5.856 KPM Kena Imbas Judi Online, Bansos di Banyuwangi Ditangguhkan

Fredy Rizki Manunggal • Dipublikasikan Sabtu, 26 September 2026 | 02:00 WIB
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI – Bansos bukan modal taruhan. Pesan itu ditegaskan Pemkab Banyuwangi setelah 5.856 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Banyuwangi terpaksa ditangguhkan bantuan sosialnya oleh pemerintah pusat karena terdeteksi terkait aktivitas judi online (judol) hingga Senin (21/9).

Pemkab Banyuwangi memperingatkan seluruh penerima bansos agar tidak terjerat perjudian daring. Sebab, sistem pemerintah mendeteksi adanya indikasi keterlibatan identitas maupun rekening penerima manfaat dalam aktivitas judol.

Penangguhan tersebut menjadi konsekuensi serius bagi penerima bantuan yang datanya terindikasi berkaitan dengan aktivitas perjudian daring.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan bansos merupakan stimulus dari anggaran negara yang ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan hidup sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Karena itu, dana bantuan seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok dan kepentingan produktif keluarga, bukan untuk aktivitas perjudian.

"Jika ada masyarakat yang merasa dirinya tidak mampu tetapi masih bisa ikut judi online, berarti dia dikategorikan mampu untuk mengikuti aktivitas judi tersebut. Kami tidak ingin uang bantuan pemerintah lalu dibuat judi," kata Ipuk.

5.856 KPM Masuk Penangguhan

Hingga Senin (21/9), sebanyak 5.856 KPM di Banyuwangi tercatat mengalami penangguhan bansos. Kebijakan tersebut dilakukan pemerintah pusat setelah sistem melakukan pendeteksian terhadap data penerima manfaat.

Indikasi keterlibatan dalam judi online menjadi salah satu dasar penangguhan. Data identitas maupun rekening penerima manfaat yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas perjudian daring masuk dalam proses pembekuan bantuan.

Bagi Pemkab Banyuwangi, kondisi tersebut menjadi perhatian karena bansos ditujukan untuk menopang kebutuhan keluarga yang membutuhkan dukungan pemerintah.

Peringatan kepada KPM pun kembali disampaikan agar bantuan yang diterima benar-benar digunakan sesuai tujuan program.

Bansos untuk Kesejahteraan Keluarga

Ipuk meminta masyarakat penerima bansos menghargai upaya pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup kelompok masyarakat bawah.

Menurut dia, pemanfaatan bansos untuk aktivitas judi online bertentangan dengan tujuan pemberian bantuan. Selain berpotensi menghabiskan uang bantuan, aktivitas tersebut juga dapat mengganggu ketahanan ekonomi keluarga.

Pemkab berharap bansos dapat menjadi stimulus yang memberi manfaat nyata bagi keluarga penerima, baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun mendukung kegiatan yang meningkatkan kesejahteraan.

"Kami ingin bantuan-bantuan itu bersifat produktif serta bermanfaat bagi keluarga. Jadi, ayo teman-teman penerima bantuan sosial, manfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan keluarga," pungkas Ipuk. (fre/aif)

Editor : Ali Sodiqin
Bansos Banyuwangi KPM Banyuwangi Bansos ditangguhkan pemkab banyuwangi judi online