RADAR BANYUWANGI – Wafatnya Guruh Soekarnoputra pada usia 73 tahun membuat PDI Perjuangan menetapkan penghormatan khusus selama sepekan. Seluruh jajaran partai, dari tingkat DPP hingga anak ranting, diinstruksikan mengibarkan bendera PDI Perjuangan setengah tiang selama tujuh hari untuk mengenang putra bungsu Presiden Pertama RI Soekarno tersebut.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, penghormatan itu diberikan karena Guruh bukan hanya dikenal sebagai seniman besar, tetapi juga sebagai marhaenis dan sosok yang memiliki kiprah dalam perjuangan partai.
Instruksi pengibaran bendera setengah tiang berlaku bagi seluruh struktur organisasi, mulai DPP, DPD, DPC, PAC, ranting hingga anak ranting. Hasto menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari protokol partai untuk memberikan penghormatan kepada Guruh.
“Keluarga besar PDI Perjuangan sungguh kehilangan Mas Guruh Soekarnoputra. Beliau dikenang sebagai seniman besar, sosok marhaenis, dan pejuang partai,” kata Hasto di rumah duka, Jakarta, Sabtu (26/9/2026).
Bukan Sekadar Putra Bung Karno
Nama Guruh Soekarnoputra selama puluhan tahun melekat kuat pada dunia seni dan kebudayaan Indonesia. Ia dikenal sebagai pencipta, penata pertunjukan, koreografer, sekaligus musisi yang banyak mengeksplorasi kekayaan tradisi Nusantara.
Di lingkungan PDI Perjuangan, salah satu jejak Guruh yang disebut Hasto secara khusus adalah penciptaan Mars PDI Perjuangan. Karya tersebut menjadi bagian dari identitas organisasi partai.
Karena itu, bagi PDI Perjuangan, kepergian Guruh bukan hanya kehilangan anggota keluarga besar partai, tetapi juga kehilangan figur yang memiliki kontribusi di bidang seni dan kebudayaan.
Hasto mengatakan kabar duka tersebut telah disampaikan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, kakak kandung Guruh.
Menurut Hasto, Megawati menunjukkan perhatian besar terhadap kondisi Guruh selama menjalani perawatan. Ia disebut terus mengikuti perkembangan kondisi sang adik dan berdiskusi dengan dokter-dokter yang menangani Guruh.
Jenazah Disemayamkan di Rumah Duka
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia pada Sabtu (26/9/2026) pukul 04.16 WIB di MRCCC Siloam Hospitals Semanggi, Jakarta, dalam usia 73 tahun. Kabar wafatnya putra bungsu Soekarno tersebut dikonfirmasi Hasto Kristiyanto.
Setelah dari rumah sakit, jenazah Guruh dibawa ke rumah duka di Jalan Sriwijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dari rumah duka tersebut, jenazah Guruh rencananya akan diberangkatkan ke TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat. Lokasi pemakaman telah disiapkan di samping pusara ibundanya, Fatmawati Soekarnoputri.
Namun, hingga laporan ini disusun, waktu pemakaman belum ditetapkan. Keluarga masih akan bermusyawarah untuk menentukan jadwal pemakaman.
“Nanti ini ada musyawarah keluarga terlebih dahulu untuk menentukan kapan Mas Guruh nantinya akan dimakamkan,” ujar Hasto.
Bendera Setengah Tiang, Tanda Kehilangan
Pengibaran bendera setengah tiang selama tujuh hari menjadi simbol penghormatan PDI Perjuangan atas perjalanan Guruh Soekarnoputra.
Instruksi itu sekaligus menandai dua sisi kiprah Guruh yang selama ini berjalan beriringan: dunia seni dan keterlibatannya dalam kehidupan politik melalui PDI Perjuangan.
Guruh meninggalkan jejak panjang dalam musik, tari, pertunjukan dan kebudayaan Indonesia. Di sisi lain, ia juga meninggalkan karya yang memiliki tempat tersendiri dalam perjalanan PDI Perjuangan.
Kini, setelah Guruh Soekarnoputra wafat, penghormatan itu diwujudkan melalui bendera partai yang akan berkibar setengah tiang di seluruh struktur organisasi selama tujuh hari.
Sebuah penghormatan untuk seorang seniman yang sepanjang hidupnya memilih berkarya—dan bagi PDI Perjuangan, juga menjadi bagian dari perjalanan partai. (*)
Editor : Ali Sodiqin