RADAR BANYUWANGI – Rencana pembangunan Tol Malang–Kepanjen kembali memantik perhatian setelah jumlah exit tol yang semula diwacanakan mencapai empat titik berpotensi dipangkas menjadi hanya dua. Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur Dewanti Rumpoko mengingatkan, pengurangan akses tersebut jangan sampai membuat manfaat tol justru tidak merata dan memindahkan kemacetan ke jalan-jalan lokal.
Bagi Dewanti, tol bukan sekadar proyek mempercepat perjalanan dari satu titik ke titik lain. Infrastruktur tersebut harus mampu membuka akses menuju pusat ekonomi, kawasan industri, sentra UMKM, hingga destinasi wisata di Kabupaten Malang.
“Pemangkasan titik keluar tol dikhawatirkan justru memindahkan titik-titik kemacetan baru ke jalur penghubung sekunder di luar tol,” kata Dewanti, Rabu (2/9/2026).
Karena itu, politisi PDI Perjuangan tersebut meminta pengembang dan instansi terkait melakukan kajian lebih mendalam sebelum menentukan jumlah serta lokasi exit tol secara final.
Empat Exit Tol Berpotensi Tinggal Dua
Wacana pengurangan exit tol menjadi sorotan karena Kabupaten Malang memiliki wilayah yang luas dengan pusat-pusat aktivitas ekonomi yang tersebar.
Dalam rencana sebelumnya, Tol Malang–Kepanjen disebut memiliki empat titik akses. Namun, perkembangan terbaru membuka kemungkinan jumlah tersebut dipangkas menjadi dua.
Dewanti menilai perubahan tersebut tidak bisa hanya dilihat dari sisi efisiensi pembangunan.
Setiap pengurangan akses harus dihitung berdasarkan pola pergerakan kendaraan dan kebutuhan masyarakat di wilayah yang dilintasi.
Sebab, semakin sedikit pintu keluar tol, semakin besar konsentrasi kendaraan yang berpotensi menumpuk pada titik akses yang tersisa.
Jika tidak diimbangi kapasitas jalan penghubung yang memadai, kemacetan yang selama ini hendak dikurangi melalui pembangunan tol justru bisa bergeser ke ruas jalan sekunder.
Jangan Sampai Tol Malah Memindahkan Kemacetan
Dewanti menekankan pentingnya analisis volume kendaraan secara berkala.
Kajian tersebut, menurut dia, harus memperhitungkan kondisi lalu lintas harian sekaligus lonjakan kendaraan pada akhir pekan, musim liburan, dan periode tertentu ketika aktivitas wisata meningkat.
Persoalannya bukan sekadar berapa banyak kendaraan yang mampu keluar dari tol.
Yang lebih penting adalah ke mana kendaraan tersebut bergerak setelah meninggalkan jalan bebas hambatan.
Jika dua exit tol tidak mampu mendistribusikan arus secara proporsional, jalan arteri dan jalur penghubung di sekitarnya bisa menjadi titik baru kemacetan.
“Menjaga agar akses menuju sentra UMKM, kawasan agrowisata, dan pusat perdagangan di Kabupaten Malang tetap kompetitif dan mudah dijangkau wisatawan maupun investor,” jelas Dewanti.
Kabupaten Malang Punya Banyak Titik Pertumbuhan
Karakter wilayah Kabupaten Malang menjadi alasan lain mengapa penentuan exit tol dinilai tidak boleh terburu-buru.
Kabupaten Malang tidak memiliki satu pusat aktivitas ekonomi saja.
Pertumbuhan kawasan berlangsung di berbagai wilayah, mulai dari pusat perdagangan, kawasan industri, sentra UMKM hingga destinasi wisata dan agrowisata.
Karena itu, manfaat Tol Malang–Kepanjen idealnya tidak hanya dirasakan pengguna yang melintas dari Kota Malang menuju Kepanjen atau sebaliknya.
Akses yang tepat dapat menjadi pengungkit ekonomi bagi kawasan yang berada di sekitar jalur tol.
Sebaliknya, akses yang terlalu terbatas berpotensi membuat sebagian wilayah tetap bergantung pada jalan lokal dengan kapasitas terbatas.
“Pembangunan infrastruktur jalan bebas hambatan seharusnya berorientasi pada pemerataan ekonomi dan kemudahan akses masyarakat,” tegas Dewanti.
Exit Tol Harus Dilihat untuk Puluhan Tahun ke Depan
Dewanti mendorong agar penentuan jumlah dan lokasi exit tol tidak hanya menggunakan kondisi lalu lintas saat ini sebagai dasar.
Perkembangan kawasan dalam jangka panjang juga harus masuk dalam perhitungan.
Pertumbuhan permukiman, kawasan industri, pusat perdagangan, pariwisata, hingga perubahan pola perjalanan masyarakat bisa mengubah kebutuhan akses dalam beberapa tahun mendatang.
Karena itu, keputusan mengurangi exit tol harus mempertimbangkan apakah dua titik akses masih mampu melayani perkembangan wilayah ketika Tol Malang–Kepanjen beroperasi penuh.
“Saya mendorong agar pihak pengembang maupun instansi terkait melakukan kajian ulang yang mendalam sebelum mengambil keputusan final,” ujarnya.
Kajian tersebut idealnya mencakup volume kendaraan, kapasitas jalan penghubung, potensi kemacetan, distribusi pusat ekonomi, kebutuhan kawasan wisata, serta proyeksi pertumbuhan wilayah.
Tol Malang–Kepanjen Diharapkan Jadi Pengungkit Ekonomi
Pembangunan Tol Malang–Kepanjen selama ini diharapkan memperkuat konektivitas dari Kota Malang menuju wilayah selatan Kabupaten Malang.
Bagi Dewanti, keberadaan jalan bebas hambatan tersebut harus memberi nilai tambah bagi kawasan yang dilewati, bukan hanya memangkas waktu tempuh.
Jika akses keluar tol ditempatkan secara tepat, kendaraan dari jalan tol dapat mengalir menuju berbagai pusat aktivitas ekonomi secara lebih merata.
Sebaliknya, jika akses terlalu terkonsentrasi, manfaat ekonomi berpotensi hanya terkumpul di sekitar dua titik exit tol.
Karena itu, persoalan jumlah exit tol pada akhirnya bukan sekadar urusan teknis konstruksi.
Ada persoalan mobilitas warga, pemerataan investasi, pertumbuhan UMKM, pariwisata, hingga potensi kemacetan baru yang perlu dihitung bersama.
Mantan Wali Kota Batu itu berharap masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan sebelum keputusan final diambil.
“Dengan adanya masukan ini diharapkan penentuan titik akhir exit tol dapat mengakomodasi kepentingan jangka panjang warga setempat tanpa mengorbankan aspek efisiensi teknis proyek itu sendiri,” pungkasnya. (*)
Editor : Ali SodiqinSumber : dprd.jatimprov.go.id