Dua Pria Ditangkap Gegara Konten Prabowo-Nuklir Iran, Ini Kata Mensesneg

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Sabtu, 8 Agustus 2026 | 13:32 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (tengah). (Bakom RI)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (tengah). (Bakom RI)

RADAR BANYUWANGI – Konten media sosial yang mengaitkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai program senjata nuklir Iran dengan komentar bernada provokatif berbuntut hukum. Dua pria ditangkap Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat, sementara Istana menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut kepada kepolisian.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memilih tidak banyak berkomentar mengenai penangkapan tersebut. Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/8), Prasetyo menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

"Itu tanyakan ke kepolisian," kata Prasetyo.

Politikus Partai Gerindra tersebut juga tidak memberikan penjelasan lebih lanjut ketika ditanya mengenai penangkapan dua orang yang diduga terlibat dalam penyebaran konten provokatif di platform Threads.

Dua Pria Ditangkap Polda Jabar

Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap dua pria berinisial AYP, 49, dan AF, 40. Keduanya diduga terlibat dalam penyebaran konten di platform Threads yang memuat pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait program senjata nuklir Iran.

Unggahan tersebut kemudian disertai komentar yang diduga bernada provokatif dan memicu munculnya respons lain di media sosial.

Dalam proses penyidikan, AYP telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menduga pria tersebut memiliki peran sebagai pembuat, editor, sekaligus pihak yang mentransmisikan konten melalui akun Threads @onthel_kebagusan.

Konten tersebut membahas pernyataan Prabowo mengenai program nuklir Iran. Setelah diunggah, materi tersebut mendapat sejumlah respons dari pengguna media sosial lainnya.

Sementara itu, AF diduga memiliki peran berbeda. Polisi menduga pria tersebut mengunggah komentar bernada provokatif pada konten yang telah beredar.

Komentar Dinilai Memicu Hasutan

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, unggahan tersebut kemudian berkembang menjadi ruang percakapan yang memunculkan sejumlah komentar yang dinilai mengandung unsur hasutan atau provokasi.

Kondisi tersebut menjadi bagian dari materi penyelidikan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam penyebaran konten.

Kasus tersebut sekaligus menunjukkan bagaimana sebuah unggahan di media sosial dapat berkembang menjadi persoalan hukum ketika materi yang disebarkan dinilai mengandung unsur provokasi.

Di sisi pemerintah, Istana memilih tidak mencampuri proses tersebut. Pernyataan singkat Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penanganan perkara diserahkan kepada kepolisian sesuai kewenangannya.

Sementara proses hukum berjalan, publik kini menunggu penjelasan lebih lanjut dari penyidik mengenai konstruksi perkara, unsur pidana yang disangkakan, serta bukti-bukti yang mendasari penetapan tersangka.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa penyebaran informasi mengenai isu sensitif, termasuk konflik geopolitik dan program nuklir, memiliki konsekuensi serius ketika dikemas dengan narasi yang berpotensi memicu provokasi di ruang digital. (*)

Editor : Ali Sodiqin
nuklir Iran prabowo subianto Threads polda jabar Prasetyo Hadi