RADAR BANYUWANGI - Polemik rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Mas Botok, ikut menyoroti posisi Bank Mandiri dalam persoalan akses dana nasabah dan transparansi prosedur perbankan.
Rekening yang disebut menyimpan dana sekitar Rp80,9 juta sebelumnya tidak dapat digunakan.
Bank Mandiri menjelaskan bahwa tindakan terhadap rekening tersebut dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum serta mengikuti prosedur yang berlaku.
Namun, penjelasan tersebut kemudian mendapat sorotan setelah Polda Metro Jaya menyatakan bahwa surat penyidik yang disampaikan kepada pihak bank berkaitan dengan penundaan transaksi, bukan pemblokiran rekening.
Perbedaan istilah dan penjelasan ini membuat persoalan tersebut berkembang menjadi perhatian publik.
Dana di dalam rekening itu disebut berasal dari uang pribadi Supriyono dan donasi masyarakat.
Dana tersebut antara lain digunakan untuk mendukung kebutuhan aksi warga Pati yang dikoordinasikan melalui AMPB.
Persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan dapat atau tidaknya nasabah menggunakan dana mereka.
Lebih jauh, kasus tersebut menyentuh aspek kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan, terutama mengenai kepastian prosedur ketika rekening nasabah dikenai pembatasan transaksi.
Pengamat ekonomi Faisal menilai persoalan semacam ini perlu ditangani secara hati-hati karena kepercayaan merupakan fondasi utama dalam bisnis perbankan.
“Ini kaitannya dengan trust (kepercayaan) dan bisnis perbankan itu adalah bisnis trust,” kata Faisal pada 24 Agustus 2026.
Menurut Faisal, gangguan terhadap rasa aman nasabah dalam menyimpan dana dapat berdampak lebih luas apabila berkembang menjadi kekhawatiran masyarakat terhadap sistem perbankan.
Karena itu, penjelasan yang terbuka dan mudah dipahami dinilai penting untuk mencegah munculnya persepsi negatif.
Bagi Bank Mandiri, polemik rekening Mas Botok menjadi momentum untuk menjelaskan secara terang mengenai dasar hukum, mekanisme, serta tahapan tindakan yang dilakukan terhadap rekening tersebut.
Kejelasan mengenai perbedaan antara penundaan transaksi dan pemblokiran juga menjadi bagian penting agar publik tidak menerima informasi yang saling bertentangan.
Di sisi lain, persoalan ini menunjukkan bahwa setiap tindakan terhadap rekening nasabah memiliki konsekuensi yang tidak hanya bersifat administratif.
Ketika dana berkaitan dengan kebutuhan pribadi dan sumbangan masyarakat, pembatasan akses dapat menimbulkan perhatian yang lebih besar di ruang publik.
Transparansi menjadi kunci agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi isu kepercayaan yang lebih luas.
Penjelasan yang konsisten dari pihak-pihak terkait diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada rekening Mas Botok serta dasar prosedur yang diterapkan.
Editor : Lugas RumpakaadiSumber : Radar Jember