Tol Jember-Lumajang Senilai Rp13,6 Triliun Masuk Proyek KPBU, Konsesi 50 Tahun

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB
Tol Jember-Lumajang disiapkan lewat skema KPBU dengan investasi Rp13,6 triliun dan konsesi 50 tahun. Simak skema serta tahapan proyeknya. (simpulkpbu.pu.go.id)
Tol Jember-Lumajang disiapkan lewat skema KPBU dengan investasi Rp13,6 triliun dan konsesi 50 tahun. Simak skema serta tahapan proyeknya. (simpulkpbu.pu.go.id)

RADAR BANYUWANGI — Wacana konektivitas jalan bebas hambatan di kawasan Tapal Kuda Jawa Timur memasuki tahap yang lebih konkret. Jalan Tol Jember-Lumajang tercatat sebagai proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang tengah disiapkan pemerintah dengan indikasi nilai investasi mencapai Rp13,60 triliun.

Dilansir dari laman simpulkpbu.pu.go.id, proyek tersebut masuk kategori solicited, dengan Kementerian Pekerjaan Umum sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK). Dalam skema yang disiapkan, tol ini akan menggunakan pola Build Operate Transfer (BOT) dengan masa konsesi selama 50 tahun.

Data tersebut tercantum dalam informasi proyek investasi Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum, Kementerian Pekerjaan Umum.

Bukan sekadar angka investasi, proyek ini menjadi salah satu rencana pengembangan infrastruktur jalan tol di Jawa Timur yang diarahkan untuk memperkuat konektivitas wilayah Jember hingga Lumajang.

Investasi Rp13,6 Triliun, Konstruksi Rp8,4 Triliun

Dalam dokumen proyek pemerintah, nilai investasi Jalan Tol Jember-Lumajang diindikasikan mencapai Rp13,60 triliun.

Sementara itu, indikasi nilai konstruksinya mencapai Rp8,40 triliun.

Perbedaan antara nilai investasi dan nilai konstruksi menunjukkan bahwa kebutuhan proyek tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik jalan tol. Pembiayaan proyek juga mencakup berbagai komponen selama masa pengembangan dan pengusahaan jalan tol.

Pemerintah menyiapkan proyek tersebut dengan skema pengembalian investasi melalui user charge, atau pendapatan yang bersumber dari pengguna jalan.

Dengan pola itu, kelayakan finansial menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan proyek dapat berjalan secara berkelanjutan.

Kelayakan Finansial Sudah Dihitung

Data pemerintah mencatat proyek Tol Jember-Lumajang memiliki Financial Internal Rate of Return (FIRR) sebesar 12,03 persen.

Sementara Financial Net Present Value (FNPV) tercatat sekitar Rp1,05 triliun, dengan Weighted Average Cost of Capital (WACC) sebesar 10,88 persen.

Angka tersebut menjadi indikator bahwa proyek telah melalui kajian dari sisi kelayakan finansial.

Namun, sejumlah parameter kelayakan ekonomi dalam data proyek masih belum tercantum. Nilai Economic Internal Rate of Return (EIRR), Economic Net Present Value (ENPV), dan Benefit Cost Ratio (BCR) masing-masing masih ditampilkan dengan tanda “-”.

Artinya, informasi publik mengenai indikator ekonomi proyek tersebut belum tersedia secara lengkap dalam data yang ditampilkan.

Bukan Proyek Tol Biasa, Konsesinya 50 Tahun

Pemerintah menyiapkan Tol Jember-Lumajang dengan skema KPBU.

Dalam skema ini, pembangunan dan pengusahaan infrastruktur melibatkan badan usaha dengan pola kerja sama yang telah ditetapkan pemerintah.

Struktur kontrak yang dicantumkan adalah Build Operate Transfer (BOT). Masa konsesi proyek ditetapkan selama 50 tahun.

Secara sederhana, melalui skema BOT, badan usaha mendapatkan hak untuk membangun dan mengoperasikan infrastruktur dalam periode konsesi. Setelah masa konsesi berakhir, pengelolaan aset mengikuti ketentuan dalam perjanjian kerja sama.

