RADAR BANYUWANGI – Komitmen Banyuwangi menutup celah korupsi mendapat apresiasi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah di DPRD Banyuwangi, Selasa (1/9), KPK menyebut Pemkab Banyuwangi termasuk daerah yang paling cepat menindaklanjuti rekomendasi pencegahan korupsi.
Apresiasi itu disampaikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Wahyudi di hadapan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahya Negara, seluruh anggota DPRD, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Rakor tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan langkah pencegahan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Wahyudi mengatakan, rakor dan evaluasi merupakan agenda rutin KPK yang digelar di berbagai daerah setiap tahun. Tujuannya memastikan pemerintah daerah terus memperbaiki tata kelola sekaligus menutup ruang yang berpotensi menjadi celah tindak pidana korupsi.
"Setiap tahun memang kita lakukan untuk setiap daerah. Secara umum, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi termasuk yang paling cepat dalam menindaklanjuti beberapa rekomendasi kita sebelumnya, khususnya untuk menutup celah-celah risiko tindak pidana korupsi," ujar Wahyudi.
Menurut dia, pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah pelanggaran terjadi. KPK mendorong pemerintah daerah membangun sistem yang mampu mencegah potensi penyimpangan sejak awal.
Karena itu, pola pencegahan yang didorong KPK menempatkan pendidikan dan pencegahan sebagai langkah utama sebelum penindakan.
"Yang diharapkan dari rakor, terutama terkait pola-pola pencegahan korupsi yang mengedepankan upaya-upaya, salah satunya pendidikan, pencegahan, baru kemudian penindakan," jelas Wahyudi.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyambut positif evaluasi tersebut. Menurut dia, kehadiran KPK memberikan ruang bagi jajaran eksekutif maupun legislatif untuk melihat kembali program dan tata kelola pemerintahan yang selama ini dijalankan.
"Pertemuan hari ini banyak manfaatnya bagi kami, baik di eksekutif maupun di legislatif. Ini adalah bagian dari mengevaluasi apa yang sudah dikerjakan di daerah," kata Ipuk.
Ipuk menilai evaluasi semacam itu penting agar pelaksanaan program pemerintah tidak hanya mengejar target pembangunan. Setiap kebijakan juga harus memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat sekaligus berjalan sesuai ketentuan.
Dengan adanya rakor bersama KPK, jajaran pemerintah dan DPRD Banyuwangi kembali diingatkan mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi.
"Rakor ini sangat baik bagi Banyuwangi agar program-program tidak hanya bisa berjalan dengan baik, tepat sasaran, namun juga sesuai dengan regulasi yang ada," jelasnya.
Ipuk memastikan Pemkab Banyuwangi bersama DPRD tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi KPK. Komitmen tersebut, kata dia, bukan kali pertama dilakukan.
Dia mencontohkan langkah pada 2025 ketika jajaran eksekutif dan legislatif Banyuwangi diundang KPK ke Jakarta. Rekomendasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti pemerintah daerah.
"Saat itu kami (eksekutif dan legislatif) diundang KPK ke Jakarta, dan langsung kami tindak lanjuti rekomendasinya. Karena itu komitmen kita bersama," tambah Ipuk.
Bagi Banyuwangi, evaluasi KPK tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan korupsi harus berjalan beriringan dengan pelaksanaan pembangunan. Kecepatan menindaklanjuti rekomendasi pun menjadi modal penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan tetap transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. (ram/aif)
Editor : Ali Sodiqin