Rencana Impor 23 KRL Bekas Jepang Jadi Sorotan, Ini Alasan KAI dan Kritik FAKTA

Lugas Rumpakaadi • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 17:26 WIB
Perawatan KRL iE305/CLI-225 di fasilitas PT INKA. KAI dan INKA melakukan pemeriksaan sarana untuk memastikan kesiapan dan keselamatan operasional Commuter Line Jabodetabek. (KAI)
Perawatan KRL iE305/CLI-225 di fasilitas PT INKA. KAI dan INKA melakukan pemeriksaan sarana untuk memastikan kesiapan dan keselamatan operasional Commuter Line Jabodetabek. (KAI)

RADAR BANYUWANGI - Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menolak rencana PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengimpor 23 rangkaian atau trainset kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang.

FAKTA meminta pemerintah mempercepat pengadaan kereta baru sekaligus memperkuat industri perkeretaapian nasional untuk memenuhi kebutuhan transportasi massal dalam jangka panjang.

Penolakan tersebut disampaikan setelah Komisi VI DPR RI menyetujui rencana pengadaan KRL bukan baru sebagai solusi sementara untuk memenuhi kebutuhan armada Commuter Line Jabodetabek.

Persetujuan itu diberikan dengan catatan KAI tetap memperkuat industri perkeretaapian nasional.

Ketua FAKTA Indonesia Ari Subagyo Wibowo menilai penggunaan KRL bekas tidak menyelesaikan persoalan kebutuhan transportasi massal dalam jangka panjang.

"Kebijakan impor KRL bekas ini justru menunjukkan kegagalan dalam memenuhi kebutuhan transportasi massal," kata Ari, Jumat (25/9).

Menurut Ari, pemerintah dan KAI seharusnya mempercepat penyediaan kereta baru sekaligus meningkatkan kemampuan industri perkeretaapian dalam negeri.

"Persoalan masa transisi seharusnya diselesaikan dengan mempercepat penyediaan armada baru, bukan dengan menjadikan kereta bekas sebagai solusi," ujarnya.

FAKTA juga menilai pengadaan sarana transportasi publik semestinya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas produksi, riset, teknologi, serta nilai tambah industri nasional.

Ari mengaitkan persoalan tersebut dengan agenda hilirisasi dan industrialisasi pemerintah yang antara lain diarahkan untuk memperkuat industri dan produk dalam negeri.

"Indonesia melalui PT INKA sesungguhnya telah didorong untuk fokus pada hilirisasi dan industrialisasi di bidang perkeretaapian dengan harapan memberikan nilai tambah ekonomi. Namun, ketika kebutuhan armada justru dipenuhi melalui impor kereta bekas, pengembangan industri lokal dapat semakin terhambat," katanya.

KAI Sebut KRL Bekas sebagai Solusi Transisi

KAI memiliki pertimbangan berbeda.

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan pengadaan KRL bekas diperlukan sebagai solusi sementara karena kebutuhan armada dinilai mendesak, sedangkan kapasitas produksi dalam negeri belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan tersebut.

"Ini sebagai transisi kita," kata Bobby dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (23/9).

KAI mengusulkan pengadaan 23 trainset dari Jepang.

Jumlah tersebut terdiri atas tujuh rangkaian dengan formasi 12 kereta atau SF12 dan 16 rangkaian dengan formasi delapan kereta atau SF8.

Menurut Bobby, penggunaan dua jenis formasi diperlukan karena belum seluruh peron stasiun dapat melayani rangkaian yang terdiri atas 12 kereta.

KAI juga menyebut sejumlah armada yang saat ini masih digunakan telah berusia lebih dari 40 tahun sehingga perlu diganti secara bertahap.

Usia tersebut merujuk pada sebagian armada yang beroperasi saat ini, bukan usia KRL bekas yang direncanakan didatangkan dari Jepang.

KAI memperkirakan pengadaan KRL bekas dapat dilakukan dalam waktu lebih singkat setelah seluruh persetujuan diperoleh.

Sebaliknya, pengadaan kereta baru dari luar negeri membutuhkan waktu lebih panjang.

"Kalau kita impor baru, nantinya produksi kereta dalam negeri akan terganggu. Kalau bekas ini hanya untuk transisi," ujar Bobby.

Menurut rencana KAI, rangkaian bukan baru tersebut akan digunakan selama masa transisi sekitar 10 tahun sembari kapasitas produksi dalam negeri terus ditingkatkan.

