RADAR BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dinilai belum memiliki peran optimal dalam mengelola sektor kepelabuhanan yang strategis bagi daerah. DPRD Banyuwangi pun mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus kepelabuhanan agar pemkab memiliki kewenangan sekaligus ruang intervensi yang lebih kuat ketika persoalan muncul di kawasan pelabuhan.
Gagasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara saat meninjau kondisi Dermaga Bulusan, kemarin.
Menurut Made, sudah saatnya Pemkab Banyuwangi mengambil peran lebih besar dalam sektor kepelabuhanan. Terlebih, terdapat sebagian kewenangan pemerintah pusat yang telah diserahkan ke tingkat kabupaten.
“Sektor kepelabuhanan hari ini masih belum diurus secara optimal oleh Pemkab Banyuwangi. Saya mendorong Pemkab dan DPRD untuk membentuk BUMD Kepelabuhanan, seperti yang sudah diterapkan di Cilegon,” ujar Made.
Bukan Sekadar Mengejar PAD
Bagi Made, BUMD kepelabuhanan tidak semata-mata dibentuk untuk mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lebih jauh, badan usaha tersebut diharapkan menjadi instrumen legal bagi pemerintah daerah untuk terlibat langsung dalam pengelolaan kawasan pelabuhan, termasuk ketika muncul persoalan yang berdampak terhadap masyarakat.
Sejumlah aset dan kawasan potensial dinilai bisa menjadi ruang awal keterlibatan daerah.
Made menyebut lahan milik ASDP yang saat ini tengah dibangun pihak provinsi serta kawasan LCM (Landing Craft Machine). Pemkab, menurut dia, semestinya memiliki ruang untuk masuk dalam pengelolaan kawasan tersebut.
Termasuk mendorong pembangunan dan pengembangan dermaga.
“Selain bisa mendapatkan pendapatan daerah secara langsung, Pemda juga bisa melakukan intervensi jika timbul persoalan,” katanya.
Dengan model tersebut, pemerintah daerah tidak hanya berada di posisi sebagai pihak yang terdampak ketika terjadi persoalan kepelabuhanan. Pemkab juga memiliki instrumen untuk ikut mencari solusi dan mengambil keputusan sesuai kewenangannya.
Pelabuhan Bukan Urusan Sektoral
Made menilai persoalan kepelabuhanan terlalu besar jika hanya dipandang sebagai urusan sektoral.
Aktivitas pelabuhan berkaitan langsung dengan mobilitas kendaraan, distribusi barang, pekerjaan para sopir, hingga kelancaran aktivitas masyarakat.
Ketika operasional pelabuhan terganggu, efek dominonya bisa meluas menjadi persoalan lalu lintas.
“Masalah pelabuhan ini sangat krusial karena menyangkut nasib para sopir, mengganggu aktivitas masyarakat Banyuwangi, hingga berdampak ke skala nasional,” tegasnya.
Karena itu, pengelolaan kepelabuhanan membutuhkan pola yang lebih terintegrasi. Tidak hanya menyangkut operasional kapal dan kendaraan, tetapi juga tata kelola kawasan, infrastruktur pendukung, hingga rekayasa lalu lintas ketika terjadi kepadatan.
Tanjungwangi Ikut Disorot
Selain Dermaga Bulusan, sorotan DPRD juga mengarah ke Pelabuhan Tanjungwangi.
Made meminta dilakukan evaluasi teknis terhadap pola keluar-masuk kendaraan pada rute Banyuwangi–Lombok. Menurutnya, pengaturan kendaraan harus menyesuaikan kondisi lalu lintas agar kepadatan tidak semakin parah.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan RTK (Ruang Tunggu Kendaraan).
Ketika kondisi lalu lintas sudah padat, kendaraan dinilai tidak semestinya tetap dipaksakan masuk ke RTK. Armada dapat diarahkan ke lokasi penampungan lain yang telah disiapkan.
“Kalau kondisi sudah macet, kendaraan jangan dipaksakan masuk ke RTK, tapi bisa langsung diarahkan ke penampungan lain yang siap. Soal ini perlu penguraian yang jelas,” tandasnya.
Bagi DPRD Banyuwangi, pembentukan BUMD kepelabuhanan sekaligus evaluasi teknis operasional menjadi dua sisi yang saling berkaitan. Daerah membutuhkan instrumen pengelolaan yang lebih kuat, sementara persoalan di lapangan membutuhkan solusi cepat agar pelabuhan tidak terus menjadi sumber kemacetan dan gangguan aktivitas masyarakat. (fre/aif)
Editor : Ali Sodiqin