Pilot Project Perlinsos di Banyuwangi Berhasil, Mendagri Pastikan Integrasi Data Dukcapil Pangkas Salah Sasaran Penerima Bansos

Lugas Rumpakaadi • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 06:56 WIB
Keberhasilan Banyuwangi mengintegrasikan data Dukcapil dalam program perlindungan sosial menjadi acuan nasional. (Antara)
Keberhasilan Banyuwangi mengintegrasikan data Dukcapil dalam program perlindungan sosial menjadi acuan nasional. (Antara)

RADARBANYUWANGI.ID - Kabupaten Banyuwangi menjadi daerah percontohan nasional dalam penerapan integrasi data kependudukan untuk penyaluran program perlindungan sosial (Perlinsos). Keberhasilan tersebut mendorong pemerintah memperluas penerapan sistem serupa ke ratusan daerah di Indonesia.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) menjadi fondasi penting dalam memastikan bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima.

Menurut Tito, efektivitas sistem tersebut telah dibuktikan melalui pilot project Perlinsos di Kabupaten Banyuwangi yang mengintegrasikan data Dukcapil dengan berbagai basis data pemerintah.

Berdasarkan hasil uji coba hingga 30 Juni 2026, tercatat 323.339 kepala keluarga (KK) mendaftar sebagai calon penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dari jumlah tersebut, sebanyak 45,2 persen teridentifikasi berpotensi layak menerima bantuan, sedangkan 54,8 persen lainnya berpotensi tidak layak.

Sementara itu, dari 290.967 KK yang terdaftar sebagai calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH), hanya 31,2 persen yang dinilai berpotensi layak menerima bantuan. Sebanyak 68,4 persen lainnya berpotensi tidak memenuhi kriteria penerima.

"Tahap pertamanya e-government ini, kita mau menyasar dulu masalah bantuan sosial, supaya bantuan sosial ini tepat sasaran diintegrasikan dari data Dukcapil yang punya face recognition dan fingerprint, dan retina mata," ujar Tito saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026, Senin (3/8/2026), dikutip Antara.

Ia menjelaskan, data Dukcapil tidak digunakan secara berdiri sendiri. Dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), data tersebut dipadankan dengan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengetahui kepemilikan aset tanah calon penerima bantuan.

Selain itu, pemerintah juga mengintegrasikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun Badan Pusat Statistik (BPS) melalui survei langsung ke masyarakat, serta data kepemilikan kendaraan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) milik kepolisian.

Menurut Tito, integrasi lintas kementerian dan lembaga tersebut menghasilkan data yang lebih akurat karena seluruh proses berawal dari identitas kependudukan yang dimiliki Dukcapil.

"Ada beberapa kementerian bergabung menjadi satu, tetapi data yang dipakai awal adalah data perorangan yang ada di Dukcapil," katanya.

Dengan sistem tersebut, pemerintah berharap potensi salah sasaran dalam penyaluran bantuan sosial dapat ditekan sehingga anggaran negara benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

"Kalau seandainya jatuh ke tangan yang enggak berhak, sayang dan menimbulkan kecemburuan sosial dari mereka yang enggak dapat, tapi mereka susah," ujarnya.

Keberhasilan Banyuwangi dalam menerapkan sistem tersebut juga menjadi alasan pemerintah memperluas implementasi e-government di bidang perlindungan sosial ke daerah lain.

Tito mengungkapkan, dirinya telah meninjau penerapan sistem serupa di Kabupaten Gianyar, Bali, pada 4 Juli 2026. Hasilnya menunjukkan integrasi data mampu menghasilkan informasi yang akurat, real time, dan transparan.

"Kalau jatuh ke tangan orang yang benar, bansos itu efektif, efisien membantu masyarakat apalagi di tengah tekanan ekonomi saat ini," tuturnya.

Editor : Lugas Rumpakaadi
Sumber : Antara
banyuwangi