RADAR BANYUWANGI – Implementasi penuh Program Sterilisasi Pelabuhan di Pelabuhan Ketapang dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat keselamatan pelayaran di lintasan penyeberangan tersibuk di Indonesia. Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (DPP Gapasdap) menegaskan, kebijakan tersebut tidak boleh berhenti sebagai pemenuhan regulasi, melainkan harus menjadi fondasi lahirnya budaya keselamatan yang dijalankan secara konsisten oleh seluruh pemangku kepentingan.
Ketua Umum DPP Gapasdap Khoiri Soetomo mengatakan, keberhasilan sterilisasi pelabuhan tidak diukur dari banyaknya pagar, portal, ataupun pembagian zona di kawasan pelabuhan. Yang lebih penting, kata dia, adalah tumbuhnya kesadaran bersama bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas penyeberangan.
"Sterilisasi pelabuhan bukan tujuan akhir, tetapi sarana membangun budaya keselamatan," ujarnya.
Menurut Khoiri, dipilihnya Pelabuhan Ketapang sebagai lokasi go live implementasi sterilisasi memiliki makna historis yang kuat. Selain menjadi simpul transportasi penyeberangan paling sibuk di Indonesia, lintasan Ketapang–Gilimanuk juga menyimpan catatan panjang kecelakaan kapal yang menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan.
Ia mengingatkan sejumlah insiden besar yang pernah terjadi, mulai tenggelamnya LCT Kaltim Mas II pada 1994, LCT Trisila Bhakti pada 1995, KMP Citra Mandala Bhakti pada 2000, KMP Rafelia II pada 2016, KMP Yunicee pada 2021, hingga KMP Tunu Pratama Jaya pada 2025. Menurutnya, setiap tragedi harus menjadi pengingat agar standar keselamatan terus diperbaiki dan tidak berhenti pada evaluasi sesaat.
Khoiri menjelaskan, tragedi KMP Rafelia II pada 2016 menjadi salah satu titik balik lahirnya kebijakan sterilisasi pelabuhan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2016 yang kemudian diperbarui menjadi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021 tentang zonasi kawasan pelabuhan penyeberangan.
Karena itu, implementasi sterilisasi yang kini dijalankan di Pelabuhan Ketapang harus dimaknai sebagai bagian dari reformasi keselamatan yang benar-benar diterapkan dalam operasional sehari-hari.
Selain mendukung penerapan sterilisasi, Gapasdap juga mengapresiasi peningkatan kapasitas Dermaga II Ketapang–Gilimanuk. Menurut Khoiri, pembangunan infrastruktur tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi keselamatan pelayaran.
Dengan kapasitas yang lebih besar, antrean kendaraan dapat dikurangi, arus logistik menjadi lebih lancar, dan potensi risiko di kawasan pelabuhan ikut menurun.
"Keselamatan hanya bisa terwujud melalui kolaborasi antara pemerintah, regulator, operator kapal, pengelola pelabuhan, hingga para pengguna jasa," tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, Gapasdap mengusulkan lahirnya Deklarasi Ketapang untuk Budaya Keselamatan Penyeberangan Indonesia. Deklarasi tersebut diharapkan menjadi simbol sekaligus komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat standar keselamatan transportasi penyeberangan nasional.
Khoiri berharap, Pelabuhan Ketapang ke depan tidak lagi dikenal karena rentetan kecelakaan kapal yang pernah terjadi, melainkan sebagai titik awal lahirnya budaya keselamatan pelayaran di Indonesia.
"Ukuran keberhasilan penyeberangan bukan hanya banyaknya kapal yang beroperasi atau penumpang yang diangkut, tetapi seberapa banyak nyawa manusia yang berhasil kita lindungi," tandasnya.
Implementasi sterilisasi pelabuhan yang kini mulai diterapkan di Ketapang pun diharapkan menjadi tonggak perubahan paradigma, dari sekadar memenuhi aturan menuju sistem transportasi penyeberangan yang benar-benar mengedepankan keselamatan sebagai nilai utama dalam setiap proses operasional. (fre/aif)
Editor : Ali Sodiqin