Antrean Ketapang Susut: Kapal Tak Boleh Lagi Lama Menunggu, Operator Bandel Siap Disanksi

Fredy Rizki Manunggal • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 15:26 WIB
KEJAR PENYUSUTAN ANTREAN: Manajemen ASDP Ketapang bersama jajaran DPC Gapasdap Banyuwangi meninjau langsung aktivitas pemuatan truk logistik di Dermaga LCM, Jumat (19/9). (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)
KEJAR PENYUSUTAN ANTREAN: Manajemen ASDP Ketapang bersama jajaran DPC Gapasdap Banyuwangi meninjau langsung aktivitas pemuatan truk logistik di Dermaga LCM, Sabtu (19/9). (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI – Antrean kendaraan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, mulai terurai setelah sempat mengular hingga sekitar 11 kilometer pada Jumat (18/9). Salah satu kunci penguraiannya adalah perubahan pola pemuatan kapal: Dermaga LCM dan MB4 kini diprioritaskan untuk kendaraan logistik, sementara kendaraan kecil diarahkan ke MB1 dan MB3.

Perubahan pola tersebut diterapkan PT ASDP Indonesia Ferry Ketapang bersama operator kapal untuk mempercepat arus kendaraan dari kawasan pelabuhan menuju Gilimanuk, Bali.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ekor antrean kendaraan di jalur arteri yang sebelumnya mencapai sekitar 11 kilometer kini menyusut hingga berada di bawah 3 kilometer.

General Manager ASDP Ketapang Media Syahrianto mengatakan, pengaturan ulang dermaga merupakan bagian dari sistem baru untuk mempercepat proses pemuatan kendaraan.

“Kami menerapkan sistem baru untuk percepatan pemuatan, semata-mata demi mengurai kepadatan volume kendaraan yang ada di lapangan,” kata Media.

Port Time Kapal Dipangkas

Selain mengubah klasterisasi kendaraan, ASDP bersama operator kapal juga memangkas port time atau waktu kapal berada di pelabuhan.

Sebelumnya, proses pemuatan kendaraan membutuhkan waktu sekitar 40 menit. Kini durasi tersebut ditargetkan turun menjadi hanya 30 menit.

Pemangkasan 10 menit dalam setiap perjalanan dinilai dapat memberikan dampak signifikan jika diterapkan secara konsisten. Sebab, semakin cepat kapal menyelesaikan proses muat dan berangkat, semakin cepat pula kendaraan di buffer zone atau kantong parkir dapat dikosongkan.

Dengan pola tersebut, arus kendaraan di kawasan Ketapang diharapkan tidak kembali menumpuk akibat keterlambatan proses pemuatan kapal.

Kapal Tak Boleh Menunggu Terlalu Lama

Pendisiplinan juga menyasar operator kapal. Kapal dilarang menunggu terlalu lama hanya untuk memenuhi satu sisi geladak kendaraan.

Jika kapasitas angkut telah terpenuhi sesuai ketentuan regulasi, kapal wajib segera berangkat. Waktu keberangkatan tidak boleh tertahan hanya karena operator masih menunggu tambahan kendaraan.

Aturan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memangkas waktu tunggu kapal sekaligus menjaga ritme keberangkatan tetap sesuai time table.

Operator yang terbukti melanggar ketentuan waktu tambat juga terancam mendapatkan punishment atau sanksi.

Ketua DPC Gapasdap Banyuwangi Nurjatim membenarkan adanya komitmen bersama untuk memperketat kedisiplinan seluruh operator kapal.

Menurut dia, pola menunggu terlalu lama pada hari-hari sebelumnya ikut memperparah kepadatan kendaraan hingga berdampak pada arus lalu lintas di kawasan lingkar Ketapang.

“Mulai hari ini semua operator mendisiplinkan diri agar jadwal keberangkatan (time table) tertib,” ujar Nurjatim.

Sopir Logistik Jadi Perhatian

Percepatan arus kendaraan menjadi penting karena sebagian antrean didominasi kendaraan logistik yang membawa berbagai kebutuhan menuju Bali.

Lamanya antrean tidak hanya berdampak pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga membuat sopir harus menghabiskan waktu berjam-jam di tengah perjalanan.

Nurjatim berharap kesepakatan antara ASDP dan operator kapal dapat menjaga kelancaran arus penyeberangan secara konsisten.

“Harapan kami dengan kesepakatan bersama ini, kita bisa secepatnya menyudahi penderitaan para sopir logistik yang sudah berhari-hari tertahan menanti antrean,” pungkasnya. (fre/aif)

Editor : Ali Sodiqin
antrean Ketapang penyeberangan ketapang truk logistik pelabuhan ketapang asdp ketapang