RADAR BANYUWANGI — Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, masih berlangsung hingga Sabtu (5/9) pagi. Erupsi menerus yang dimulai Jumat (4/9) pukul 23.07 WIB itu disertai dentuman dan suara gemuruh yang terdengar dari Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau di Pasauran.
Meski aktivitas vulkanik masih berlangsung, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memastikan masyarakat tidak perlu panik terhadap isu tsunami. Berdasarkan evaluasi terkini, tubuh Gunung Anak Krakatau yang kembali tumbuh setelah erupsi 22 Desember 2018 masih relatif kecil dan tidak berpotensi runtuh dalam skala yang dapat memicu tsunami.
Namun, kewaspadaan tetap menjadi keharusan. Gunung Anak Krakatau kini berstatus Level III atau Siaga, sehingga masyarakat, wisatawan, pengunjung, maupun pendaki dilarang mendekati kawasan dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
Lava Fountain Terlihat pada Malam Hari
Laporan aktivitas Gunung Anak Krakatau untuk periode pengamatan Sabtu (5/9) pukul 00.00 hingga 06.00 WIB menunjukkan erupsi masih terjadi.
Secara visual, aktivitas tersebut diinterpretasikan sebagai fenomena lava fountain atau lava air mancur yang terlihat pada malam hari. Gunungapi sempat teramati jelas, sebelum kemudian tertutup kabut dengan tingkat kabut 0 hingga III.
Sementara itu, asap kawah tidak teramati dalam periode pengamatan tersebut.
Aktivitas erupsi juga berdampak pada peralatan pemantauan. Kamera CCTV di lapangan dilaporkan tidak beroperasi setelah terkena lontaran material vulkanik.
Dari sisi kegempaan, tercatat satu kejadian letusan dengan amplitudo maksimum 70 milimeter. Durasi yang tercatat dalam laporan mencapai 21.600 detik.
Kondisi cuaca di sekitar Gunung Anak Krakatau terpantau berawan hingga mendung. Angin bertiup lemah hingga sedang menuju arah barat laut.
Dentuman Terdengar, Warga Diminta Tak Mendekat
Dentuman dan suara gemuruh yang terdengar dari Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau menjadi bagian dari aktivitas erupsi yang masih berlangsung.
PVMBG mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan suara dentuman maupun aktivitas visual gunungapi sebagai alasan untuk mendekati kawasan Anak Krakatau.
Terlebih, kawah aktif masih berpotensi melontarkan material vulkanik.
Karena itu, masyarakat maupun wisatawan diminta tidak memasuki radius bahaya hanya untuk menyaksikan erupsi atau mengambil gambar dan video.
Imbauan tersebut juga penting bagi masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung yang selama ini memiliki kekhawatiran tersendiri terhadap aktivitas Anak Krakatau.
Kekhawatiran itu tidak terlepas dari pengalaman tsunami pada 22 Desember 2018 yang berkaitan dengan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
PVMBG: Tidak Perlu Panik soal Tsunami
Pengalaman tsunami 2018 membuat setiap peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau dengan cepat memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Namun, kondisi morfologi gunungapi saat ini berbeda dengan situasi sebelum peristiwa tersebut.
PVMBG menyebut pertumbuhan tubuh Gunung Anak Krakatau yang terbentuk kembali pascaerupsi 2018 masih relatif kecil. Berdasarkan evaluasi hingga saat ini, tubuh gunung tersebut tidak berpotensi mengalami keruntuhan dalam skala yang dapat memicu tsunami.
Masyarakat pun diminta tidak mengambil kesimpulan sendiri hanya berdasarkan suara dentuman, tinggi erupsi, maupun penampakan visual dari kejauhan.
Informasi mengenai potensi bencana harus mengacu pada hasil pemantauan dan evaluasi lembaga resmi.
PVMBG tetap melakukan pemantauan secara intensif terhadap aktivitas vulkanik sekaligus perubahan morfologi Gunung Anak Krakatau. Evaluasi akan dilakukan secara berkala maupun sewaktu-waktu apabila ditemukan perubahan signifikan.
Radius 3 Kilometer Masih Terlarang
Dengan status Gunung Anak Krakatau berada pada Level III (Siaga), Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui PVMBG merekomendasikan masyarakat dan wisatawan tidak mendekati gunungapi.
Aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif juga tidak diperbolehkan.
Pemerintah daerah bersama BPBD dan unsur terkait diminta memperkuat pengawasan serta patroli di kawasan tersebut. Langkah ini diperlukan untuk memastikan tidak ada masyarakat maupun wisatawan yang memasuki zona bahaya.
Di sisi lain, kesiapsiagaan juga perlu ditingkatkan.
Pemerintah daerah diharapkan memastikan jalur evakuasi, titik kumpul, sarana komunikasi, hingga kebutuhan dasar masyarakat dalam kondisi siap digunakan apabila sewaktu-waktu terjadi perubahan aktivitas yang membutuhkan tindakan evakuasi.
Jangan Sebarkan Informasi Tsunami yang Belum Terverifikasi
BNPB bersama PVMBG dan BPBD menekankan bahwa kewaspadaan dan ketenangan harus berjalan beriringan.
Masyarakat pesisir Banten dan Lampung tidak perlu panik menghadapi isu tsunami yang tidak berasal dari informasi resmi. Namun, kewaspadaan tetap harus dijaga dengan mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Informasi mengenai potensi tsunami, perubahan status gunungapi, maupun rekomendasi evakuasi harus menunggu keterangan resmi dari lembaga berwenang.
Langkah tersebut penting agar informasi kebencanaan tidak berubah menjadi sumber kepanikan.
BNPB bersama pemerintah daerah dan unsur terkait terus memantau perkembangan Gunung Anak Krakatau. PVMBG juga akan melakukan evaluasi apabila terjadi perubahan signifikan pada aktivitas maupun morfologi gunungapi.
Masyarakat dapat mengikuti perkembangan terbaru melalui kanal resmi Badan Geologi, PVMBG, BNPB, pemerintah daerah, serta kanal resmi kebencanaan lainnya. (*)
Editor : Ali SodiqinSumber : bnpb.go.id