Rekening Botok Jadi Sorotan, Bank Mandiri Dinilai Perlu Perkuat Komunikasi Krisis

Lugas Rumpakaadi • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:27 WIB
Gedung Bank Mandiri. Polemik rekening Supriyono alias Botok turut menyoroti pentingnya komunikasi dan koordinasi perbankan ketika tindakan terhadap rekening nasabah menjadi perhatian publik. (ChatGPT)
Gedung Bank Mandiri. Polemik rekening Supriyono alias Botok turut menyoroti pentingnya komunikasi dan koordinasi perbankan ketika tindakan terhadap rekening nasabah menjadi perhatian publik. (ChatGPT)

RADAR BANYUWANGI - Polemik mengenai rekening milik Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum dan kepatuhan perbankan.

Persoalan tersebut juga membuka perhatian terhadap bagaimana bank mengelola komunikasi ketika tindakan terhadap rekening nasabah menjadi sorotan publik.

Analis Praxa Institute Hardy R. Hermawan menilai Bank Mandiri tetap berkewajiban menghormati dan menjalankan permintaan aparat penegak hukum sepanjang permintaan tersebut memiliki dasar kewenangan serta memenuhi ketentuan yang berlaku.

Namun, menurut Hardy, persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah proses komunikasi dan koordinasi sejak bank menerima permintaan dari aparat.

Bank dinilai perlu memastikan secara jelas jenis tindakan yang diminta, dasar kewenangannya, ruang lingkup, konsekuensi, serta batas waktu pelaksanaannya.

"Bank semestinya memastikan adanya komunikasi dan koordinasi yang memadai dengan pihak yang mengajukan permintaan, termasuk memastikan secara jelas jenis tindakan yang diminta, dasar kewenangannya, ruang lingkupnya, serta konsekuensi dan batas waktunya," ujar Hardy, Rabu (26/8).

Ia menjelaskan, ketidakjelasan mengenai tindakan terhadap rekening nasabah seharusnya segera diklarifikasi.

Bank dapat meminta petunjuk kepada otoritas yang berwenang apabila terdapat perbedaan pemahaman mengenai bentuk tindakan yang harus dilakukan.

Menurut Hardy, langkah tersebut penting karena tindakan terhadap rekening nasabah tidak berhenti pada aspek operasional.

Dampaknya dapat meluas ke persoalan hukum, reputasi lembaga, hingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

Polemik semakin menjadi perhatian karena hingga pagi 26 Agustus 2026, informasi publik dari Bank Mandiri mengenai perkara tersebut dinilai masih terbatas pada pernyataan awal melalui media sosial.

Sementara itu, penjelasan bahwa tindakan terhadap rekening Botok berupa "penundaan transaksi selama lima hari kerja", bukan pemblokiran, disampaikan oleh Polda Metro Jaya.

Perbedaan penyampaian informasi itu berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Hardy menilai bank semestinya dapat memberikan penjelasan yang lebih utuh mengenai tindakan yang dilakukan terhadap rekening tersebut, tanpa harus membuka informasi yang dilindungi ketentuan kerahasiaan nasabah maupun materi penyidikan.

"Publik hingga kini belum memperoleh penjelasan yang memadai langsung dari Bank Mandiri mengenai apa yang sebenarnya dilakukan terhadap rekening nasabah tersebut dan bagaimana bank memahami dasar serta bentuk tindakan yang dilaksanakan," jelas Hardy.

Menurutnya, transparansi dalam situasi seperti ini tidak berarti seluruh informasi perkara harus dibuka kepada publik.

Bank tetap dapat menjelaskan aspek institusional dan prosedural, termasuk posisi bank dalam menjalankan permintaan aparat, sepanjang penjelasan itu tidak bertentangan dengan kewajiban menjaga kerahasiaan nasabah maupun kepentingan proses hukum.

"Bank tidak perlu membuka informasi yang dilindungi kerahasiaan nasabah ataupun materi penyidikan, tetapi tetap dapat menjelaskan hal-hal yang bersifat institusional dan prosedural kepada publik," katanya.

Selain komunikasi dengan aparat penegak hukum, Hardy menilai koordinasi dengan otoritas terkait juga menjadi bagian penting dalam mengelola persoalan tersebut.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sesuai kewenangan masing-masing, dinilai perlu berada dalam koordinasi yang efektif ketika muncul persoalan yang menyangkut tindakan terhadap rekening nasabah.

Tujuannya adalah mencegah timbulnya kesan adanya perbedaan pemahaman antarlembaga mengenai dasar, bentuk, maupun mekanisme tindakan terhadap rekening.

Hardy memahami posisi Bank Mandiri yang menyatakan hanya menjalankan permintaan aparat serta telah mengikuti prosedur yang berlaku.

Dari sisi hukum, posisi tersebut dapat dipahami.

Namun, dari perspektif manajemen krisis, ia menilai komunikasi yang terlalu singkat dan defensif belum cukup ketika sebuah tindakan perbankan telah memicu perhatian publik secara luas.

"Yang dibutuhkan bukan keberpihakan Bank Mandiri kepada nasabah ataupun kepada aparat penegak hukum. Yang dibutuhkan adalah kepastian proses dan kepastian informasi," tegas Hardy.

Karena itu, Bank Mandiri dinilai perlu memberikan klarifikasi yang lebih komprehensif mengenai kronologi tindakan terhadap rekening Botok.

Penjelasan dapat mencakup jenis tindakan yang dilakukan, dasar kewenangannya, proses komunikasi dengan aparat, serta koordinasi dengan otoritas terkait, sepanjang seluruh informasi yang disampaikan tetap berada dalam koridor ketentuan hukum.

Bagi industri perbankan, persoalan tersebut memiliki dimensi yang lebih luas.

Kepatuhan terhadap hukum merupakan fondasi utama, tetapi kemampuan menyampaikan informasi secara cepat, presisi, konsisten, dan terukur juga menjadi bagian dari tata kelola dan manajemen risiko reputasi.

"Bank mungkin memiliki alasan hukum untuk melakukan suatu tindakan. Namun, ketika komunikasi mengenai tindakan tersebut tidak dikelola dengan baik, bank berisiko kehilangan kendali atas narasi dan membiarkan ruang publik diisi oleh spekulasi," ujar Hardy.

Dengan demikian, polemik rekening Botok dapat menjadi bahan evaluasi bagi Bank Mandiri mengenai mekanisme komunikasi krisis, terutama pada situasi ketika keputusan perbankan bersinggungan langsung dengan akses nasabah terhadap dana.

Persoalan ini juga menjadi pengingat bahwa kepatuhan dan komunikasi tidak semestinya diperlakukan sebagai dua hal yang terpisah.

Ketika tindakan terhadap rekening menjadi perhatian masyarakat, kepastian prosedur dan konsistensi informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas lembaga serta kepercayaan publik.

Editor : Lugas Rumpakaadi
Sumber : Kontan
Supriyono Botok Rekening Bank Mandiri Komunikasi Krisis Perbankan Praxa Institute Manajemen Risiko Reputasi