RADAR BANYUWANGI – Usia 58 tahun menjadi penanda berakhirnya perjalanan panjang Komjen Pol Fadil Imran di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Perwira tinggi yang dikenal lama berkiprah di bidang reserse itu resmi memasuki masa purnatugas setelah lebih dari tiga dekade mengabdi.
Pensiunnya Fadil bukan sekadar pergantian status seorang jenderal polisi. Nama putra Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tersebut tetap menjadi perhatian karena jejak kariernya di sejumlah posisi strategis Polri hingga kiprahnya setelah meninggalkan institusi.
Fadil Imran merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Karier kepolisiannya banyak dibentuk dari pengalaman di bidang reserse, dimulai dari jabatan Wakil Kasat Sabhara Polres Metro Jakarta Barat.
Pada 1999, ia dipercaya menjadi Kapolsek Metro Cengkareng, kemudian menjabat Kapolsek Metro Tanah Abang pada 2002. Dari sana, jenjang karier Fadil terus menanjak hingga masuk ke sejumlah posisi penting di tingkat polda maupun Mabes Polri.
Dari Reserse hingga Kapolda Metro Jaya
Perjalanan karier Fadil semakin menonjol ketika dipercaya mengisi sejumlah jabatan strategis. Ia pernah menjadi Kasat III Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolres KP3 Tanjung Priok pada 2008.
Setahun berikutnya, Fadil menjabat Waditreskrimum Polda Metro Jaya. Kariernya kemudian berlanjut di lingkungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau.
Fadil juga pernah memimpin Polres Metro Jakarta Barat sebelum dipercaya menjadi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dirtipid Siber Bareskrim Polri.
Memasuki jajaran pimpinan tinggi Polri, Fadil mendapat jabatan Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri pada 2019.
Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Kapolda Jawa Timur. Setelah itu, Fadil menduduki posisi Kapolda Metro Jaya hingga 2023.
Kariernya berlanjut di tingkat pusat. Fadil kemudian dipercaya sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, sebelum menjalankan tugas sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi.
Rangkaian jabatan tersebut membuat Fadil menjadi salah satu perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman panjang, baik di bidang operasional, reserse maupun manajemen kepolisian.
Selepas Polri, Fadil Masuk Lingkar Korporasi
Masa pengabdian Fadil di kepolisian kini berakhir. Namun, perjalanan kariernya tidak berhenti setelah purnatugas.
Fadil kemudian dipercaya menduduki posisi Komisaris PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID. Jabatan tersebut menjadi babak baru bagi Fadil setelah puluhan tahun berkarier di institusi kepolisian.
Peralihan dari institusi penegak hukum ke sektor korporasi membuat kiprah Fadil setelah pensiun turut menjadi perhatian, khususnya di daerah asalnya, Sulawesi Selatan.
Kakak Dua Kepala Daerah di Gowa dan Takalar
Nama Fadil juga memiliki kaitan kuat dengan dinamika politik pemerintahan di Sulawesi Selatan.
Ia merupakan kakak dari Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dan Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye. Keduanya sama-sama terpilih sebagai kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024.
Husniah memimpin Kabupaten Gowa, sementara Firdaus memimpin Kabupaten Takalar.
Hubungan keluarga tersebut membuat masa purnatugas Fadil bertepatan dengan dinamika politik yang tengah berlangsung di Kabupaten Gowa.
Saat Fadil mengakhiri masa dinasnya di Polri, pemerintahan Kabupaten Gowa sedang menghadapi proses politik dan hukum terkait posisi Bupati Sitti Husniah Talenrang.
DPRD Gowa Ajukan Uji Pendapat ke MA
DPRD Gowa sebelumnya mengajukan permohonan uji pendapat terkait posisi Bupati Sitti Husniah Talenrang ke Mahkamah Agung (MA). Permohonan tersebut merupakan bagian dari proses hak angket yang bergulir di DPRD Gowa.
Dinamika itu muncul setelah Pansus Hak Angket DPRD Gowa menjalankan rangkaian pemeriksaan. Dalam salah satu agenda, Husniah sempat meninggalkan sidang Pansus setelah terjadi perbedaan pandangan mengenai mekanisme penyampaian pertanyaan.
Meski demikian, Pansus tetap melanjutkan proses sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Permohonan DPRD Gowa kini memasuki tahapan administratif di Mahkamah Agung. Karena itu, belum ada keputusan akhir mengenai pemberhentian Bupati Gowa.
Situasi tersebut menjadi konteks tersendiri bagi Fadil yang baru saja mengakhiri masa pengabdiannya sebagai perwira tinggi Polri. Di satu sisi, ia menutup perjalanan panjang di institusi kepolisian; di sisi lain, daerah kelahirannya tengah menghadapi dinamika pemerintahan yang melibatkan salah satu anggota keluarganya.
Purnatugas Bukan Akhir Perjalanan
Pensiun pada usia 58 tahun menandai berakhirnya status Fadil Imran sebagai perwira aktif Polri. Namun, pengalaman panjangnya di sejumlah jabatan strategis membuka babak baru di luar institusi kepolisian.
Dari perjalanan sebagai perwira reserse, Kapolda Jawa Timur, Kapolda Metro Jaya, Kabaharkam hingga Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi, Fadil meninggalkan rekam jejak panjang dalam struktur Polri.
Kini, perhatiannya berlanjut ke sektor korporasi melalui MIND ID.
Pada saat yang sama, nama Fadil masih memiliki kedekatan kuat dengan Gowa dan Sulawesi Selatan. Daerah kelahirannya tersebut tengah menjadi sorotan akibat proses politik yang melibatkan sang adik, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.
Dengan demikian, purnatugas Fadil Imran bukan hanya menjadi akhir satu babak karier kepolisian, tetapi juga awal perjalanan baru di dunia korporasi, ketika nama dan pengalamannya masih menjadi perhatian publik di tingkat nasional maupun daerah. (*)
Editor : Ali SodiqinSumber : Kaltim Post