Demo di Kantor Agrinas Palma Bikin KTNA Riau Angkat Bicara

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 13:28 WIB
Massa menggelar aksi demonstrasi di Kantor Pusat PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Menara Agrinas Palma, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026). (FOTO ISTIMEWA - Riau Pos)
Massa menggelar aksi demonstrasi di Kantor Pusat PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Menara Agrinas Palma, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026). (FOTO ISTIMEWA - Riau Pos)

RADAR BANYUWANGI — Aksi demonstrasi di Kantor Pusat PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Menara Agrinas Palma, Jakarta Selatan, memantik respons Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Riau. Organisasi tersebut meminta nama masyarakat Riau tidak digunakan sebagai tameng kepentingan tertentu dan mendorong aparat mengusut dugaan penggunaan massa bayaran maupun praktik premanisme apabila ditemukan bukti.

Aksi demonstrasi itu berlangsung pada Rabu (2/9/2026). Sehari setelahnya, Ketua KTNA Riau Abdul Gani menyampaikan sikap organisasinya terkait aksi yang, menurut dia, mengatasnamakan masyarakat Riau.

Gani menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi merupakan hak warga negara. Namun, menurut dia, hak tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak menyeret nama masyarakat untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

"Siapapun boleh melakukan unjuk rasa atau demonstrasi, tetapi yang memprihatinkan apabila ditunggangi alias dilakukan oleh oknum yang dibayar. Apalagi oknum ini sudah jelas terkait dengan premanisme yang mengatasnamakan masyarakat Riau," ujar Abdul Gani, Kamis (3/9/2026).

Pernyataan tersebut menjadi sorotan utama KTNA Riau terhadap aksi di kantor Agrinas Palma Nusantara. Gani meminta agar masyarakat tidak ditempatkan sebagai alat untuk memperjuangkan kepentingan pihak tertentu.

KTNA Klaim Kelompok Tani Dukung Agrinas Palma

Di tengah polemik tersebut, Gani menyampaikan bahwa masyarakat dan kelompok tani yang selama ini berada di lapangan justru mendukung kehadiran PT Agrinas Palma Nusantara.

Menurut dia, kelompok tani yang terlibat langsung dalam pengelolaan lahan melihat pola kemitraan yang dijalankan Agrinas Palma Nusantara berpotensi memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kami adalah masyarakat dan kelompok tani yang selama ini benar-benar berada dan mengelola lahan di lapangan. Kami justru mendukung kehadiran PT Agrinas Palma Nusantara karena kami percaya pola kemitraan APN dapat memberikan manfaat dan keberpihakan yang nyata kepada masyarakat," katanya.

Karena itu, Gani meminta tidak ada pihak yang menggunakan nama masyarakat Riau untuk kepentingan segelintir orang.

Dia menilai penyampaian aspirasi terkait pengelolaan lahan maupun aset seharusnya dilakukan oleh pihak yang benar-benar memahami persoalan dan kondisi masyarakat di lapangan.

"Stop mengatasnamakan masyarakat Riau untuk kepentingan segelintir oknum. Kami tidak rela nama masyarakat dijual, diperalat, atau dijadikan tameng untuk kepentingan pihak tertentu," tegasnya.

Minta Dugaan Massa Bayaran Diusut

Gani juga meminta aparat penegak hukum turun tangan apabila terdapat bukti mengenai dugaan penggunaan massa bayaran atau praktik premanisme untuk memengaruhi pengelolaan Agrinas Palma Nusantara.

Menurut dia, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan yang menyeluruh. Ia meminta siapa pun yang nantinya terbukti terlibat diproses berdasarkan ketentuan hukum.

"Apabila benar terdapat pihak-pihak yang menggunakan preman atau massa bayaran untuk menekan dan menguasai pengelolaan APN, kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat," ujarnya.

Di sisi lain, KTNA Riau menyatakan dukungan kepada Direktur Kepatuhan dan Keberlanjutan Agrinas Palma Nusantara.

Gani menilai jajaran tersebut berupaya menjaga kepatuhan perusahaan sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat yang berada di lapangan.

"Kami juga menyampaikan dukungan kepada Direktur Kepatuhan dan Keberlanjutan Agrinas Palma Nusantara yang selama ini kami lihat berupaya menjaga kepatuhan, membela kepentingan masyarakat, dan mencari penyelesaian yang adil di lapangan," katanya.

Minta Nama Masyarakat Riau Tak Diperalat

Gani menegaskan, masyarakat Riau tidak boleh dijadikan instrumen untuk kepentingan pihak tertentu. Dia meminta masyarakat yang benar-benar memperjuangkan kepentingan publik mendapatkan perlindungan, sedangkan pihak yang terbukti memperalat masyarakat harus berhadapan dengan proses hukum.

"Jangan biarkan masyarakat Riau dijadikan alat oleh oknum dan mafia kepentingan. Yang benar-benar memperjuangkan masyarakat harus dilindungi, sementara pihak yang terbukti memperalat masyarakat harus diproses sesuai hukum," tuturnya.

Menurut Gani, pengelolaan aset dan lahan Agrinas Palma Nusantara juga perlu diarahkan pada kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Dia berharap perusahaan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat yang berada dan bekerja langsung di lapangan.

"Masyarakat Riau bukan komoditas. Nama masyarakat bukan untuk diperjualbelikan. Agrinas harus dijaga agar tetap berpihak kepada kepentingan negara dan masyarakat," ucap Gani.

KTNA Minta Presiden Perhatikan Petani

Pada bagian akhir pernyataannya, Gani turut meminta perhatian Presiden terhadap persoalan kesejahteraan kelompok tani serta dugaan praktik ilegal dalam penguasaan lahan.

Dia berharap pemerintah mengambil langkah tegas apabila ditemukan praktik premanisme maupun persoalan hukum dalam penguasaan lahan.

"Kami mohon kepada Bapak Presiden untuk menepati janjinya mengutamakan kesejahteraan masyarakat kelompok tani. Tolong Bapak Presiden berantas secara tegas premanisme dan oknum-oknum yang terlibat korupsi penguasaan lahan secara ilegal yang merugikan negara ini," tegasnya.

Polemik pascaaksi demonstrasi di kantor Agrinas Palma Nusantara itu kini tidak hanya menyangkut penyampaian aspirasi, tetapi juga soal siapa yang benar-benar mewakili kepentingan masyarakat Riau. KTNA Riau meminta persoalan tersebut tidak berkembang menjadi ajang penggunaan nama masyarakat untuk kepentingan tertentu dan menyerahkan dugaan pelanggaran kepada aparat untuk dibuktikan melalui proses hukum. (*)

Editor : Ali Sodiqin
Sumber : riaupos.jawapos.com
Agrinas Palma KTNA Riau Demo Agrinas Masyarakat Riau penguasaan lahan