RADAR BANYUWANGI - Pemerintah mengubah struktur kepemilikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), operator layanan kereta cepat Whoosh. Mulai pertengahan September 2026, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ditargetkan mengambil alih 60 persen saham perusahaan tersebut dari konsorsium BUMN.
Perubahan ini disebut tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung. Selain itu, pemerintah juga membuka peluang memperluas jaringan kereta cepat hingga Jawa Timur di masa mendatang.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan proses pengalihan saham dari Danantara kepada Kementerian Keuangan saat ini sedang dipercepat.
"Pembahasan yang pertama adalah Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Ini akan diserahkan dari Danantara ke Kementerian Keuangan. Nanti akan kita percepat, mungkin pertengahan bulan September sudah akan clear," ujarnya kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (5/8/2026), dikutip Antara.
Selama ini, 60 persen saham KCIC dimiliki konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Konsorsium tersebut terdiri atas PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII). Adapun 40 persen saham lainnya tetap dimiliki konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
KCIC sendiri merupakan perusahaan patungan Indonesia dan China yang mengoperasikan layanan kereta cepat Whoosh pada lintas Jakarta-Bandung sejak diresmikan pemerintah.
Purbaya menjelaskan, kepemilikan mayoritas saham KCIC nantinya berada di bawah kendali Kementerian Keuangan. Namun, pengelolaannya tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu.
Menurut dia, skema tersebut dipilih agar operasional perusahaan tidak menjadi beban langsung APBN.
"Kita pakai salah satu tangan BUMN, SMV fiskal kita untuk mengelola itu. Jadi enggak langsung jadi tanggung jawab APBN," jelasnya.
Ia menambahkan, pembiayaan operasional maupun berbagai kewajiban KCIC ke depan akan ditopang melalui dividen dan keuntungan usaha yang diperoleh SMV.
"Nggak, SMV kan punya untung juga kan, sebagian dari situ. Kira-kira begitu gambaran kasarnya," katanya.
Purbaya juga memastikan kepemilikan mayoritas saham Whoosh tidak lagi berada di bawah PT Kereta Api Indonesia (Persero) maupun konsorsium PSBI setelah proses pengalihan selesai.
"Di saya, bukan (di bawah KAI)," tegasnya.
Meski demikian, perubahan tersebut hanya berkaitan dengan struktur kepemilikan perusahaan. Bagi masyarakat, layanan operasional Whoosh diperkirakan tetap berjalan normal karena tidak ada perubahan terhadap pelayanan maupun pengoperasian kereta cepat.
Pemerintah memastikan kerja sama dengan China tetap berlanjut meski terjadi perubahan kepemilikan saham.
Menurut Purbaya, komposisi kepemilikan akan tetap menempatkan Indonesia sebagai pemegang 60 persen saham melalui Kementerian Keuangan, sedangkan 40 persen sisanya masih dimiliki Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
"Kan punya dia dikasih semuanya, 60 persen kasih ke kita (Kemenkeu), 40 persen ada yang lain, masih ada Tiongkok di situ kan," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan pemerintah China masih menunjukkan minat untuk melanjutkan kerja sama dalam pengembangan proyek kereta cepat di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya membuka peluang pengembangan jalur kereta cepat hingga Jawa Timur. Meski belum merinci trase, skema pendanaan maupun jadwal pelaksanaannya, pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah masih membuka ruang ekspansi jaringan Whoosh setelah lintas Jakarta-Bandung beroperasi.
Bagi masyarakat Jawa Timur, wacana tersebut menjadi perkembangan penting karena berpotensi meningkatkan konektivitas antardaerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di wilayah yang dilalui proyek pada masa mendatang.
Sementara itu, terkait SMV yang akan ditunjuk sebagai pengelola saham KCIC, Purbaya mengatakan pemerintah masih memfinalisasi pembahasannya. Ia mengindikasikan pengelolaan kemungkinan melibatkan lebih dari satu entitas SMV di bawah Kementerian Keuangan.
"Itu masih didiskusikan, harusnya lebih dari satu," pungkasnya.
Editor : Lugas RumpakaadiSumber : Antara