RADAR BANYUWANGI - Mendapat label UNESCO Global Geopark bukan akhir perjalanan bagi Meratus. Status internasional yang diperoleh pada 2025 itu harus terus dijaga karena UNESCO melakukan revalidasi secara berkala.
UNESCO mewajibkan setiap Global Geopark menjalani evaluasi menyeluruh setiap empat tahun. Penilaian dilakukan untuk memastikan kualitas pengelolaan dan fungsi kawasan tetap memenuhi standar UNESCO.
Jika memenuhi persyaratan, geopark mendapatkan green card dan statusnya diperpanjang untuk empat tahun berikutnya. Jika ditemukan kekurangan, UNESCO dapat memberikan yellow card dengan waktu dua tahun untuk melakukan perbaikan.
Apabila persyaratan tetap tidak terpenuhi setelah periode tersebut, red card dapat diberikan dan kawasan kehilangan status UNESCO Global Geopark.
Mekanisme itulah yang kini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan setelah Meratus resmi masuk jaringan UNESCO Global Geoparks pada 2025.
Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Selatan Iwan Fitriady mengatakan status tersebut tidak dapat dianggap sebagai pengakuan yang otomatis berlaku selamanya.
“Sertifikasi dari pengakuan internasional yang diberikan oleh UNESCO itu tidak serta-merta berlaku selamanya,” kata Iwan di Banjarbaru.
Menurut dia, akan ada proses validasi, revalidasi, dan evaluasi. Karena itu, pengelolaan kawasan harus terus menunjukkan bahwa Meratus masih layak menyandang pengakuan internasional tersebut.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah aksi kebersihan dan pelestarian di situs kerajinan purun, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru.
Kegiatan itu melibatkan Youth Geopark, Putra-Putri Pariwisata Kalimantan Selatan, Kelompok Sadar Wisata, pemerintah kecamatan, hingga unsur pemerintah daerah.
Pemilihan kawasan tersebut bukan tanpa alasan.
Dinas Pariwisata Kalsel mencatat Kampung Purun sebagai Situs Nomor 11 dalam Meratus UNESCO Global Geopark. Situs itu mewakili warisan nonmaterial berupa kerajinan tradisional berbahan tanaman purun yang masih menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Iwan mengatakan keterlibatan generasi muda dan warga menjadi bagian penting dalam menjaga kawasan.
“Kenapa aksinya mengambil Sapta Pesona yang ketiga, yaitu bersih-bersih? Karena, seperti kita ketahui, pelestarian destinasi wisata memerlukan peran semua pihak, terutama generasi muda,” ujarnya.
Namun, mempertahankan status UNESCO Global Geopark tidak hanya berkaitan dengan kebersihan destinasi.
UNESCO menilai geopark melalui pengelolaan warisan geologi yang dihubungkan dengan kekayaan alam dan budaya, pendidikan, keterlibatan masyarakat, serta pembangunan berkelanjutan.
Meratus memiliki modal geologi yang tergolong penting secara internasional.
UNESCO mencatat kawasan tersebut menyimpan jejak evolusi tektonik sejak periode Jurassic sekitar 201–145 juta tahun lalu. Salah satu kekayaan utamanya adalah rangkaian ofiolit tertua dan paling lengkap di Indonesia.
Ofiolit merupakan bagian dari kerak dan batuan dasar samudra yang kemudian terangkat ke daratan. Di Meratus, batuan tersebut diperkirakan terangkat sekitar 137–110 juta tahun lalu akibat proses tumbukan lempeng.
Proses geologi berikutnya juga menghasilkan bentang alam karst, gua, pegunungan, lembah, sungai, air terjun, dan danau.
UNESCO mencatat luas Meratus UNESCO Global Geopark sebesar 346.500 hektare.
Nilai kawasan itu tidak hanya berada di batuannya.
Masyarakat Banjar dan Dayak Meratus menjadi bagian dari identitas geopark. Tradisi sungai, kain sasirangan, pembuatan kapal kayu, hingga pengetahuan masyarakat Dayak mengenai hutan dan bambu menjadi unsur budaya yang ikut diperhitungkan dalam pengelolaan kawasan.
Karena itu, manfaat ekonomi bagi masyarakat menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah.
“Amanat dari UGGp Geopark Meratus itu sebenarnya, kalau kita simpulkan, ada dua. Pertama, kita bersama-sama memuliakan dan melestarikan warisan bumi. Kedua, harapannya, situs di mana lokasi itu berada bisa meningkatkan perekonomian warga lokal,” kata Iwan.
Pemprov Kalsel sebelumnya juga menempatkan konservasi, pendidikan, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan sebagai tiga pilar pengelolaan kawasan setelah memperoleh status UNESCO.
Sepanjang 2026, pemerintah daerah masih melakukan penyelarasan program antarkabupaten/kota yang berada dalam kawasan geopark. Sejumlah persoalan aset penunjang juga masih dikoordinasikan sebelum nantinya dikelola badan pengelola secara lebih mandiri.
Aksi pelestarian sebelumnya juga telah digelar di kawasan wisata bawah Jembatan Barito, Kabupaten Barito Kuala.
Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari pekerjaan yang jauh lebih panjang.
Sebab, label UNESCO tidak hanya membawa peluang promosi pariwisata internasional. Pengakuan itu sekaligus mewajibkan pengelola membuktikan bahwa warisan bumi tetap dilindungi, masyarakat lokal terlibat, dan manfaat ekonomi tidak berjalan dengan mengorbankan konservasi.
Editor : Lugas RumpakaadiSumber : Antara