RADAR BANYUWANGI – Rencana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi kembali dirombak demi mengejar kelayakan finansial proyek. Pemerintah kini memprioritaskan ruas Pekutatan–Mengwi sepanjang sekitar 42 kilometer, setelah evaluasi menunjukkan kebutuhan dukungan konstruksi proyek mencapai Rp 4,59 triliun dari total investasi awal sekitar Rp 24,6 triliun.
Penyesuaian atau re-scoping tersebut dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) setelah mengkaji ulang studi kelayakan proyek strategis nasional (PSN) tersebut. Dengan mempersempit lingkup pembangunan, pemerintah berharap kebutuhan belanja modal (capital expenditure/capex) turun sehingga proyek menjadi lebih layak secara finansial dan menarik bagi perbankan (bankable).
Plt Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Kementerian PU Ni Komang Rasminiati mengatakan, evaluasi ulang dilakukan untuk mencari skema pembangunan yang paling realistis dari sisi pembiayaan.
Dari 96,84 Km, Kini Fokus 42 Km
Dalam rencana awal, Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi dirancang membentang sekitar 96,84 kilometer. Jalurnya melintasi tiga kabupaten, 13 kecamatan, dan 58 desa di Bali.
Proyek tersebut sebelumnya terbagi dalam tiga seksi pembangunan. Seksi I Gilimanuk–Pekutatan memiliki panjang sekitar 54,7 kilometer. Kemudian Seksi II Pekutatan–Soka sepanjang 23,17 kilometer dan Seksi III Soka–Mengwi sepanjang 18,9 kilometer.
Namun, hasil evaluasi terbaru mengubah prioritas pembangunan. Pemerintah kini lebih dulu mengarahkan pengerjaan pada segmen Pekutatan–Mengwi, yang merupakan gabungan Seksi II dan III, dengan panjang sekitar 42 kilometer.
“Untuk yang Gilimanuk-Mengwi sudah juga kami lakukan review studi kelayakannya kembali untuk melihat lagi kelayakannya termasuk meninjau re-scoping, karena yang awal itu lingkup proyeknya dari Gilimanuk sampai Mengwi kurang lebih sekitar 90 km ini nanti akan dilakukan re-scoping mengubah targetnya,” ujar Ni Komang Rasminiati.
Perubahan tersebut bukan sekadar memangkas panjang jalan. Pemerintah menjadikannya sebagai strategi untuk menurunkan kebutuhan investasi sekaligus meningkatkan peluang proyek dapat ditawarkan kepada badan usaha.
Capex Tinggi Jadi Pertimbangan
Besarnya kebutuhan pembiayaan menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah dalam melakukan re-scoping.
Proyek Tol Gilimanuk–Mengwi pada perencanaan awal diperkirakan membutuhkan investasi sekitar Rp 24,6 triliun. Agar tingkat pengembalian investasi memenuhi standar kelayakan finansial, proyek juga membutuhkan dukungan konstruksi sekitar Rp 4,59 triliun.
Kondisi tersebut membuat pemerintah harus mencari formula pembangunan yang lebih efisien. Memprioritaskan ruas Pekutatan–Mengwi dinilai dapat menjadi pilihan untuk menekan capex.
“Ini harapannya dengan ada re-scoping ini akan bisa meningkatkan kelayakannya, karena kita melihat dari sisi capex-nya sudah bisa lebih turun begitu,” tambahnya.
Dengan investasi yang lebih terkendali, pemerintah berharap proyek memiliki prospek finansial yang lebih menarik bagi investor dan perbankan.
Empat Rest Area Tematik Tetap Disiapkan
Meski lingkup pembangunan jalan mengalami penyesuaian, rencana pemberdayaan masyarakat melalui empat desa yang akan menjadi lokasi rest area terpadu tetap dipertahankan.
Rest area tersebut dirancang menggunakan konsep tematik yang menonjolkan karakter serta potensi ekonomi daerah.
Di Jembrana, konsep yang disiapkan mengangkat kearifan lokal. Sementara kawasan Pekutatan diarahkan untuk mendukung taman bermain internasional.
Di Soka, konsep yang dikembangkan berupa peristirahatan bernuansa pedesaan. Sedangkan di Tabanan disiapkan konsep pusat logistik distribusi dalam kota.
Keberadaan rest area tematik tersebut diharapkan tidak hanya menjadi tempat beristirahat pengguna jalan tol. Fasilitas itu juga diproyeksikan membuka ruang ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui produk lokal, perdagangan, jasa, dan aktivitas ekonomi lainnya.
Pada akhirnya, pembangunan jalan tol tetap diarahkan untuk mempercepat konektivitas Bali bagian barat dan selatan, terutama memangkas waktu tempuh dari Jembrana menuju Badung.
AMDAL hingga Tata Ruang Dikebut
Setelah lingkup proyek disesuaikan, pemerintah kini berfokus menyelesaikan berbagai dokumen pendukung. Sejumlah dokumen yang tengah diperbarui antara lain Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN), serta penyesuaian tata ruang melalui KKPR.
Pembaruan dokumen tersebut menjadi tahapan penting sebelum proyek dapat kembali ditawarkan kepada badan usaha.
Kementerian PU menargetkan proses penyiapan dokumen dapat segera dituntaskan sehingga proyek memiliki dasar administrasi dan mitigasi yang lengkap sebelum masuk tahap pelelangan.
“Harapannya kalau semua dokumen penyiapan ini sudah siap, kita berharap ini segera dapat dilakukan pelelangan untuk pengusahaannya,” pungkas Ni Komang Rasminiati.
Dengan skema baru tersebut, pembangunan Tol Gilimanuk–Mengwi memasuki fase penentuan. Pekutatan–Mengwi menjadi ruas yang diprioritaskan lebih dahulu, sementara pemerintah terus mengkaji kelayakan dan menyiapkan dokumen agar proyek strategis nasional tersebut dapat kembali masuk tahap pengusahaan. (*)
Editor : Ali SodiqinSumber : Radar Bali