Oktober 2026 Full Kerja? Cek Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 05:30 WIB
Oktober 2026 tidak memiliki tanggal merah dan cuti bersama. Simak jadwal libur nasional 2026 serta tanggal libur berikutnya pada Desember.(balikpapantv)
Oktober 2026 tidak memiliki tanggal merah dan cuti bersama. Simak jadwal libur nasional 2026 serta tanggal libur berikutnya pada Desember.(balikpapantv)

RADAR BANYUWANGI — Memasuki Oktober 2026, pekerja, pelajar, hingga masyarakat yang tengah menyiapkan agenda perjalanan perlu mencatat satu hal: tidak ada libur nasional maupun cuti bersama sepanjang Oktober 2026. Artinya, kalender kerja dan sekolah bulan ini berjalan normal, di luar Sabtu-Minggu serta cuti pribadi yang mengikuti aturan masing-masing instansi.

Ketetapan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2026, tetapi tidak satu pun dijadwalkan pada Oktober.

Oktober 2026 Tak Punya Tanggal Merah

Bagi masyarakat yang sedang menyusun jadwal kerja, sekolah, maupun perjalanan, Oktober menjadi salah satu bulan tanpa libur nasional.

Dalam daftar resmi pemerintah, libur nasional 2026 tersebar mulai Januari hingga Desember. Setelah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 25 Agustus, jadwal libur nasional berikutnya adalah Natal pada 25 Desember. Dengan demikian, tidak ada tanggal merah dari libur nasional pada September dan Oktober. 

Sabtu dan Minggu tetap menjadi hari libur mingguan bagi masyarakat yang mengikuti sistem kerja atau sekolah lima hari. Sementara pekerja dengan pola kerja berbeda tetap mengikuti ketentuan perusahaan atau instansi masing-masing.

Cuti Bersama Oktober Juga Nihil

Bukan hanya tanggal merah, Oktober 2026 juga tidak memiliki cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.

Dalam SKB 2026, cuti bersama dijadwalkan pada Februari, Maret, Mei, dan Desember. Cuti bersama terakhir pada 2026 dijadwalkan Kamis, 24 Desember, bertepatan dengan rangkaian perayaan Natal. 

Untuk aparatur sipil negara (ASN), jadwal cuti bersama juga tidak mencantumkan Oktober. Ketentuan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2026. 

Jadwal Libur Nasional Kembali pada Desember

Jika Oktober tidak memberikan tambahan hari libur nasional maupun cuti bersama, masyarakat masih memiliki jadwal libur pada penghujung tahun.

Berdasarkan ketetapan pemerintah, libur nasional berikutnya setelah Agustus adalah 25 Desember 2026, yakni Hari Kelahiran Yesus Kristus atau Natal. Sementara cuti bersama Natal ditetapkan pada 24 Desember 2026. 

Bagi ASN, Keppres Nomor 42 Tahun 2025 juga menetapkan 24 Desember sebagai cuti bersama Natal. Cuti bersama tersebut memiliki ketentuan tersendiri bagi ASN sesuai aturan yang berlaku.

Jadi, Oktober 2026 Libur atau Tidak?

Jawabannya tidak ada libur nasional dan cuti bersama pada Oktober 2026 berdasarkan ketetapan pemerintah.

Masyarakat tetap dapat memanfaatkan Sabtu-Minggu sebagai waktu istirahat atau perjalanan singkat. Sementara bagi pekerja yang membutuhkan tambahan hari libur, pengajuan cuti dapat dilakukan sesuai kebijakan perusahaan, instansi, atau lembaga tempat bekerja.

Dengan kalender Oktober yang berjalan tanpa tanggal merah nasional, perencanaan pekerjaan, sekolah, maupun perjalanan dapat disusun lebih awal. Untuk agenda akhir tahun, perhatian berikutnya bisa diarahkan pada rangkaian libur Natal pada 24–25 Desember 2026. (*)

Editor : Ali Sodiqin
Sumber : Setneg
Libur Oktober 2026 Kalender 2026 tanggal merah libur nasional cuti bersama