RADAR BANYUWANGI – Antrean kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang kembali mengular hingga lebih dari 15 kilometer. Namun, panjangnya antrean bukan disebabkan minimnya armada kapal penyeberangan. DPP Gapasdap menyebut terbatasnya fasilitas dermaga menjadi persoalan utama, sehingga kapal yang tersedia tidak bisa beroperasi secara maksimal.
Ketua Umum DPP Gapasdap Khoiri Soetomo mengatakan, saat ini terdapat 56 armada yang melayani lintasan Ketapang-Gilimanuk. Dalam kondisi normal, 28 hingga 32 kapal bisa beroperasi setiap hari.
Kini, jumlah kapal yang dapat melayani kendaraan hanya sekitar 23 armada. Penyebabnya, dua fasilitas dermaga tidak dapat digunakan secara optimal.
"Kapalnya tersedia, tetapi tempat sandarnya berkurang. Kapal hanya dapat melayani kendaraan apabila tersedia dermaga dan waktu sandar," jelas Khoiri.
MB II Ditutup, Bulusan Rusak
Salah satu titik persoalan berada di Dermaga MB II. Fasilitas tersebut ditutup sejak 21 Agustus untuk proyek peningkatan kapasitas yang dijadwalkan berlangsung hingga Maret 2027.
Meski begitu, Dermaga MB II direncanakan dapat difungsikan sementara saat periode Natal dan Tahun Baru. Pengoperasiannya tetap bergantung pada aspek teknis dan keselamatan.
Persoalan lainnya berada di Dermaga Bulusan. Fasilitas tersebut belum bisa digunakan karena dua fender roboh ke laut dan membutuhkan perbaikan.
Berkurangnya fasilitas sandar membuat kapal yang sebenarnya tersedia tidak bisa langsung dimaksimalkan. Kapal harus menunggu giliran mendapatkan tempat sandar sebelum dapat melakukan bongkar-muat dan kembali mengangkut kendaraan.
Kendaraan Berat Ikut Jadi Persoalan
Kondisi tersebut diperparah belum optimalnya integrasi Dermaga LCM Ketapang dengan pelabuhan utama.
Di sisi lain, kapasitas MB I yang sekitar 30 ton dan MB III sekitar 20 ton memiliki keterbatasan untuk melayani kendaraan berat.
Arus kendaraan ringan dan berat yang belum sepenuhnya terpisah juga membuat pergerakan kendaraan semakin tersendat. Ketika kendaraan masuk dalam satu alur, proses pengaturan menuju kapal menjadi lebih rumit.
Efeknya berantai.
Waktu tunggu kendaraan bertambah. Biaya angkutan meningkat. Distribusi logistik Jawa-Bali ikut terganggu. Ketika kapasitas kawasan pelabuhan tak mampu menampung kendaraan yang datang, antrean akhirnya meluas hingga jalan nasional.
Gapasdap Sodorkan Solusi Cepat
Untuk mengurai antrean, Gapasdap mengusulkan sejumlah langkah cepat.
Salah satunya memisahkan kendaraan ringan dan kendaraan berat sebelum masuk ke kawasan pelabuhan. Pengaturan ini diharapkan membuat arus kendaraan lebih terukur dan mengurangi titik perlambatan.
Gapasdap juga mendorong optimalisasi dermaga plengsengan untuk kapal LCM dengan terlebih dahulu melakukan penguatan area.
Selain itu, penggunaan Dermaga MB II secara terbatas untuk kapal kecil juga dapat dipertimbangkan apabila secara teknis dinyatakan aman.
Perusahaan pelayaran juga didorong mempercepat proses bongkar-muat. Semakin singkat waktu kapal berada di dermaga, semakin cepat pula kapal dapat kembali melayani kendaraan yang mengantre.
Butuh Kolaborasi Lintas Instansi
Menurut Gapasdap, persoalan antrean di Ketapang tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah atau mengatur armada kapal.
Kementerian Perhubungan, PT ASDP Indonesia Ferry, BPTD, KSOP, pemerintah daerah, kepolisian, operator kapal, perusahaan angkutan, hingga pengguna jasa perlu bergerak dalam satu skema penanganan.
Percepatan perbaikan Dermaga MB II dan Bulusan menjadi salah satu kebutuhan mendesak. Selain itu, kapasitas MB I dan MB III perlu ditingkatkan, sementara integrasi layanan LCM-Bulusan juga harus dibenahi.
"Kondisi ini tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak. Pemerintah, pengelola pelabuhan, operator kapal, perusahaan angkutan, dan pengguna jasa harus bekerja sebagai satu ekosistem," ujar Khoiri.
Dengan demikian, persoalan antrean lebih dari 15 kilometer di Ketapang bukan semata soal jumlah kapal. Armada tersedia, tetapi keterbatasan tempat sandar membuat kapal tidak dapat bekerja pada kapasitas optimal.
Selama kapasitas dermaga belum pulih, antrean kendaraan di jalur penyeberangan Jawa-Bali berpotensi tetap menjadi persoalan yang sulit diurai. (fre/aif)
Editor : Ali Sodiqin