RADAR BANYUWANGI – Ada ironi di balik dokumen yang menjadi saksi lahirnya Indonesia. Naskah konsep Proklamasi tulisan tangan Soekarno yang kini disimpan sebagai arsip negara ternyata sempat dibuang setelah disalin oleh Sayuti Melik. Beruntung, naskah tersebut diselamatkan wartawan B.M. Diah sebelum akhirnya diserahkan kepada negara dan disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Kisah itu menjadi bagian dramatis dari rangkaian menuju Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Sebuah dokumen yang saat ini diperlakukan sebagai pusaka sejarah tersebut pada awalnya hanyalah konsep yang ditulis tangan di tengah situasi politik yang serba genting.
Proklamasi sendiri dibacakan Soekarno didampingi Mohammad Hatta pada Jumat, 17 Agustus 1945 sekitar pukul 10.00, di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta. Upacara berlangsung sederhana, tanpa protokol kenegaraan seperti yang dikenal saat ini.
Namun, sebelum kalimat “Proklamasi” terdengar di Pegangsaan Timur, ada perjalanan panjang yang berlangsung dalam hitungan hari, bahkan jam.
Jepang Menyerah, Pemuda Mendesak Kemerdekaan
Situasi berubah drastis setelah Jepang menyerah kepada Sekutu pada Agustus 1945. Kabar tersebut mendorong golongan pemuda mendesak Soekarno dan Mohammad Hatta agar segera memproklamasikan kemerdekaan.
Perbedaan pandangan kemudian memuncak dalam peristiwa Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945.
Golongan pemuda menginginkan Proklamasi dilakukan secepatnya tanpa menunggu keputusan Jepang. Soekarno dan Hatta akhirnya kembali ke Jakarta setelah adanya kesepakatan bahwa Proklamasi akan dilakukan.
Malam harinya, pembahasan berlanjut di kediaman Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta. Di tempat itulah konsep naskah Proklamasi dirumuskan hingga dini hari 17 Agustus. ANRI mencatat perumusan naskah tersebut berlangsung dalam suasana perdebatan dan argumentasi sebelum akhirnya disepakati.
Soekarno Menulis, Sayuti Melik Mengetik
Konsep naskah Proklamasi ditulis tangan oleh Soekarno.
Setelah konsep disepakati, naskah tersebut kemudian diketik oleh Sayuti Melik pada pagi 17 Agustus 1945.
Ada sejumlah perubahan antara konsep tulisan tangan dan naskah ketikan. Salah satunya adalah perubahan frasa “wakil2 bangsa Indonesia” menjadi “atas nama bangsa Indonesia”. Sayuti Melik juga menambahkan keterangan “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05” pada naskah ketikan.
Naskah ketikan inilah yang kemudian menjadi versi yang dikenal luas dalam sejarah Proklamasi.
Tetapi, nasib naskah konsep tulisan tangan Soekarno justru sempat berada di ujung tanduk.
Naskah Proklamasi Sempat Masuk Tempat Sampah
Setelah konsep tulisan tangan disalin dalam bentuk ketikan, naskah tersebut dibuang ke tempat sampah.
B.M. Diah kemudian menyelamatkan dan menyimpan dokumen tersebut. Puluhan tahun kemudian, naskah yang sempat dianggap tidak lagi diperlukan itu kembali menjadi benda sejarah yang sangat penting.
Pada 19 Mei 1992, B.M. Diah menyerahkan naskah konsep Proklamasi tulisan tangan Soekarno kepada negara. Dokumen tersebut kemudian diteruskan melalui Menteri Sekretaris Negara Moerdiono kepada Kepala ANRI Noerhadi Magetsari untuk dilestarikan. Sejak 1992, naskah tersebut disimpan ANRI di ruang penyimpanan khusus.
Dengan demikian, perjalanan dokumen itu seperti berputar penuh: dari selembar konsep yang lahir dalam situasi genting, sempat dibuang, diselamatkan seorang wartawan, hingga akhirnya menjadi bagian dari memori kolektif bangsa.
