RADAR BANYUWANGI - Pernyataan Ulta Levenia Nababan soal fenomena alam dan dugaan keterkaitan dengan pihak luar tidak lagi mewakili sikap Kantor Staf Presiden (KSP). Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menegaskan Ulta sudah tidak menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama KSP dan kini menjadi salah satu deputi di Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI.
Penegasan tersebut disampaikan Dudung pada Kamis (10/9/2026), merespons sorotan publik terhadap pernyataan Ulta yang sempat mengaitkan sejumlah fenomena alam dengan pihak tertentu, termasuk proyek High-frequency Active Auroral Research Program (HAARP).
Pernyataan itu kemudian memunculkan narasi bahwa Ulta masih merupakan Tenaga Ahli KSP. Dudung meluruskan informasi tersebut sekaligus menegaskan perubahan posisi Ulta.
“Ulta sudah bukan di KSP lagi. Dulu dia di staf KSP sebagai tenaga ahli utama, tetapi sekarang sudah tidak. Dia sekarang salah satu deputi di Bakom,” ujar Dudung dalam keterangan tertulisnya.
Dudung: Fenomena Alam Merupakan Dinamika Alam
Dudung juga memberikan pandangannya mengenai rangkaian fenomena alam yang belakangan menjadi perhatian publik.
Menurut dia, fenomena alam merupakan bagian dari dinamika bumi yang secara ilmiah telah dipelajari oleh para ahli. Perkembangan fenomena tersebut juga terus dipantau berdasarkan bidang keilmuan masing-masing.
Karena itu, Dudung meminta fenomena alam tidak serta-merta dikaitkan dengan kepentingan atau keterlibatan pihak luar.
“Kalau masalah bencana alam, kalau menurut saya, itu dinamika alamlah ya, dan para ahli juga sudah mempelajari, kemudian melihat perkembangan saat ini,” kata Dudung.
Dia menambahkan bahwa fenomena alam tersebut merupakan bagian dari kehendak Tuhan dan dinamika alam yang sedang berlangsung.
“Menurut saya, tidak dikaitkan dengan apalagi kepentingan dengan pihak luar dan sebagainya,” lanjutnya.
Pernyataan Ulta Tak Lagi Mewakili KSP
Perubahan status Ulta menjadi poin penting dalam klarifikasi Dudung.
Sebab, pernyataan seseorang yang pernah berada dalam struktur KSP dapat dengan mudah dipersepsikan sebagai pandangan lembaga apabila status dan jabatan yang bersangkutan tidak diperjelas.
Dudung memastikan pernyataan Ulta mengenai fenomena alam tidak dapat dianggap sebagai sikap resmi KSP.
Hal tersebut berkaitan dengan status Ulta yang saat ini sudah tidak lagi menjadi Tenaga Ahli Utama di KSP.
“Jadi bukan anggota saya lagi itu,” ujar Dudung.
Apa Itu HAARP yang Disebut dalam Pernyataan?
HAARP merupakan singkatan dari High-frequency Active Auroral Research Program, sebuah fasilitas penelitian yang digunakan untuk mempelajari ionosfer dengan menggunakan gelombang radio frekuensi tinggi.
Nama HAARP kerap muncul dalam berbagai teori di internet yang menghubungkannya dengan fenomena alam atau bencana. Namun, munculnya nama sebuah fasilitas penelitian dalam sebuah narasi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya hubungan sebab-akibat dengan suatu peristiwa alam.
Dalam konteks pernyataan Dudung, fenomena alam yang terjadi belakangan ditegaskan sebagai bagian dari dinamika alam dan tidak perlu dikaitkan dengan kepentingan pihak luar tanpa bukti yang dapat diverifikasi.
Posisi Ulta Kini Berubah
Klarifikasi Dudung sekaligus memberikan kepastian mengenai posisi Ulta Levenia Nababan.
Ulta pernah menjadi Tenaga Ahli Utama di KSP, tetapi kini sudah tidak lagi berada di lembaga tersebut. Saat ini, menurut penegasan Dudung, Ulta menjabat sebagai salah satu deputi di Bakom RI.
Dengan demikian, pernyataan Ulta yang menjadi sorotan publik tidak dapat digunakan untuk menggambarkan posisi resmi KSP saat ini.
Kesimpulannya, KSP menegaskan Ulta Levenia Nababan sudah tidak lagi menjadi bagian dari KSP. Pernyataan Ulta terkait fenomena alam dan HAARP karena itu bukan sikap resmi KSP, sementara Dudung menilai fenomena alam merupakan dinamika yang perlu dijelaskan berdasarkan kajian para ahli. (*)
Editor : Ali Sodiqin