RADAR BANYUWANGI – BPJS Kesehatan kembali membuka peluang bagi tenaga profesional berpengalaman untuk bergabung sebagai Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND). Rekrutmen yang dibuka hingga 18 Juli 2026 ini ditujukan untuk mengisi posisi pada Komite Audit dan Komite Manajemen Risiko guna memperkuat tata kelola dan sistem pengawasan strategis di lingkungan BPJS Kesehatan.
Kesempatan tersebut diperuntukkan bagi profesional yang memiliki kompetensi, pengalaman, serta integritas tinggi dalam bidang audit, pengawasan, manajemen risiko, maupun tata kelola organisasi.
Anggota Komite Non Dewan Pengawas merupakan tenaga profesional nonpegawai yang diangkat melalui perjanjian kerja dengan BPJS Kesehatan. Posisi ini memiliki fungsi strategis dalam memberikan masukan, pendampingan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan tata kelola organisasi, sistem audit, hingga pengelolaan risiko.
Syarat Pendidikan dan Pengalaman
BPJS Kesehatan menetapkan sejumlah persyaratan utama bagi pelamar, terutama terkait jenjang pendidikan dan pengalaman kerja.
Kualifikasi minimal yang harus dipenuhi meliputi:
-
Lulusan S1 dengan pengalaman kerja minimal 10 tahun.
-
Lulusan S2 dengan pengalaman minimal 5 tahun.
-
Lulusan S3 dengan pengalaman minimal 3 tahun.
Selain itu, usia pelamar maksimal 60 tahun saat pendaftaran.
Adapun latar belakang pendidikan yang menjadi prioritas meliputi kedokteran, manajemen, ekonomi, hukum, akuntansi, ilmu sosial dan pemerintahan, teknologi informasi, serta aktuaria.
Pengalaman Jadi Nilai Tambah
BPJS Kesehatan juga memberikan nilai lebih bagi pelamar yang memiliki pengalaman di bidang pengawasan maupun pendampingan profesional.
Beberapa pengalaman yang menjadi keunggulan antara lain pernah bekerja sebagai auditor, konsultan, tenaga ahli, verifikator, maupun investigator.
Pelamar yang pernah bertugas di lembaga negara, BUMN, BUMD, atau institusi internasional juga akan menjadi perhatian dalam proses seleksi.
Selain itu, kepemilikan sertifikasi profesional yang relevan di bidang medis, keuangan, hukum, audit, maupun manajemen risiko menjadi nilai tambah.
Kemampuan melakukan analisis kebijakan, menyusun kajian, melaksanakan penelitian, serta memahami regulasi lembaga publik, badan hukum, hingga sistem asuransi dan keuangan juga menjadi kompetensi yang diharapkan.
Pendaftaran Gratis, Waspadai Penipuan
BPJS Kesehatan menegaskan seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Masyarakat juga diminta waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan proses seleksi.
Informasi lengkap mengenai persyaratan, tahapan seleksi, hingga tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi rekrutmen BPJS Kesehatan. Pendaftaran dibuka hingga 18 Juli 2026, sehingga pelamar diimbau segera melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan sebelum batas waktu berakhir. (*)
Editor : Ali Sodiqin