Koran Jawa Pos 1998 Viral Lagi, Ini Konteks “Salah Perintah” Prabowo

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:47 WIB
Arsip Jawa Pos edisi 11 Agustus 1998 soal Prabowo kembali viral. Ini konteks frasa “salah menerjemahkan perintah” dalam pemeriksaan DKP. (Instagram @ekigofur)
Arsip Jawa Pos edisi 11 Agustus 1998 soal Prabowo kembali viral. Ini konteks frasa “salah menerjemahkan perintah” dalam pemeriksaan DKP. (Instagram @ekigofur)

RADAR BANYUWANGI – Sebuah halaman depan Jawa Pos edisi 11 Agustus 1998 kembali ramai di media sosial. Potongan koran yang memuat pemberitaan tentang Prabowo Subianto dan frasa “salah menerjemahkan perintah” itu diunggah ulang warganet di Instagram, TikTok, X hingga Threads, lalu dikaitkan dengan posisi Prabowo sebagai Presiden RI saat ini.

Namun, di balik viralnya arsip koran berusia hampir 28 tahun tersebut, ada konteks sejarah yang tidak bisa dilepaskan: pemberitaan itu berada dalam rangkaian pemeriksaan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) terhadap Prabowo setelah gejolak politik dan keamanan 1998.

Dengan kata lain, potongan koran yang kini beredar bukanlah berita tentang kebijakan Prabowo sebagai presiden, melainkan dokumen pemberitaan masa transisi Reformasi yang kembali dibaca dalam konteks politik hari ini.

Dari Halaman Depan 1998 ke Media Sosial 2026

Unggahan tersebut menarik perhatian karena satu kalimat yang dianggap sangat relevan dengan situasi politik sekarang: “salah menerjemahkan perintah.”

Bagi sebagian warganet, kalimat tersebut dibaca sebagai sindiran terhadap pemerintahan Prabowo Subianto. Potongan halaman depan koran itu dipasang kembali di media sosial tanpa selalu menyertakan konteks lengkap mengenai peristiwa yang diberitakan.

Di sinilah arsip tersebut menjadi menarik.

Pada Agustus 1998, Prabowo merupakan Letnan Jenderal TNI dan mantan Danjen Kopassus yang kemudian menjadi Pangkostrad. Namanya menjadi sorotan dalam pemeriksaan DKP berkaitan dengan sejumlah tindakan operasi yang dilakukan bawahannya, termasuk perkara penculikan dan penghilangan paksa sejumlah aktivis pada 1997-1998.

DKP kemudian mengeluarkan keputusan bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP. Dokumen tersebut menjadi salah satu arsip penting dalam perdebatan mengenai karier militer Prabowo dan peristiwa 1998.

Menurut isi dokumen yang pernah dipublikasikan, Prabowo dinilai melakukan sejumlah tindakan yang berkaitan dengan pengendalian operasi di luar kewenangannya serta persoalan dalam sistem komando dan pengawasan. 

Apa Maksud “Salah Menerjemahkan Perintah”?

Frasa tersebut perlu dibaca dalam konteks hubungan komando militer saat itu.

Dalam rangkaian pemeriksaan DKP, persoalan yang muncul bukan semata-mata apakah seorang prajurit menerima perintah, tetapi bagaimana perintah tersebut dianalisis, diterjemahkan, dijalankan dan dikendalikan dalam struktur komando.

Dokumen DKP yang pernah beredar menyebut Prabowo melakukan kesalahan dalam analisis tugas serta menjalankan pengendalian operasi yang dinilai bukan menjadi kewenangannya. Dokumen itu juga mencatat keterlibatan Satgas Mawar dan Satgas Merpati dalam pengungkapan, penangkapan, dan penahanan aktivis. 

Karena itu, kalimat “salah menerjemahkan perintah” tidak berdiri sendiri.

Ia merupakan bagian dari konteks pemeriksaan militer yang jauh lebih luas mengenai rantai komando, kewenangan, prosedur operasi dan tanggung jawab seorang komandan.

