Pelabuhan Ketapang Mulai Sterilisasi Penuh, Pengatur Kendaraan Tanpa Identitas Dilarang

Fredy Rizki Manunggal • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 06:00 WIB
Turis asing transit di Pelabuhan Ketapang untuk melanjutkan perjalanan ke Bali sembari menunggu kapal yang akan mengangkutnya. (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)
Turis asing transit di Pelabuhan Ketapang untuk melanjutkan perjalanan ke Bali sembari menunggu kapal yang akan mengangkutnya. (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI – Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, memasuki babak baru penataan kawasan. Mulai hari ini (5/8), seluruh orang yang beraktivitas di area operasional pelabuhan wajib dapat dikenali dengan jelas. Tak boleh lagi ada orang tanpa identitas resmi yang ikut mengatur lalu lintas kendaraan di kawasan pelabuhan.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penerapan sterilisasi penuh di enam pelabuhan utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Pelabuhan Ketapang menjadi salah satu titik yang mulai menerapkan kebijakan tersebut secara penuh bersama Pelabuhan Merak, Bakauheni, Gilimanuk, Kayangan, dan Lembar.

General Manager ASDP Ketapang Arief Eko Kurniansjah menegaskan, sterilisasi tidak berarti menutup atau membatasi aktivitas masyarakat di pelabuhan. Fokus utama kebijakan tersebut adalah menertibkan orang, kendaraan, dan aktivitas yang berlangsung di area operasional.

“Konsepnya lebih kepada penertiban. Di dalam pelabuhan itu ada pengguna jasa dan ada petugas. Nah, kami ingin masyarakat yang masuk ke pelabuhan bisa dengan mudah mengenali mana petugas yang memang bertugas di lapangan,” ujarnya.

Setelah sterilisasi penuh diberlakukan, seluruh petugas yang bekerja di kawasan pelabuhan akan menggunakan atribut resmi dan seragam. Mulai rompi, sepatu, hingga identitas petugas akan menjadi penanda bagi masyarakat.

Dengan sistem tersebut, ASDP ingin memastikan tidak ada lagi pihak yang ikut mengatur arus kendaraan tanpa identitas yang jelas. Setiap aktivitas di kawasan operasional diharapkan dilakukan oleh personel yang memiliki tugas dan kewenangan sesuai fungsinya.

Penataan juga dilakukan melalui pembagian zona. Tidak semua orang dapat keluar-masuk ke seluruh area pelabuhan. Sejumlah titik hanya dapat diakses oleh petugas tertentu sesuai tugas dan tanggung jawabnya.

Pengaturan serupa berlaku bagi kendaraan roda dua. Motor yang diperbolehkan masuk dan beraktivitas di area operasional dibatasi hanya untuk kendaraan yang benar-benar digunakan petugas.

“Motor yang masuk benar-benar kendaraan operasional petugas, sehingga lalu lintas di dalam kawasan pelabuhan lebih rapi,” tegas Arief.

Selama ini, masih ditemukan sepeda motor yang lalu-lalang di kawasan operasional pelabuhan. Banyaknya kendaraan yang bergerak bebas dinilai berpotensi mengganggu arus kendaraan, termasuk aktivitas bongkar muat.

Kondisi tersebut juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan di area yang seharusnya menjadi ruang operasional terbatas.

“Kalau terlalu banyak kendaraan yang keluar masuk dan lalu-lalang di area operasional tentu bisa mengganggu kelancaran. Dengan penataan ini harapannya lalu lintas di dalam pelabuhan menjadi lebih aman, lebih lancar, dan semua aktivitas bisa berjalan sesuai fungsinya,” tandasnya.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Heru Widodo mengatakan, sterilisasi penuh bukan sekadar penataan fisik kawasan pelabuhan. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi budaya kerja yang menempatkan keselamatan, keamanan, dan kedisiplinan sebagai prioritas.

“Mulai 5 Agustus, kita memasuki fase implementasi penuh sterilisasi di enam pelabuhan utama. Ini bukan sekadar perubahan tata kelola kawasan pelabuhan, tetapi juga perubahan budaya operasional yang menempatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kedisiplinan sebagai prioritas utama,” ujarnya.

Enam pelabuhan yang menerapkan sterilisasi penuh tersebut adalah Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, dan Lembar. Sebelum masuk tahap implementasi penuh, ASDP telah melakukan sosialisasi dan uji coba di seluruh pelabuhan tersebut.

Sejumlah persiapan juga telah dilakukan. Mulai pemasangan rambu dan media informasi, pendataan berbasis face recognition, optimalisasi One Gate System (OGS), hingga pembagian alat pelindung diri (APD) berupa rompi dan helm keselamatan.

ASDP juga melakukan penataan arus kendaraan, memperkuat patroli gabungan, serta meningkatkan sistem pengawasan di kawasan pelabuhan.

Khusus lintasan Ketapang–Gilimanuk, sterilisasi diarahkan pada peningkatan sosialisasi kepada perusahaan pelayaran dan penguatan kepatuhan penggunaan APD bagi seluruh pihak yang beraktivitas di area operasional.

Patroli gabungan juga akan dilakukan secara rutin untuk memastikan kawasan pelabuhan tetap steril dan tertib.

Heru optimistis penerapan kebijakan tersebut dapat meningkatkan keandalan layanan penyeberangan. Dengan kawasan yang lebih tertata dan aktivitas operasional yang lebih disiplin, pengguna jasa diharapkan memperoleh pengalaman perjalanan yang lebih aman dan nyaman.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Windy Andale menambahkan, keberhasilan sterilisasi pelabuhan membutuhkan dukungan seluruh pihak. Mulai regulator, aparat keamanan, pemerintah daerah, operator pelayaran, hingga masyarakat.

“Dukungan yang kami terima selama masa sosialisasi hingga persiapan implementasi menunjukkan adanya kesamaan komitmen untuk menghadirkan pelabuhan yang lebih aman, tertib, dan nyaman. Sterilisasi menjadi langkah bersama dalam membangun layanan penyeberangan yang semakin profesional dan berorientasi pada keselamatan,” kata Windy.

Dengan dimulainya penerapan sterilisasi penuh, wajah operasional Pelabuhan Ketapang mulai ditata lebih ketat. Setiap orang harus jelas identitas dan perannya, setiap kendaraan harus sesuai fungsi, dan setiap aktivitas di area operasional harus berjalan sesuai aturan.

Tujuannya satu: memastikan kawasan pelabuhan tetap aman, tertib, dan mampu melayani mobilitas masyarakat dengan standar keselamatan yang semakin tinggi. (fre/aif)

Editor : Ali Sodiqin
Sterilisasi pelabuhan Keselamatan pelabuhan pelabuhan ketapang asdp ketapang ketapang gilimanuk