RADAR BANYUWANGI - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mematangkan persiapan pengoperasian Jalan Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi) Seksi 1 dan Seksi 2 sepanjang 24 kilometer. Kedua ruas tersebut telah menyelesaikan seluruh pekerjaan konstruksi dan mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Pengoperasian ruas tol itu diharapkan memperkuat konektivitas kawasan Tapal Kuda, memperlancar mobilitas masyarakat, sekaligus meningkatkan efisiensi distribusi logistik di wilayah Jawa Timur.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan pembangunan jalan tol tidak hanya menghadirkan infrastruktur transportasi, tetapi juga menjadi instrumen pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi daerah.
"Pembangunan jalan tol selalu memiliki arti strategis, tidak hanya bagi infrastruktur fisik, tetapi juga bagi penguatan fondasi ekonomi nasional," ujarnya.
Secara keseluruhan, Tol Prosiwangi memiliki panjang 175,40 kilometer dan dikelola PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Ruas tersebut dibagi menjadi tujuh seksi, yakni Seksi 1 Suko–Kraksaan sepanjang 12,8 kilometer, Seksi 2 Kraksaan–Paiton sepanjang 11,2 kilometer, Seksi 3 Paiton–Besuki sepanjang 25,6 kilometer, Seksi 4 Besuki–Situbondo sepanjang 42,3 kilometer, Seksi 5 Situbondo–Asembagus sepanjang 16,7 kilometer, Seksi 6 Asembagus–Bajulmati sepanjang 37,4 kilometer, serta Seksi 7 Bajulmati–Ketapang sepanjang 29,2 kilometer.
Saat ini, Seksi 1 dan Seksi 2 dari Suko hingga Paiton telah dinyatakan selesai secara konstruksi dan memenuhi persyaratan melalui penerbitan SLO. Sementara itu, Seksi 3 yang menghubungkan Paiton hingga Besuki masih menjalani proses Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO).
Perkembangan tersebut menunjukkan pembangunan Tol Prosiwangi terus bergerak menuju penyelesaian koridor jalan tol di kawasan timur Pulau Jawa. Kehadiran jalan tol ini juga diproyeksikan membuka akses yang lebih luas menuju kawasan industri, pusat distribusi, serta berbagai destinasi pariwisata unggulan di Banyuwangi dan daerah sekitarnya.
Pembangunan Tol Prosiwangi merupakan bagian dari transformasi PU608 yang diarahkan untuk meningkatkan efisiensi ekonomi, memperkuat daya saing nasional, mendukung target pertumbuhan ekonomi delapan persen, menurunkan Incremental Capital Output Ratio (ICOR), meningkatkan produktivitas, serta memperluas pemerataan pembangunan antarwilayah.
Meski demikian, operasional Seksi 1 dan Seksi 2 belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Kementerian PU masih menunggu penyempurnaan Simpang Susun Gending yang menghubungkan Jalan Tol Pasuruan–Probolinggo (Paspro) dengan Tol Prosiwangi.
Simpang susun tersebut telah menjalani pemeriksaan ULFO pada 16–17 Juli 2026 untuk memastikan seluruh fasilitas memenuhi aspek keselamatan, kelayakan fungsi, dan kesiapan operasional sebelum dibuka bagi pengguna jalan.
Dari hasil pemeriksaan, Tim ULFO masih menemukan sejumlah aspek yang perlu disempurnakan oleh PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol selaku badan usaha pengelola.
Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol menyatakan akan segera menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan Tim ULFO. Penyempurnaan itu menjadi syarat yang harus dipenuhi sebelum dilakukan evaluasi lanjutan sebagai tahapan akhir menuju pengoperasian Tol Prosiwangi bagi masyarakat.
Editor : Lugas Rumpakaadi