Dua Naskah Proklamasi, Dua Jejak Sejarah
Sejarah Proklamasi juga menyimpan fakta bahwa terdapat dua bentuk penting naskah.
Pertama, konsep tulisan tangan Soekarno yang kini disimpan ANRI.
Kedua, naskah ketikan Sayuti Melik yang menjadi versi final yang dibacakan pada 17 Agustus 1945. ANRI mencatat naskah ketikan tersebut diserahkan kepada negara pada 1960 dan kini disimpan di Istana Negara.
Keduanya memiliki perbedaan, tetapi sama-sama menjadi bagian penting dalam menelusuri proses lahirnya Proklamasi.
Jejak sejarah bahkan tidak berhenti pada dua dokumen tersebut. Ada pula rekaman pembacaan Proklamasi yang baru dibuat beberapa tahun setelah peristiwa aslinya.
Menurut ANRI, rekaman yang dikenal luas sebagai rekaman pembacaan Proklamasi dibuat pada 1950 atas inisiatif penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) Jusuf Ronodipuro. Artinya, suara Soekarno yang sering didengar masyarakat dalam berbagai peringatan kemerdekaan bukan rekaman langsung pada pagi 17 Agustus 1945.
Proklamasi Berlangsung Sederhana
Pada pagi 17 Agustus 1945, suasana Jakarta masih jauh dari gambaran sebuah upacara kenegaraan modern.
Menurut catatan ANRI, Soekarno bahkan sempat beristirahat setelah begadang merumuskan naskah di rumah Maeda. Ia kemudian bersiap untuk membacakan Proklamasi sekitar pukul 10.00.
Di Pegangsaan Timur 56, Soekarno didampingi Mohammad Hatta membacakan pernyataan kemerdekaan. Setelah itu, bendera Merah Putih dikibarkan. Latief Hendraningrat tercatat sebagai salah satu tokoh yang mengibarkan bendera tersebut.
Peristiwa tersebut berlangsung sederhana, tetapi dampaknya mengubah arah sejarah Indonesia.
Tiga Foto Mengabadikan Detik Kemerdekaan
Ada fakta lain yang tak kalah menarik. Momen Proklamasi yang kini dikenal melalui foto-foto bersejarah ternyata hanya berhasil diabadikan secara terbatas.
Fotografer Frans dan Alex Mendur datang ke Pegangsaan Timur 56. Frans Mendur hanya memiliki tiga lembar plat film yang tersisa.
Tiga adegan penting berhasil diabadikan: Soekarno membacakan Proklamasi, pengibaran Merah Putih, serta suasana masyarakat yang menyaksikan peristiwa tersebut.
Dengan kondisi serba terbatas itu, dokumentasi visual Proklamasi justru menjadi salah satu warisan sejarah paling penting Indonesia.
Dari Selembar Kertas Menjadi Memori Bangsa
Perjalanan naskah Proklamasi memperlihatkan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak lahir dalam suasana yang tenang.
Ada desakan pemuda, perbedaan pendapat, perumusan dalam waktu singkat, perubahan kalimat, hingga risiko kehilangan dokumen yang menjadi bukti sejarah.
Naskah tulisan tangan Soekarno bahkan sempat dianggap selesai masa gunanya setelah diketik ulang. Namun, keputusan B.M. Diah menyelamatkannya membuat bangsa Indonesia kini masih dapat melihat jejak pemikiran yang dituangkan langsung menjelang kelahiran Republik.
ANRI menyimpan naskah tersebut sebagai bagian dari memori kolektif bangsa. Dokumen itu telah menjalani proses preservasi dan ditempatkan di ruang penyimpanan khusus.
Proklamasi akhirnya bukan hanya tentang satu kalimat yang dibacakan pada pagi 17 Agustus 1945. Di baliknya ada cerita tentang keberanian mengambil keputusan, perdebatan, kerja cepat, dan bahkan selembar kertas yang nyaris hilang sebelum akhirnya menjadi salah satu arsip paling berharga dalam sejarah Indonesia. (*)
Editor : Ali SodiqinSumber : anri, Jurnal Kearsipan, Pusat Studi Arsip Statis Kepresidenan