungkin untuk meminimalkan kasus pembuangan bayi yang selama ini marak kita perlu mencontoh di Jepang, tapi tentunya perlu kajian yang lebih serius dan payung hukum yang jelas.



Selain itu yang lebih penting lagi adalah pengawasan dari orang tua sangat dibutuhkan. Orang tua harus selalu melakukan pengawasan kepada putra dan putrinya. Hal ini diperlukan supaya sang anak tidak terjerumus pada pergaulan yang salah. Selain itu, upaya preventif dengan cara pendekatan agama dengan melibatkan pemuka agama menjadi salah satu cara paling efektif untuk menangkal berbagai pengaruh global terhadap generasi muda supaya tidak terjerumus ke hal-hal tindakan yang negatif, seperti bahaya narkoba, seks bebas, dan seterusnya.



Pengetahuan agama sangat penting untuk memperkuat iman dan sebagai tiang awal untuk tidak melakukan kegiatan kriminal asusila dan tindakan kejahatan lainnya. Kita semua berharap dan berdoa mudah-mudahan fenomena pembuangan bayi yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri seperti terjadi belakangan ini adalah kejadian terakhir dan tidak terulang kembali. Semoga. (*)
                               



*) Pegiat di Forum Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung (FBM2B) Banyuwangi.


Editor : Ali Sodiqin
#kolom #artikel #opini #hamil luar nikah