DKP Merekomendasikan Pemberhentian

Hasil pemeriksaan DKP pada akhirnya berujung pada rekomendasi pemberhentian Prabowo dari dinas keprajuritan.

Prabowo kemudian diberhentikan dari dinas militer berdasarkan keputusan Presiden BJ Habibie. Catatan mengenai hal tersebut juga menjadi bagian dari perdebatan publik bertahun-tahun setelahnya.

Namun, ada satu hal yang penting untuk diluruskan dalam membaca arsip tersebut.

Keputusan DKP bukan putusan pengadilan pidana.

Dalam perdebatan publik pada tahun-tahun berikutnya, pihak Prabowo maupun Partai Gerindra pernah menegaskan bahwa keputusan DKP merupakan rekomendasi dan bukan putusan pengadilan.

Karena itu, arsip koran 11 Agustus 1998 sebaiknya tidak dibaca sebagai vonis pengadilan terhadap Prabowo.

Arsip tersebut merupakan pemberitaan mengenai proses pemeriksaan dan polemik militer-politik yang berlangsung pada masa transisi Reformasi.

Mengapa Arsip Lama Ini Viral Lagi?

Jawabannya sederhana: tokoh dalam berita lama itu kini berada di posisi yang sangat berbeda.

Prabowo yang pada 1998 menjadi salah satu perwira tinggi yang diperiksa DKP kini merupakan Presiden Republik Indonesia.

Perubahan posisi tersebut membuat arsip lama memiliki daya tarik baru.

Warganet menggunakan kembali potongan berita tersebut untuk membandingkan sosok Prabowo pada masa lalu dengan Prabowo sebagai kepala pemerintahan saat ini.

Di media sosial, arsip koran memang kerap berubah fungsi.

Bagi sejarawan, ia merupakan sumber dokumentasi. Bagi kolektor, ia adalah benda arsip. Bagi pengguna media sosial, ia bisa menjadi bahan nostalgia, kritik politik, bahkan meme.

Dalam kasus ini, halaman depan Jawa Pos edisi 11 Agustus 1998 dipakai sebagai pintu masuk untuk membicarakan kembali sejarah Prabowo dan Reformasi.

Antara Arsip Sejarah dan Sindiran Politik

Viralnya potongan koran tersebut juga menunjukkan bagaimana sejarah bekerja di era digital.

Satu halaman koran dapat dipisahkan dari konteks aslinya, dipotong, diberi narasi baru, lalu beredar kepada jutaan pengguna yang tidak mengalami langsung peristiwa 1998.

Risikonya, satu kalimat dapat menjadi jauh lebih populer daripada keseluruhan peristiwa yang melatarbelakanginya.

Karena itu, frasa “salah menerjemahkan perintah” perlu ditempatkan sebagai bagian dari konteks pemberitaan dan pemeriksaan DKP kala itu, bukan sebagai pernyataan baru mengenai pemerintahan Prabowo pada 2026.

Pada saat yang sama, warganet memang berhak menggunakan arsip tersebut untuk menyampaikan kritik politik. Tetapi kritik akan jauh lebih kuat jika berdiri di atas konteks sejarah yang utuh.

Hampir 28 tahun setelah halaman koran itu terbit, satu arsip lama kembali menemukan pembacanya.

Bedanya, jika pada 1998 berita tersebut dibaca dalam suasana transisi kekuasaan dan Reformasi, pada 2026 ia dibaca ketika tokoh yang sama telah berada di puncak kekuasaan negara.

Itulah yang membuat satu halaman Jawa Pos dari 11 Agustus 1998 kembali hidup di media sosial: bukan karena beritanya baru, melainkan karena konteks politik pembacanya sudah berubah total. (*)

Editor : Ali Sodiqin
Sumber : Instagram @ekigofur, jawapos.com
Reformasi 1998 koran Jawa Pos Prabowo 1998 DKP Prabowo salah perintah