RADAR BANYUWANGI – Harapan masyarakat untuk segera melintasi Jalan Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi) ruas Gending–Besuki pada Juli 2026 dipastikan belum terwujud. Kabar yang sempat beredar luas mengenai pembukaan ruas tol tersebut langsung diluruskan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali.
BBPJN menegaskan, hingga saat ini Tol Prosiwangi ruas Gending–Besuki belum dibuka untuk umum karena masih menjalani serangkaian tahapan uji kelaikan guna memastikan seluruh infrastruktur memenuhi standar keselamatan.
Kepala BBPJN Jawa Timur–Bali, Javid Hurriyanto, menjelaskan bahwa sebelum jalan tol dapat dioperasikan, pemerintah harus menyelesaikan sejumlah proses teknis dan administrasi.
Menurutnya, tahapan yang sedang berlangsung meliputi penyelesaian administrasi serta Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO). Proses tersebut bertujuan memastikan seluruh komponen jalan memenuhi persyaratan operasional.
"Aspek yang diperiksa mencakup struktur jalan, jembatan, sistem drainase, hingga marka jalan agar sesuai standar keselamatan sebelum dibuka untuk masyarakat," jelas Javid.
Ia menegaskan, proses tersebut merupakan tahapan wajib yang harus dilalui seluruh ruas jalan tol baru sebelum memperoleh izin operasional.
Target Beroperasi Akhir 2026
Meski belum dapat digunakan pada Juli 2026, pemerintah tetap menargetkan ruas Gending–Besuki dapat melayani pengguna jalan pada akhir tahun 2026, setelah seluruh tahapan pengujian selesai dan dinyatakan laik operasi.
Dengan beroperasinya ruas tersebut nanti, konektivitas di kawasan tapal kuda Jawa Timur diharapkan semakin meningkat. Jalur ini juga akan menjadi bagian penting dari pengembangan Tol Prosiwangi yang menghubungkan Probolinggo, Situbondo, hingga Banyuwangi.
Kabar yang Beredar Dipastikan Belum Sesuai Jadwal
Sebelumnya, beredar informasi di berbagai media sosial dan pesan berantai yang menyebut ruas Gending–Besuki akan mulai beroperasi pada Juli 2026. Informasi tersebut memunculkan antusiasme masyarakat yang menantikan akses bebas hambatan menuju wilayah timur Pulau Jawa.
Namun, BBPJN meminta masyarakat mengacu pada informasi resmi pemerintah agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai jadwal pengoperasian.
Mengapa Uji Kelaikan Penting?
Uji laik fungsi dan operasi menjadi tahap krusial sebelum jalan tol dibuka. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas pendukung, mulai dari konstruksi jalan, jembatan, drainase, rambu lalu lintas, marka jalan, pagar pengaman, hingga sistem keselamatan lainnya telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Tahapan ini bertujuan memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan saat ruas tol mulai beroperasi.
Apabila seluruh proses berjalan sesuai target, Tol Prosiwangi ruas Gending–Besuki diproyeksikan mulai melayani masyarakat pada akhir 2026 dan menjadi salah satu penghubung utama jaringan jalan bebas hambatan di wilayah timur Jawa. (*)
Editor : Ali Sodiqin