RADAR BANYUWANGI - Pemerintah Kabupaten Kediri mempercepat penyelesaian pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Kertosono-Kediri dan Jalan Tol Kediri-Tulungagung. Langkah ini dilakukan guna mendukung percepatan akses menuju Bandara Dhoho Kediri, sekaligus memperkuat pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Hingga akhir Juli 2026, proses pembebasan lahan untuk ruas Tol Kertosono-Kediri telah mencapai 93,6 persen. Capaian tersebut menjadi sinyal positif bahwa pembangunan konektivitas menuju Bandara Dhoho semakin mendekati tahap konstruksi yang lebih masif.
Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, mengatakan percepatan pengadaan tanah merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis yang akan mempercepat mobilitas masyarakat dan distribusi barang di kawasan Kediri serta sekitarnya.
Untuk ruas Tol Kertosono-Kediri, luas lahan yang terdampak di wilayah Kabupaten Kediri mencapai 423.391 meter persegi yang tersebar di 486 bidang tanah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 455 bidang atau sekitar 93,6 persen telah berhasil diselesaikan dengan total luas mencapai 396.272 meter persegi.
Masih Tersisa 31 Bidang Tanah
Meski progres pembebasan lahan tergolong tinggi, masih terdapat 31 bidang tanah yang belum dapat diselesaikan.
Beberapa kendala yang dihadapi antara lain sengketa waris, belum tercapainya kesepakatan mengenai nilai uang ganti kerugian (UGK), hingga status kepemilikan tanah yang masih memerlukan kepastian hukum.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kediri meminta dukungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar proses konsinyasi melalui Pengadilan Negeri dapat segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tol Kediri-Tulungagung Juga Dipercepat
Selain Tol Kertosono-Kediri, pemerintah daerah juga mempercepat pengadaan tanah untuk pembangunan Tol Kediri-Tulungagung, yang akan menjadi salah satu akses utama menuju Bandara Dhoho.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Kediri telah menerbitkan surat keputusan pembentukan Tim Percepatan Pengadaan Tanah guna mempercepat penyelesaian administrasi dan proses pembebasan lahan di lapangan.
Di wilayah Kabupaten Kediri, proyek Tol Kediri-Tulungagung mencakup 753 bidang tanah dengan total luas sekitar 407.851 meter persegi.
Menurut Dewi Mariya Ulfa, secara umum proses pengadaan tanah pada ruas tersebut juga hampir rampung. Namun, masih terdapat beberapa bidang berupa tanah kas desa, barang milik daerah, serta tanah wakaf yang memerlukan penyelesaian administrasi, termasuk perpanjangan penetapan lokasi (Penlok).
Kejaksaan Optimistis Proyek Berjalan Lancar
Percepatan pengadaan tanah turut mendapat perhatian Kejaksaan Agung dalam rapat koordinasi yang digelar di Surabaya.
Kasubdit IV A Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Imran Yusuf, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kediri yang dinilai mampu menjaga proses pengadaan tanah tetap kondusif.
Menurutnya, koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, BPN, PPK, dan instansi terkait menjadi modal penting untuk mempercepat penyelesaian lahan sehingga pembangunan jalan tol dapat berjalan sesuai target.
Perkuat Akses Bandara Dhoho dan Pertumbuhan Ekonomi
Pembangunan Jalan Tol Kertosono-Kediri dan Jalan Tol Kediri-Tulungagung diharapkan menjadi tulang punggung konektivitas menuju Bandara Dhoho Kediri. Kehadiran dua ruas tol tersebut diproyeksikan memangkas waktu tempuh, memperlancar arus logistik, serta meningkatkan daya saing kawasan Kediri sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Timur.
Dengan progres pembebasan lahan yang hampir selesai, pemerintah optimistis pembangunan kedua ruas tol dapat terus dipercepat sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat maupun dunia usaha di wilayah Kediri dan sekitarnya. (*)
Editor : Ali SodiqinSumber : Antara