RADAR BANYUWANGI – Ruas Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) seksi Gending–Kraksaan–Paiton sepanjang 23,515 kilometer resmi dibuka untuk umum pada Rabu, 30 September 2026 pukul 10.00 WIB. Pengguna jalan dapat melintas gratis selama 14 hari pertama, sebelum tarif tol diberlakukan sesuai keputusan Menteri Pekerjaan Umum.
Pembukaan ruas ini menjadi bagian penting dalam pengembangan Tol Probowangi yang secara bertahap diarahkan untuk memperkuat konektivitas wilayah timur Jawa. Ruas Gending–Kraksaan–Paiton juga disiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi beban lalu lintas di jalur arteri Pantura Probolinggo, khususnya kawasan Pajarakan dan koridor menuju timur Jawa.
Dibuka Rabu, Gratis Selama 14 Hari
Masyarakat mulai dapat menggunakan ruas tersebut sejak pukul 10.00 WIB pada 30 September. Masa bebas tarif berlangsung selama 14 hari sebagai periode sosialisasi kepada pengguna jalan.
Setelah masa tersebut berakhir, pengguna wajib membayar tarif sesuai asal-tujuan dan golongan kendaraan. Pembayaran dilakukan secara nontunai menggunakan kartu uang elektronik.
PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi mengimbau pengguna memastikan saldo kartu elektronik mencukupi sebelum memasuki jalan tol.
Ruas Gending–Kraksaan–Paiton sebelumnya telah digunakan secara fungsional. Pada pengoperasian fungsional 2025, pemerintah menyebut jalur tersebut dapat memangkas waktu perjalanan Gending–Paiton dibandingkan jalur nasional.
Daftar Tarif Gending, Kraksaan, hingga Paiton
Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7683/KPTS/Mn/2026, tarif perjalanan dari Gending menuju SS Kraksaan ditetapkan sebagai berikut:
| Asal–Tujuan | Gol I | Gol II | Gol III | Gol IV | Gol V |
|---|---|---|---|---|---|
| Gending–SS Kraksaan | Rp16.000 | Rp24.000 | Rp24.500 | Rp32.000 | Rp32.000 |
| SS Kraksaan–Gending | Rp16.000 | Rp24.000 | Rp24.500 | Rp32.000 | Rp40.500 |
| Gending–SS Paiton | Rp36.000 | Rp54.000 | Rp54.500 | Rp72.500 | Rp73.000 |
| SS Paiton–Gending | Rp36.000 | Rp54.000 | Rp54.500 | Rp72.500 | Rp73.000 |
| SS Kraksaan–SS Paiton | Rp20.000 | Rp30.000 | Rp30.500 | Rp40.500 | Rp42.500 |
| SS Paiton–SS Kraksaan | Rp20.000 | Rp30.000 | Rp30.500 | Rp40.500 | Rp49.500 |
Golongan kendaraan dalam sistem tarif tersebut terdiri atas lima kategori.
Golongan I mencakup sedan, jip, pick up, dan bus. Golongan II merupakan truk dengan dua gandar, sedangkan Golongan III adalah truk dengan tiga gandar.
Selanjutnya, Golongan IV mencakup truk dengan empat gandar dan Golongan V merupakan truk dengan lima gandar atau lebih.
Jadi Jalur Alternatif Pantura
Kehadiran ruas Gending–Kraksaan–Paiton tidak hanya berkaitan dengan pemangkasan waktu perjalanan. Jalan tol tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat jaringan transportasi menuju kawasan timur Jawa.
Kementerian PU sebelumnya menjelaskan bahwa pembangunan Tol Probolinggo–Banyuwangi tahap pertama mencakup koridor Gending–Besuki sepanjang sekitar 49,7 kilometer. Tahap tersebut terbagi dalam tiga seksi, yakni Gending–Kraksaan, Kraksaan–Paiton, dan Paiton–Besuki.
Secara keseluruhan, Tol Probolinggo–Banyuwangi dirancang menghubungkan Probolinggo hingga Ketapang, Banyuwangi. Proyek tersebut menjadi bagian dari jaringan Tol Trans Jawa di wilayah timur dan dikerjakan secara bertahap.
Dengan dibukanya ruas Gending–Kraksaan–Paiton, pengguna jalan kini memiliki pilihan jalur baru untuk perjalanan dari kawasan Probolinggo menuju Kraksaan dan Paiton.
Bagi masyarakat yang hendak mencoba ruas tersebut pada dua pekan pertama, hal utama yang perlu diperhatikan adalah waktu pembukaan, masa gratis 14 hari, saldo kartu elektronik, serta ketentuan golongan kendaraan. (*)
Editor : Ali SodiqinSumber : BPJT, Simpul KPB UNRI, Bina Marga Kementerian PUPR