Mau Masuk Basis Bansos 2027? Warga Medan Diminta Segera Daftar Perlinsos

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:21 WIB
Dinsos Medan mengimbau warga segera mendaftar sebelum batas akhir 31 Agustus 2026. (MetroDaily)
Dinsos Medan mengimbau warga segera mendaftar sebelum batas akhir 31 Agustus 2026. (MetroDaily)

RADAR BANYUWANGI – Waktu pendaftaran tinggal menghitung hari. Warga Kota Medan yang belum masuk portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) diminta segera mendaftarkan diri sebelum batas akhir 31 Agustus 2026.

Data yang terkumpul melalui portal tersebut nantinya menjadi salah satu basis bagi Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menentukan calon penerima bantuan sosial (bansos) 2027. Karena itu, warga yang merasa membutuhkan bantuan pemerintah diminta tidak menunda pendaftaran.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan, hingga Kamis (13/8/2026), jumlah warga yang telah mendaftar baru sekitar 265.000 kepala keluarga (KK).

Angka tersebut baru sekitar 35 persen dari total target pendataan yang mencapai 760.000 KK. Artinya, masih terdapat ratusan ribu keluarga yang belum masuk dalam pendataan Perlinsos.

“Jumlah pendaftar di Kota Medan baru mencapai sekitar 265.000 KK atau 35 persen dari total target sebanyak 760.000 KK. Karena itu, kami mengimbau masyarakat yang belum terdaftar agar segera memanfaatkan sisa waktu yang ada,” ujar Khoiruddin saat ditemui di Gedung Legiun Veteran Medan, Kamis (13/8/2026).

Medan menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai lokasi percontohan atau piloting digitalisasi bansos.

Melalui Perlinsos, pemerintah berupaya membuat proses pendataan calon penerima bantuan lebih cepat sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran. Warga juga diberi ruang untuk mengajukan diri secara langsung tanpa harus melewati rantai birokrasi yang panjang.

Tak Lagi Harus Lewati Banyak Tahapan

Sebelum sistem digital diterapkan, pengajuan bansos mengacu pada Permensos Nomor 33 Tahun 2023. Prosesnya cukup panjang, mulai dari musyawarah kelurahan, penandatanganan berita acara, penginputan data oleh operator SIKS-NG di kelurahan, hingga pengesahan kepala daerah sebelum data dikirim kepada Kemensos.

Kini, sebagian tahapan tersebut dipangkas melalui portal Perlinsos.

“Lewat portal Perlinsos ini, prosesnya dipangkas sehingga sangat cepat dan tanggap. Begitu warga mendaftar, sistem akan langsung memberikan respons awal apakah yang bersangkutan layak menerima bantuan atau tidak, untuk kemudian data tersebut diolah lebih lanjut,” jelas Khoiruddin.

Meski demikian, pendaftaran bukan berarti warga otomatis langsung menerima bansos. Data yang masuk tetap akan melalui proses pengolahan dan penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Bisa Lewat Agen atau Daftar Mandiri

Dinsos Medan menyediakan dua pilihan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri. Warga bisa datang melalui agen Perlinsos atau melakukan pendaftaran secara mandiri menggunakan aplikasi.

Untuk membantu masyarakat, sekitar 5.080 agen telah disiapkan di berbagai wilayah Kota Medan. Agen tersebut berasal dari unsur pegawai Dinsos, camat, lurah, kepala lingkungan (kepling), Ketua Tim Penggerak PKK Lingkungan, hingga kelompok Dasawisma.

“Masyarakat bisa mendatangi agen-agen tersebut untuk mendapatkan bantuan dalam proses pendaftaran,” ujar Khoiruddin.

Bagi warga yang memiliki kemampuan menggunakan layanan digital, pendaftaran juga dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Perlinsos menggunakan telepon seluler.

Namun, ada satu syarat penting. Pendaftaran mandiri mengharuskan warga terlebih dahulu mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Aktivasi IKD dapat dilakukan di kantor kelurahan, kecamatan, maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Medan.

Data untuk Bansos 2027

Pendataan Perlinsos menjadi penting karena data tersebut akan digunakan sebagai basis calon penerima sejumlah program bantuan pemerintah pada 2027.

Di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN.

Karena itu, warga yang belum terdaftar diminta segera memanfaatkan waktu yang tersisa. Terlebih, batas pendaftaran telah ditetapkan hingga 31 Agustus 2026.

“Informasi resmi dari pusat, batas akhir pendaftaran adalah 31 Agustus 2026. Kami berharap masyarakat bergerak cepat, baik dengan mendatangi agen di kelurahan atau kecamatan maupun mendaftar secara mandiri, agar tidak terlewat dari basis data bansos 2027,” pungkas Khoiruddin.

Dengan capaian pendaftaran yang baru 35 persen dari target, Dinsos Medan masih memiliki pekerjaan besar untuk memastikan pendataan menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Warga pun diminta tidak menunggu hingga hari terakhir agar proses pendaftaran dapat dilakukan dengan lebih lancar. (*)

Editor : Ali Sodiqin
Sumber : MetroDaily
Perlinsos Medan bansos 2027 pendaftaran Perlinsos Dinsos Medan bantuan sosial