RADAR BANYUWANGI – Gelombang seruan boikot terhadap Bank Mandiri membesar di platform X setelah rekening milik Supriyono alias Mas Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), dibatasi transaksinya. Meski Bank Mandiri telah menyampaikan permohonan maaf dan menyebut tindakan tersebut merupakan tindak lanjut permintaan aparat penegak hukum, sebagian warganet tetap memilih menarik dana hingga menutup rekening karena mempertanyakan keamanan dan kepastian hak nasabah.
Kasus ini menjadi sorotan karena rekening tersebut disebut digunakan untuk menampung dana pribadi dan donasi masyarakat yang dipersiapkan untuk mendukung aksi AMPB di Jakarta.
Alih-alih mereda setelah klarifikasi bank, polemik justru bergeser menjadi persoalan kepercayaan. Di media sosial, sejumlah pengguna X menyerukan agar nasabah memindahkan dana dari Bank Mandiri dan mempertimbangkan penutupan rekening.
Seruan Boikot Bank Mandiri Menggema di X
Kekecewaan warganet terlihat dari berbagai unggahan yang mempertanyakan alasan pembatasan transaksi terhadap rekening Supriyono.
Akun X @recehsjaa, misalnya, secara terbuka mengajak masyarakat menarik dana dari Bank Mandiri.
“Hayoloh bank mandiri, masyarakat rame rame tarik semua uang dari tabungannya dari bank mandiri.”
Akun tersebut juga mempertanyakan alasan rekening yang digunakan untuk donasi ikut dibatasi.
Seruan serupa datang dari akun @bobomulunapa. Ia bahkan mengaitkan persoalan tersebut dengan layanan digital Bank Mandiri.
“Itu Livin Bank Mandiri ya.. kita boikot balik aja gimana min.”
Narasi tersebut memperlihatkan bahwa polemik yang awalnya berkaitan dengan satu rekening mulai berkembang menjadi sentimen yang lebih luas terhadap layanan Bank Mandiri.
Ada yang Ingin Tutup Rekening
Reaksi warganet tidak berhenti pada seruan boikot. Sebagian pengguna X mengaku mulai mempertimbangkan untuk memindahkan saldo atau bahkan menutup rekening Bank Mandiri.
Akun @IJenong68552 secara terbuka menanyakan prosedur penutupan rekening permanen. Ia menyebut dirinya dan ibu mertuanya berencana memindahkan saldo yang berasal dari usaha kos-kosan dan kontrakan.
Sementara itu, akun @ferrykoto mempertanyakan dasar hukum pembatasan rekening tersebut.
Ia menilai permintaan pembatasan rekening semestinya berkaitan dengan perkara pidana dan didukung proses hukum yang jelas.
Kritik lain datang dari akun @ubegebe1. Ia menilai kasus rekening Mas Botok berpotensi menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat atau menggalang dukungan untuk sebuah aksi.
Narasi tersebut menunjukkan persoalan mulai melebar. Bagi sebagian warganet, masalahnya bukan lagi sekadar apakah rekening seseorang dapat dibatasi, tetapi sejauh mana nasabah merasa aman menggunakan rekening untuk aktivitas yang sah secara hukum.
Bank Mandiri Minta Maaf dan Beri Penjelasan
Di tengah derasnya desakan boikot, Bank Mandiri melalui akun resminya di X berulang kali memberikan klarifikasi.
Bank Mandiri menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah. Dalam penjelasannya, bank menyebut pembatasan rekening tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.
Dengan kata lain, Bank Mandiri menempatkan pembatasan transaksi tersebut sebagai bagian dari proses kepatuhan terhadap permintaan resmi aparat, bukan keputusan yang diambil tanpa dasar.
Bank Mandiri juga merespons pengguna yang mengaku ingin menutup rekening.
Dalam balasannya, bank meminta nasabah mempertimbangkan kembali rencana tersebut. Bank bahkan mengingatkan adanya berbagai program bagi nasabah, mulai dari promosi kuliner, belanja dan perjalanan hingga cashback serta program undian tertentu.
Bank Mandiri juga menyatakan siap membantu nasabah mencari solusi apabila terdapat kendala atau alasan khusus yang mendorong rencana penutupan rekening.
Mengapa Polemik Ini Menjadi Sensitif?
Persoalan rekening Mas Botok menjadi sensitif karena menyentuh tiga kepentingan sekaligus: hak nasabah atas dana, kewajiban bank mematuhi regulasi, dan kepentingan penegakan hukum.
Dalam sistem perbankan, bank memang memiliki kewajiban menjalankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan. Namun, ketika rekening nasabah dibatasi, publik tentu membutuhkan penjelasan yang cukup agar tindakan tersebut tidak ditafsirkan sebagai keputusan sepihak.
Di sisi lain, seruan boikot juga perlu dilihat secara proporsional. Menarik dana secara serentak atau melakukan penutupan rekening bukan keputusan sederhana bagi banyak nasabah karena rekening bank berkaitan dengan gaji, pembayaran tagihan, cicilan, transaksi usaha hingga kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, viralnya ajakan boikot belum otomatis berarti terjadi penarikan dana secara massal. Seruan di media sosial dan dampak nyata terhadap stabilitas perbankan merupakan dua hal berbeda.
Bank Mandiri Kini Menghadapi Ujian Kepercayaan
Kasus Supriyono alias Mas Botok memperlihatkan bagaimana sebuah persoalan yang bermula dari satu rekening dapat berubah menjadi isu reputasi bagi sebuah bank besar.
Bank Mandiri telah memberikan penjelasan dan permohonan maaf. Namun, bagi publik yang masih mempertanyakan dasar pembatasan transaksi, klarifikasi tersebut belum tentu langsung menghapus kekhawatiran.
Inilah tantangan terbesar Bank Mandiri: bukan semata menjaga dana nasabah, tetapi menjaga kepercayaan bahwa dana tersebut dapat digunakan sesuai hak nasabah selama tidak ada alasan hukum yang sah untuk membatasinya.
Pada akhirnya, polemik ini akan sangat bergantung pada kejelasan proses hukum dan komunikasi seluruh pihak. Jika persoalan rekening Mas Botok dapat dijelaskan secara transparan dan transaksi kembali normal sesuai ketentuan, gejolak di media sosial berpeluang mereda.
Sebaliknya, jika pertanyaan publik terus dibiarkan tanpa penjelasan yang memadai, isu Rp80,9 juta itu berpotensi berkembang menjadi persoalan kepercayaan yang jauh lebih besar.
Sebab bagi nasabah, pertanyaan sederhananya tetap sama: kalau rekening orang lain bisa dibatasi, dalam kondisi seperti apa rekening saya juga bisa mengalami hal serupa? (*)
Editor : Ali Sodiqin