DPR Setujui dengan Syarat Industri Nasional Diperkuat

Persetujuan Komisi VI DPR terhadap rencana pengadaan KRL bukan baru disertai sejumlah catatan.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan pengadaan tersebut harus ditempatkan sebagai langkah sementara untuk memenuhi kebutuhan armada.

"Pengadaan sarana bukan baru ini sebagai solusi transisi," kata Andre saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat.

Komisi VI juga meminta KAI memperkuat sinergi dengan PT Industri Kereta Api (INKA). 

Penguatan tersebut antara lain menyangkut kemampuan produksi, penguasaan teknologi, kualitas produk, dan daya saing industri nasional.

Andre mengatakan peningkatan kemampuan INKA perlu dilakukan baik dalam kapasitas, kualitas, teknologi, dan daya saing industri nasional.

Dengan demikian, persetujuan DPR terhadap pengadaan KRL bekas tetap disertai dorongan agar kebutuhan armada dalam jangka panjang dapat dipenuhi melalui penguatan industri dalam negeri.

INKA Produksi 16 Trainset KRL Baru

Di tengah rencana impor tersebut, KAI dan INKA tengah menjalankan program pengadaan KRL baru produksi dalam negeri.

KAI memesan 16 rangkaian atau 192 kereta Commuter Line baru dari INKA dengan nilai investasi hampir Rp3,83 triliun.

Berdasarkan data KAI hingga 27 Juli 2026, tujuh rangkaian atau 84 kereta telah digunakan untuk melayani penumpang.

Sementara itu, sembilan rangkaian lainnya masih menjalani tahapan produksi, pengujian, sertifikasi, dan persiapan operasional.

INKA sebelumnya menjelaskan bahwa rangkaian pertama dari 16 trainset tersebut telah melalui Factory Acceptance Test dan commissioning test.

Pengujian dilakukan untuk memastikan sarana memenuhi parameter teknis dan keselamatan sebelum digunakan untuk melayani penumpang di Jabodetabek.

Direktur Utama INKA Bambang Jatmika menegaskan bahwa keselamatan menjadi prinsip utama dalam penyediaan sarana perkeretaapian.

"Keselamatan sarana merupakan hal yang tidak boleh dikompromikan dalam pengoperasian kereta api," kata Bambang pada Jumat (11/9).

INKA dan KAI juga tengah memperkuat integrasi antara operator dan perusahaan manufaktur kereta api.

Dalam proses tersebut, KAI menyampaikan proyeksi kebutuhan sekitar 156 rangkaian KRL hingga 2040, di luar kebutuhan sarana perkeretaapian lainnya.

Proyeksi jangka panjang dinilai penting agar industri dalam negeri dapat menyiapkan investasi, kapasitas produksi, teknologi, serta rantai pasok secara lebih terukur.

Bambang mengatakan perkembangan industri perkeretaapian juga memiliki dampak terhadap sektor lain yang terlibat dalam rantai pasok.

"Industri perkeretaapian punya efek berganda yang besar," ujarnya.

Pengguna KRL Terus Bertambah

Perdebatan mengenai pengadaan armada berlangsung ketika jumlah pengguna layanan kereta komuter di Jabodetabek terus meningkat.

Data resmi KAI Commuter menunjukkan sebanyak 181.612.400 pengguna dilayani di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya sepanjang semester I 2026.

Jumlah tersebut meningkat 7,02 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai 169.701.778 pengguna.

"Sepanjang Semester I 2026, KAI Commuter di Area Jabodetabek dan sekitarnya melayani lebih dari 181,6 juta pengguna," kata Direktur Utama KAI Commuter Purnomo Sidi.

Angka tersebut berbeda dengan jumlah pengguna Commuter Line Jabodetabek secara khusus.

Untuk layanan Commuter Line Jabodetabek, KAI Commuter mencatat lebih dari 178 juta pengguna selama semester I 2026, meningkat 6,95 persen dibandingkan sekitar 166,4 juta pengguna pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Karena itu, angka kenaikan 11,3 persen yang sebelumnya disebut FAKTA tidak digunakan sebagai data redaksi karena tidak sesuai dengan statistik semester I 2026 yang dipublikasikan KAI Commuter.

FAKTA menilai pertumbuhan jumlah pengguna tersebut semestinya dapat diperhitungkan dalam perencanaan kebutuhan armada.

"Lonjakan penumpang bukan sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba. Karena itu, kebutuhan armada seharusnya dapat diproyeksikan dan dipersiapkan sejak awal. Jangan sampai persoalan perencanaan kemudian ditutup dengan kebijakan impor kereta bekas," kata Ari.

