Tol Gilimanuk-Mengwi Ditarget Beroperasi 2031, Lelang Mulai 2027

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 09:00 WIB
Ilustrasi Tol Pekutatan-Mengwi. (Radar Bali)
Ilustrasi Tol Pekutatan-Mengwi. (Radar Bali)

RADAR BANYUWANGI - Rencana Tol Gilimanuk-Mengwi kembali memasuki tahap konsultasi publik, tetapi warga Bali kini meminta lebih dari sekadar sosialisasi: kepastian kapan proyek sepanjang 96,84 kilometer itu benar-benar berjalan. Pemerintah menyebut penyusunan AMDAL ditargetkan rampung pada 2026, sementara tahapan berikutnya diarahkan menuju lelang dan pembebasan lahan sebelum target operasi pada 2031.

Desakan tersebut mengemuka dalam konsultasi publik rencana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi di Graha Sanjayaning Singasana, Tabanan, Kamis (20/8/2026).

Forum itu mempertemukan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Kementerian PU dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Bali, perwakilan warga terdampak, perbekel, serta bendesa adat dari Jembrana, Tabanan, dan Badung.

Bagi warga, persoalan pembangunan bukan hanya soal kapan alat berat masuk. Jalur melasti, jaringan irigasi, tanah adat, hingga dampak lingkungan menjadi bagian yang diminta diperhitungkan sejak awal.

Warga: Jangan Berhenti di Konsultasi

Perbekel Desa Antosari I Wayan Agus Suriawan menyatakan masyarakat pada dasarnya mendukung rencana pembangunan tol.

Namun, dukungan tersebut dibarengi permintaan agar pemerintah memberikan kejelasan mengenai kelanjutan proyek.

Warga, kata dia, tidak ingin rangkaian konsultasi publik berlangsung tanpa kepastian realisasi.

Agus juga mengingatkan agar desain pembangunan memperhatikan jalur melasti serta jaringan irigasi yang selama ini digunakan masyarakat.

Hal serupa disampaikan Bendesa Adat Kesiut I Gusti Putu Muliawan.

Ia meminta pembangunan tidak menjadi komoditas politik menjelang pemilu. Selain itu, proses pematokan lahan harus tetap memperhatikan dan menghormati keberadaan tanah adat.

Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan proyek karena trase tol akan bersinggungan dengan ruang hidup masyarakat di sejumlah wilayah Bali.

Pemerintah: Studi Sudah Direview

Menjawab kekhawatiran warga, perwakilan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Muhamad Yoga menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan review studi pada 2025.

Pemutakhiran tersebut dilakukan antara lain untuk efisiensi biaya dan penyesuaian harga.

Untuk tahap I, yakni ruas Pekutatan-Soka-Mengwi, trase disebut tidak mengalami perubahan.

Namun, pemerintah masih mempertimbangkan sejumlah aspek teknis, termasuk lebar jalan.

"Jadi jalan untuk sepeda motor dipertimbangkan lagi, apakah layak atau tidak," ujar Yoga.

Rencana tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari pemutakhiran desain, bukan keputusan final seluruh spesifikasi jalan.

Data resmi proyek Kementerian PU mencatat Tol Gilimanuk-Mengwi memiliki panjang 96,84 kilometer dan direncanakan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

AMDAL Jadi Tahapan Penting

Selain desain teknis, perhatian pemerintah kini diarahkan pada aspek lingkungan dan sosial budaya.

Yoga menegaskan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) menjadi tahapan penting untuk mengidentifikasi serta memitigasi dampak pembangunan.

"Masukan dari warga terkait kondisi lingkungan untuk memitigasi dampak, agar dampak lingkungan terhadap masyarakat dapat diminimalisir," kata Yoga.

Pemerintah juga membuka ruang agar masukan mengenai adat Bali masuk dalam dokumen dan pelaksanaan pembangunan.

"Masukan dari masyarakat Bali, terutama terkait adat, akan kami masukkan dan diaplikasikan dalam pembangunan."

Dokumen AMDAL memang menjadi salah satu bagian yang masih berproses. Dalam data proyek Kementerian PU, pembaruan AMDAL diperlukan seiring penyesuaian basic design, termasuk adanya penambahan Simpang Susun Karambitan.

Lelang dan Pembebasan Lahan

Jika mengacu pada rencana yang disampaikan dalam konsultasi publik, penyusunan AMDAL ditargetkan selesai pada 2026.

Tahap tersebut kemudian diarahkan untuk mendukung proses perizinan dan dokumen tender.

Pemerintah menargetkan lelang dimulai pada 2027, kemudian pembebasan lahan berlangsung pada 2028–2029.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Tol Gilimanuk-Mengwi ditargetkan mulai beroperasi pada 2031.

"Jika sesuai rencana, tahun 2031 tol ditarget mulai beroperasi," pungkas Yoga.

Namun, timeline tersebut merupakan target yang masih bergantung pada penyelesaian berbagai tahapan proyek.

Catatan resmi Kementerian PU menunjukkan proses proyek sebelumnya juga mengalami pemutakhiran studi kelayakan. Prakualifikasi yang sempat dimulai pada 2024 kemudian ditunda pada Februari 2025 untuk proses pemutakhiran studi dan peningkatan minat investor.

Tol Gilimanuk-Mengwi: 96,84 Kilometer

Tol Gilimanuk-Mengwi merupakan salah satu proyek strategis nasional yang dirancang menghubungkan kawasan Gilimanuk di Bali Barat dengan Mengwi di Badung.

Data proyek Kementerian PU mencatat panjang ruas mencapai 96,84 kilometer dengan rencana empat lajur, dua jalur. Proyek menggunakan skema KPBU dengan masa konsesi yang tercatat 50 tahun.

Tahap I yang disebut dalam konsultasi publik mencakup ruas Pekutatan-Soka-Mengwi sepanjang 35,52 kilometer.

Kementerian PU sebelumnya menyebut ruas tahap I tersebut diproyeksikan memangkas waktu tempuh dari sekitar enam jam menjadi sekitar tiga jam.

Dalam rencana pengembangannya, jalan tol ini juga diarahkan untuk memperkuat konektivitas dari Pelabuhan Gilimanuk menuju kawasan Mengwi dan Denpasar serta mendukung pergerakan orang dan logistik di Bali.

Kepastian Jadwal Masih Bergantung Tahapan

Konsultasi publik terbaru memperlihatkan dua kepentingan yang harus berjalan beriringan.

Pemerintah perlu memastikan proyek memiliki dasar teknis, lingkungan, pembiayaan dan perizinan yang memadai. Sementara masyarakat meminta agar pembangunan memberikan kepastian sekaligus menghormati ruang hidup dan nilai sosial budaya setempat.

Dengan AMDAL, pemutakhiran desain, proses tender dan pembebasan lahan yang masih menjadi bagian dari tahapan proyek, target operasi 2031 belum dapat diperlakukan sebagai tanggal pasti.

Bagi warga Jembrana, Tabanan dan Badung, pertanyaan berikutnya bukan lagi sekadar apakah Tol Gilimanuk-Mengwi akan dibangun.

Melainkan, kapan setiap tahapan benar-benar bergerak dari dokumen perencanaan menjadi pembangunan di lapangan—dengan jalur, lahan, lingkungan, dan kepentingan masyarakat yang sama-sama diperhitungkan. (*)

Editor : Ali Sodiqin
Sumber : Radar Bali
Tol Bali 2031 jalan tol Bali jalan tol Tol Gilimanuk Mengwi tol gilimanuk