Banyuwangi Jadi Salah Satu Lokasi Inspeksi UPI, KKP Kejar Perluasan Ekspor Perikanan ke Turkiye

Lugas Rumpakaadi • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:37 WIB
Petugas melakukan pemeriksaan proses pengolahan produk perikanan di UPI. Inspeksi bersama KKP dan otoritas Turkiye menjadi tahapan untuk membuka akses ekspor bagi lebih banyak UPI Indonesia. (Gemini AI)
Petugas melakukan pemeriksaan proses pengolahan produk perikanan di UPI. Inspeksi bersama KKP dan otoritas Turkiye menjadi tahapan untuk membuka akses ekspor bagi lebih banyak UPI Indonesia. (Gemini AI)

RADAR BANYUWANGI - Peluang produk perikanan Indonesia menembus pasar Turkiye terus diperluas. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan 63 unit pengolahan ikan (UPI) untuk mendapatkan approval number dari otoritas Turkiye.

Upaya tersebut ditempuh melalui joint pre-border inspection yang melibatkan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP bersama Ministry of Agriculture and Forestry, Republic of Türkiye. Pemeriksaan berlangsung pada 10–15 Agustus 2026.

Plt Kepala Badan Mutu KKP Ishartini mengatakan inspeksi bersama menjadi salah satu tahapan penting sebelum otoritas Turkiye menerbitkan approval number bagi UPI yang akan melakukan ekspor.

“Joint pre-border inspection terhadap beberapa perusahaan perikanan (UPI) sebagai prasyarat bagi mereka untuk segera menerbitkan approval number terhadap UPI yang akan melakukan ekspor,” kata Ishartini, Rabu (12/8), dikutip Antara.

Dari 63 UPI yang diusulkan, pemeriksaan lapangan menyasar tujuh UPI yang berada di Jakarta, Banyuwangi, Sidoarjo, dan Denpasar. Produk perikanan yang dihasilkan cukup beragam, mulai tuna, ikan demersal, cephalopod, teripang, udang, bandeng, kepiting, hingga kerapu.

Dalam inspeksi tersebut, otoritas Turkiye dapat melihat secara langsung rangkaian proses pengolahan produk perikanan. Aspek yang menjadi perhatian meliputi sanitasi, higiene, serta penerapan standar keamanan pangan.

Tujuh UPI yang diperiksa sebelumnya telah mengantongi sertifikasi mutu dari Badan Mutu KKP sebagai competent authority (CA). Sertifikasi tersebut menjadi salah satu persyaratan untuk memperoleh approval number dari otoritas Turkiye.

Ishartini menilai pembukaan akses bagi lebih banyak UPI akan memperkuat daya saing produk perikanan nasional sekaligus memperluas pasar ekspor.

“Ini sangat penting bagi penambahan akses pasar dan daya saing produk perikanan kita,” ujarnya.

Saat ini, KKP mencatat terdapat 72 UPI Indonesia yang telah memiliki akses ekspor ke Turkiye. Jika seluruh 63 UPI yang diusulkan memperoleh approval number, jumlah UPI yang berpotensi mengekspor produk perikanan ke negara tersebut dapat meningkat menjadi 135 unit.

Perluasan akses pasar itu sejalan dengan tren peningkatan volume ekspor perikanan Indonesia ke Turkiye. KKP mencatat volume ekspor sekitar 2.300 ton pada 2024, kemudian meningkat menjadi 2.500 ton pada 2025.

Dari sisi nilai, ekspor produk perikanan Indonesia ke Turkiye sepanjang 2025 tercatat mencapai 4,16 juta dolar AS. Hingga kini, sebanyak 24 jenis komoditas perikanan Indonesia telah dipasarkan ke negara tersebut.

Komoditas itu antara lain cephalopod, tuna, sarden, rumput laut, dan udang. Dengan bertambahnya UPI yang berpotensi memperoleh approval number, KKP berharap peluang ekspor produk perikanan Indonesia ke pasar Turkiye semakin terbuka.

Masuknya Banyuwangi dalam lokasi UPI yang menjalani inspeksi bersama menjadi bagian dari peluang memperkuat posisi produk perikanan daerah di pasar internasional.

Editor : Lugas Rumpakaadi
Sumber : Antara
ekspor perikanan UPI Banyuwangi approval number Turkiye kkp