Kebutuhan armada juga terlihat dari pertumbuhan jumlah pengguna dalam jangka panjang.

KAI mencatat pengguna Commuter Line Jabodetabek meningkat dari sekitar 257 juta orang pada 2015 menjadi sekitar 401 juta orang pada 2025.

Hingga periode Januari-Agustus 2026, jumlah pengguna Commuter Line Jabodetabek telah mencapai sekitar 277,2 juta orang.

Impor Belum Dapat Langsung Dilaksanakan

Meski telah mendapat persetujuan Komisi VI DPR, rencana pengadaan 23 KRL bekas dari Jepang belum otomatis dapat dilaksanakan.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan kereta bekas termasuk barang impor yang diatur sehingga KAI harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum pengadaan dapat dilakukan.

"Nanti dengan rekomendasi dari kementerian teknis. Jadi kita jelaskan dulu biar tahu apa saja syarat-syaratnya," ujar Budi, Jumat (25/9).

Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan juga telah bertemu dengan KAI untuk menjelaskan ketentuan yang harus dipenuhi.

Karena termasuk barang impor yang diatur, proses pengadaannya memerlukan rekomendasi serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Usia kereta menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian.

FAKTA menyebut KRL bekas dari Jepang yang direncanakan didatangkan ke Indonesia berusia sekitar 30 tahun.

"FAKTA Indonesia mencermati bahwa kereta bekas dari Jepang tersebut kurang lebih telah berumur 30 tahun. Aspek keamanan dan keselamatan pengguna harus menjadi pertimbangan utama," kata Ari.

Namun, Menteri Perdagangan menyatakan terdapat ketentuan mengenai batas usia kereta bekas yang dapat diimpor.

"Memang kalau bekas, kereta itu dibolehkan maksimal usianya 20 tahun," kata Budi.

Perbedaan tersebut membuat usia sebenarnya dari 23 trainset yang akan didatangkan menjadi salah satu hal yang perlu dipastikan sebelum pengadaan dilanjutkan.

Hingga kini, tipe, tahun produksi, dan identitas setiap rangkaian yang nantinya diajukan untuk mendapatkan izin impor belum dirinci dalam informasi yang tersedia untuk publik.

Karena itu, pernyataan FAKTA mengenai usia sekitar 30 tahun perlu diposisikan sebagai klaim organisasi tersebut dan belum dapat disebut sebagai fakta final mengenai rangkaian yang nantinya memperoleh izin impor.

Keselamatan Menjadi Sorotan

Selain usia armada, aspek keselamatan menjadi perhatian dalam rencana pengadaan KRL bekas.

KAI menyatakan setiap sarana harus menjalani pemeriksaan sesuai dengan standar yang berlaku sebelum digunakan untuk melayani penumpang.

"KAI memastikan setiap proses perawatan sarana dilakukan sesuai standar keselamatan dan keandalan yang berlaku," kata Bobby.

Pernyataan itu disampaikan dalam konteks perawatan tujuh trainset KRL iE305/CLI-225 bersama INKA pada September 2026.

Pemeriksaan mencakup sistem, komponen teknis, dan aspek keselamatan sebelum rangkaian kembali dioperasikan.

FAKTA meminta prinsip yang sama diterapkan secara ketat apabila pemerintah akhirnya memberikan izin pengadaan KRL bekas dari Jepang.

Menurut Ari, kebutuhan menambah kapasitas layanan tidak boleh mengurangi perhatian terhadap usia sarana, kelayakan teknis, serta keselamatan penumpang.

FAKTA Minta Pemerintah Prioritaskan Kereta Baru

FAKTA meminta pemerintah mengevaluasi kembali rencana pengadaan 23 trainset bekas dan memprioritaskan pengadaan kereta baru.

Ari menilai belanja transportasi publik semestinya dapat dimanfaatkan sekaligus untuk meningkatkan kemampuan industri perkeretaapian nasional dan menciptakan nilai tambah ekonomi dalam jangka panjang.

Menurut dia, kebutuhan armada yang terus meningkat perlu dijawab melalui perencanaan jangka panjang, peningkatan kapasitas INKA, serta pengadaan kereta baru secara bertahap.

"Menyikapi persoalan tersebut, FAKTA Indonesia meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana impor KRL bekas dari Jepang dan mendorong pengadaan kereta baru untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat," kata Ari.

Editor : Lugas Rumpakaadi
Sumber : Antara
impor KRL bekas Jepang transportasi publik kai commuter krl jabodetabek pt inka