RADAR BANYUWANGI — Jalan keluar kemacetan kawasan Ketapang-Bulusan Banyuwangi mulai disiapkan, tetapi pembangunan jembatan penghubung Bulusan dengan dermaga LCM Ketapang membawa konsekuensi bagi 24 rumah warga. Pemerintah Kecamatan Kalipuro kini bersiap membuka dialog dengan masyarakat terdampak agar relokasi dapat dilakukan tanpa merugikan warga, sementara target pengerjaan yang semula dikejar akhir 2026 berpotensi bergeser ke awal 2027.
Rencana pembangunan Jembatan Bulusan-LCM tersebut mulai memasuki tahap persiapan. Pemerintah Kecamatan Kalipuro akan mengumpulkan warga yang diperkirakan terdampak bersama Lurah Bulusan dan para ketua RT dalam waktu dekat.
Pertemuan itu menjadi pintu awal untuk membahas rencana pemindahan rumah sekaligus mencari skema relokasi yang dapat diterima masyarakat.
Camat Kalipuro M Nuril Falah mengatakan dialog diperlukan karena pembangunan jembatan tersebut berkaitan dengan kepentingan yang lebih luas, terutama untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas di jalur Ketapang-Bulusan.
“Minggu depan kita akan undang, kita kumpulkan warga bersama Pak Lurah, Pak RT, bagaimana baiknya. Karena ini salah satu solusi mengatasi kemacetan,” kata Nuril.
Jembatan 98 Meter Membentang ke Kawasan LCM
Dalam dokumen perencanaan, jembatan penghubung Bulusan-LCM dirancang memiliki panjang sekitar 98 meter dan lebar 12 meter.
Jembatan tersebut akan melintas di atas sungai yang bermuara langsung ke perairan Selat Bali. Posisi dan kebutuhan ruang pembangunan membuat sejumlah bangunan warga di sekitar lokasi masuk dalam area yang diperkirakan terdampak.
Dari pendataan awal Kecamatan Kalipuro, terdapat sekitar 24 rumah yang perlu dipindahkan agar pembangunan dapat dilaksanakan.
Bangunan tersebut berada di dua sisi kawasan rencana jembatan.
Di sisi selatan, terdapat sekitar 16 rumah yang berdiri di atas lahan pengairan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sementara di sisi utara, sekitar delapan bangunan berada di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi di kawasan LCM.
Kondisi kepemilikan dan penguasaan lahan tersebut nantinya menjadi salah satu bagian yang perlu dibahas dalam proses relokasi.
Warga Disebut Mendukung, Asal Diperlakukan Baik
Nuril menyebut secara prinsip masyarakat mendukung rencana pembangunan jembatan tersebut.
Dukungan itu muncul karena warga memahami proyek tersebut tidak hanya menyangkut akses baru, tetapi juga upaya mengatasi persoalan lalu lintas di kawasan Ketapang-Bulusan yang kerap padat.
Namun, dukungan warga bukan berarti persoalan relokasi dapat dilakukan begitu saja.
Pemerintah diminta memperhatikan kondisi masyarakat yang telah menempati kawasan tersebut selama puluhan tahun.
“Insya Allah dari sisi masyarakat, warga saya mensupport, yang penting warga ini diperlakukan dengan baik,” ujar Nuril.
Menurut dia, sejumlah rumah bahkan memiliki Hak Guna Bangunan (HGB). Meski demikian, secara umum warga disebut telah menunjukkan kesiapan untuk mengikuti proses relokasi.
Skema pemindahan masih harus dibicarakan lebih lanjut. Pemerintah akan melihat apakah lokasi pengganti ditentukan melalui kebijakan pemerintah atau warga diberikan ruang untuk mengajukan pilihan.
“Ada beberapa rumah yang memiliki HGB, tapi secara umum mereka siap untuk direlokasi. Tinggal nanti kita tawarkan, kita yang menentukan atau warga yang mengajukan,” jelasnya.
ASDP: Kesepakatan Lintas Pemerintahan Dibutuhkan
Dari sisi pengelola penyeberangan, pembangunan akses tersebut juga belum dapat berjalan hanya dengan keputusan satu pihak.
General Manager ASDP Ketapang Media Syahrianto mengatakan masih diperlukan komunikasi dan kesepakatan dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kita butuh komunikasi dengan Pemkab, sama Pemprov juga,” ujarnya.
Koordinasi tersebut diperlukan karena pembangunan dan pemanfaatan akses bersinggungan dengan kewenangan serta aset pemerintah di kawasan tersebut.
Selain pemerintah, komunikasi dengan warga juga menjadi bagian penting. ASDP akan menyampaikan kebutuhan akses yang diperlukan untuk mendukung operasional pelabuhan.
“Artinya apa yang dibutuhkan saat ini dari ASDP itu yang kita sampaikan ke mereka,” kata Media.
Target Akhir 2026 Berpotensi Mundur
Persoalan pembebasan atau penataan bangunan terdampak dan koordinasi lintas pihak turut memengaruhi jadwal pembangunan.
Media mengungkapkan target awal proyek sebenarnya diarahkan dapat terealisasi sebelum penghujung 2026.
Namun, melihat perkembangan proses saat ini, target tersebut berpotensi bergeser.
“Target awalnya seharusnya sebelum 2026. Tapi kalau melihat kondisi seperti ini, kemungkinan agak 2027 awal Januari,” ungkapnya.
Artinya, awal 2027 kini menjadi perkiraan waktu baru yang disebut ASDP untuk realisasi pekerjaan, meski proses pembahasan dengan pemerintah dan masyarakat masih harus berjalan.
Antrean Truk dan Kendaraan Diharapkan Masuk Pelabuhan
Di balik rencana pembangunan tersebut terdapat persoalan lalu lintas yang hendak diurai.
Kawasan Pelabuhan Ketapang menjadi salah satu titik penting arus kendaraan menuju penyeberangan Jawa-Bali. Ketika terjadi antrean, kendaraan dapat meluber ke jalan di depan kawasan pelabuhan dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas umum.
Akses Bulusan-LCM dirancang menjadi salah satu solusi untuk kondisi tersebut.
Jika jembatan dan akses penghubung sudah selesai serta dapat dioperasikan, kendaraan yang mengantre dapat diarahkan masuk ke kawasan pelabuhan.
Dengan pola itu, antrean tidak lagi terkonsentrasi di ruas jalan umum di depan pelabuhan.
“Pastinya kita mengurai macet yang ada di depan, di jalan pelabuhan ke depan. Artinya memindahkan semua antrean masuk ke dalam pelabuhan,” pungkas Media.
Menunggu Titik Temu
Rencana Jembatan Bulusan-LCM kini berada pada fase penting. Infrastruktur sepanjang 98 meter itu diproyeksikan menjadi akses strategis untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas kawasan Ketapang-Bulusan.
Namun, sebelum alat berat bekerja, ada pekerjaan lain yang harus dituntaskan: mencari titik temu dengan 24 keluarga yang rumahnya terdampak.
Dialog pemerintah dengan warga, koordinasi Pemkab dan Pemprov, serta pembahasan bersama ASDP menjadi tahapan yang menentukan.
Pembangunan memang ditujukan untuk kepentingan lalu lintas yang lebih luas, tetapi keberhasilannya juga bergantung pada bagaimana proses relokasi warga dijalankan. Karena itu, sebelum jembatan berdiri di atas sungai menuju Selat Bali, kesepakatan dengan warga menjadi jembatan pertama yang harus dibangun. (fre/sgt)
Editor : Ali Sodiqin