Selat Bali Diperketat, 56 Kapal Ketapang–Gilimanuk Masuk Radar Pengawasan KSOP

Fredy Rizki Manunggal • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00 WIB
Marine Inspector dari KSOP Tanjungwangi memeriksa kapal milik PT ALP yang beroperasi di Lintasan Tanjungwangi-Gili Mas Lombok, Kamis (13/8). (KSOP Tanjungwangi for Radar Banyuwangi)
Marine Inspector dari KSOP Tanjungwangi memeriksa kapal milik PT ALP yang beroperasi di Lintasan Tanjungwangi-Gili Mas Lombok, Kamis (13/8). (KSOP Tanjungwangi for Radar Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI– Keselamatan 56 kapal penyeberangan di lintasan Ketapang–Gilimanuk menjadi perhatian serius KSOP Tanjungwangi. Maraknya kecelakaan kapal di sejumlah wilayah Indonesia dalam beberapa pekan terakhir membuat pemeriksaan kelaiklautan armada di Selat Bali semakin diperketat.

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungwangi memastikan uji petik kapal dilakukan secara rutin dan bergilir, tanpa menunggu momentum padat seperti Lebaran, Natal dan Tahun Baru, maupun musim liburan sekolah.

Langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi dini agar potensi gangguan keselamatan dapat ditemukan sebelum berkembang menjadi kecelakaan.

Kepala KSOP Tanjungwangi Kapten Purgana mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap kapal yang beroperasi di lintasan Ketapang–Gilimanuk maupun armada lain yang masuk dalam wilayah pengawasannya.

“Kapal yang akan masuk dock maupun selesai dock tetap kami periksa. Kalau ditemukan ketidaksesuaian (NC), setelah kapal kembali beroperasi kami cek lagi progres pemenuhannya,” ujarnya.

Bukan Sekadar Periksa Dokumen Kapal

Pengawasan KSOP tidak berhenti pada kelengkapan administrasi. Kondisi fisik kapal hingga peralatan keselamatan menjadi bagian penting dalam pemeriksaan.

Setiap proses perpanjangan sertifikat kapal disertai pengujian berbagai perangkat keselamatan, alat navigasi, serta sistem pemadam kebakaran.

“Di setiap kesempatan, petugas kami selalu mengecek kondisi alat keselamatan, alat navigasi, dan alat pemadam di atas kapal agar benar-benar berfungsi dengan baik,” kata Purgana.

Menurut dia, pemeriksaan menyeluruh diperlukan karena peralatan yang tersedia di kapal harus benar-benar siap digunakan ketika terjadi kondisi darurat.

Karena itu, nakhoda dan perwira jaga juga diminta tidak memaksakan pelayaran apabila kapal belum memenuhi persyaratan kelaiklautan.

KSOP juga terus mendorong operator menerapkan International Safety Management (ISM) Code secara konsisten. Nakhoda diwajibkan menjalankan latihan kedaruratan (drill) secara berkala.

Latihan tersebut mencakup simulasi kebakaran hingga penanganan penumpang atau awak kapal yang jatuh ke laut.

“Jadwal drill harus dijalankan. Nakhoda kami harapkan selalu sigap dan cakap menghadapi situasi darurat,” tegasnya.

Kamar Mesin Jadi Salah Satu Titik Rawan

Pengawasan juga menyentuh aspek muatan kendaraan yang dibawa kapal. Operator diminta membuat cargo declaration untuk setiap muatan kendaraan, baik mobil, truk, maupun sepeda motor.

Langkah tersebut untuk memastikan karakter dan jenis muatan diketahui sekaligus mencegah barang berbahaya ikut terbawa ke kapal.

Perhatian khusus juga diberikan pada kamar mesin yang menjadi salah satu area dengan potensi risiko kebakaran.

Pemeriksaan dilakukan terhadap instalasi listrik, selang dan saringan bahan bakar. Petugas juga memastikan tidak terdapat tumpahan oli maupun solar serta memantau suhu mesin.

Potensi kebakaran lainnya turut diantisipasi. Kapal diminta memastikan larangan merokok dipatuhi dan penggunaan kompor dilakukan dengan pengawasan.

Peralatan keselamatan seperti alat pemadam api ringan (APAR), pompa dan hydrant, alarm, detektor asap, sekoci, hingga emergency exit juga harus dalam kondisi siap digunakan.

Prosedur keselamatan selama pelayaran tidak boleh diabaikan. Termasuk memperkuat jaga ronda api, menjalankan latihan penanggulangan kebakaran, serta memastikan kapal tidak membawa muatan berlebih.

“Kami mengajak agar seluruh pihak mematuhi Standard Marine Communication Phrases. Kami juga akan melakukan inspeksi mendadak sewaktu-waktu untuk memastikan hal tersebut,” imbuh Purgana.

56 Kapal Diawasi Bergiliran

Saat ini, sedikitnya 56 kapal penyeberangan berada dalam pengawasan KSOP Tanjungwangi untuk operasional di lintasan Ketapang–Gilimanuk.

Selain kapal penyeberangan, pengawasan juga mencakup kapal perintis dan armada lain yang beroperasi di kawasan Selat Bali. Dalam pelaksanaannya, KSOP berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk ASDP.

Pemeriksaan dilakukan secara bergiliran dengan rentang waktu sekitar satu hingga dua minggu. Pola tersebut memungkinkan seluruh armada mendapat pemeriksaan berkala.

Dengan sistem pengawasan yang terus berputar, KSOP berharap potensi persoalan teknis maupun pelanggaran prosedur dapat diketahui lebih cepat.

“Kami berputar terus melakukan uji petik terhadap kapal-kapal yang beroperasi. Tujuannya agar keselamatan pelayaran di Selat Bali tetap terjaga dan potensi kecelakaan dapat dicegah sejak dini,” pungkasnya. (fre/aif)

Editor : Ali Sodiqin
Keselamatan pelayaran kapal Selat Bali uji petik kapal KSOP Tanjungwangi ketapang gilimanuk