Sementara itu, pada bagian dukungan dan jaminan pemerintah, data proyek yang ditampilkan saat ini belum mencantumkan bentuk dukungan atau jaminan tertentu.

Tahap Persiapan Masih Berjalan

Meski nilai investasi dan skema pembiayaan sudah tercantum, pembangunan Tol Jember-Lumajang belum berarti segera masuk tahap konstruksi.

Proyek tersebut masih berada dalam rangkaian penyiapan KPBU.

Dalam informasi readiness criteria yang ditampilkan pemerintah, terdapat sejumlah dokumen dan tahapan persiapan, antara lain PPP Book, Basic Design, KA Andal, DPPT, hingga Usulan Penlok.

Dokumen-dokumen tersebut menjadi bagian penting sebelum proyek dapat bergerak menuju tahapan berikutnya.

Dengan demikian, masyarakat perlu membedakan antara proyek yang telah masuk daftar potensi investasi pemerintah dengan proyek yang sudah siap dibangun secara fisik.

Tol Jember-Lumajang saat ini tercatat sebagai proyek solicited, tetapi informasi yang tersedia belum menunjukkan bahwa seluruh tahapan menuju konstruksi telah selesai.

Mengapa Tol Jember-Lumajang Penting?

Jember dan Lumajang merupakan dua wilayah penting di kawasan Tapal Kuda Jawa Timur. Keduanya memiliki aktivitas ekonomi, pertanian, perdagangan, serta mobilitas masyarakat yang tinggi.

Kehadiran jalan tol berpotensi memberikan pilihan konektivitas baru bagi perjalanan orang maupun distribusi barang.

Namun, manfaat tersebut baru dapat dihitung secara lebih komprehensif setelah trase, titik simpul, akses keluar-masuk, serta tahapan pembangunan ditetapkan secara lebih rinci.

Dalam data proyek yang tersedia, pemerintah belum mencantumkan uraian teknis panjang mengenai trase maupun panjang jalan tol. Karena itu, belum tepat menarik kesimpulan mengenai lokasi pasti seluruh gerbang tol atau waktu tempuh setelah jalan tersebut beroperasi.

Yang sudah jelas adalah pemerintah telah menempatkan Jalan Tol Jember-Lumajang sebagai proyek investasi KPBU dengan nilai indikatif Rp13,60 triliun dan masa konsesi 50 tahun.

Menanti Kelanjutan Proyek Rp13,6 Triliun

Besarnya nilai investasi membuat Tol Jember-Lumajang menjadi proyek yang menarik perhatian. Namun, perjalanan dari daftar proyek menuju jalan tol yang benar-benar bisa dilalui kendaraan masih membutuhkan sejumlah tahapan.

Mulai penyelesaian dokumen persiapan, penetapan lokasi, desain, kajian lingkungan, penyiapan badan usaha, hingga proses pengadaan dan konstruksi.

Pemerintah sendiri menempatkan Menteri Pekerjaan Umum sebagai PJPK proyek tersebut.

Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana dan proyek berhasil mencapai tahap konstruksi, Tol Jember-Lumajang berpotensi menjadi bagian penting dari penguatan jaringan jalan bebas hambatan di Jawa Timur.

Untuk saat ini, angka Rp13,60 triliun, konstruksi Rp8,40 triliun, dan konsesi 50 tahun menjadi tiga informasi utama yang menunjukkan skala proyek tersebut.

Namun pertanyaan yang paling ditunggu masyarakat Jember dan Lumajang masih sama: kapan jalan tol ini benar-benar mulai dibangun dan kapan bisa digunakan?

Jawabannya masih bergantung pada kelanjutan tahapan penyiapan proyek KPBU tersebut. (*)

Editor : Ali Sodiqin
Sumber : simpulkpbu.pu.go.id
Tol Jawa Timur Tol Jember Lumajang investasi tol KPBU tol jalan tol Jember