RADARBANYUWANGI.ID - Masyarakat Indonesia diajak memanfaatkan fenomena astronomi Rashdul Kiblat pada 15–16 Juli 2026 untuk memastikan arah kiblat secara mudah, ilmiah, dan akurat. Melalui Gerakan Indonesia Berkiblat, Kementerian Agama (Kemenag) mengajak seluruh masjid, musala, lembaga, dan masyarakat melakukan pengecekan arah kiblat secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.
Gerakan nasional ini digelar sebagai upaya meningkatkan akurasi arah kiblat di seluruh Indonesia. Rashdul Kiblat merupakan fenomena ketika posisi Matahari berada tepat di atas Kakbah, sehingga bayangan benda yang berdiri tegak akan mengarah berlawanan dengan arah kiblat.
Momen tersebut hanya terjadi pada waktu tertentu dan menjadi metode yang telah lama digunakan dalam ilmu falak untuk memverifikasi arah kiblat tanpa memerlukan peralatan yang rumit.
Pada 15–16 Juli 2026, masyarakat di wilayah Indonesia bagian barat dapat melakukan pengamatan tepat pukul 16.27 WIB, sedangkan untuk wilayah Indonesia bagian tengah pada pukul 17.27 WITA. Ketepatan waktu menjadi faktor penting agar hasil pengecekan benar-benar akurat.
Proses pengecekan juga sangat sederhana. Masyarakat cukup menyiapkan sebuah benda yang berdiri tegak lurus, seperti tongkat atau botol, kemudian meletakkannya di atas permukaan tanah atau lantai yang datar.
Tepat saat waktu Rashdul Kiblat berlangsung, bayangan benda tersebut diamati. Arah kiblat berada pada arah yang berlawanan dengan bayangan yang terbentuk, sehingga masyarakat dapat mencocokkannya dengan arah kiblat yang selama ini digunakan di rumah maupun tempat ibadah.
Kementerian Agama juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam Gerakan Indonesia Berkiblat dengan melaporkan hasil pengamatan sebagai bagian dari pemutakhiran akurasi arah kiblat secara nasional.
Peserta dapat mendaftarkan partisipasi melalui laman indonesiaberkiblat.kemenag.dev. Setelah proses pengecekan selesai dilakukan, masyarakat diharapkan mengunggah atau melaporkan kegiatan Rashdul Kiblat sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan nasional tersebut.
Melalui Gerakan Indonesia Berkiblat 2026, Kementerian Agama berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya penentuan arah kiblat berdasarkan metode ilmiah. Selain memperkuat literasi ilmu falak, kegiatan ini juga menjadi ikhtiar bersama untuk memastikan arah kiblat di masjid, musala, sekolah, kantor, maupun rumah telah sesuai dengan posisi Kakbah secara akurat.
Dengan memanfaatkan fenomena Rashdul Kiblat yang hanya berlangsung pada waktu-waktu tertentu setiap tahun, masyarakat memiliki kesempatan langka untuk melakukan verifikasi arah kiblat secara mandiri, mudah, dan tanpa biaya. Kemenag pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi bagian dari Gerakan Indonesia Berkiblat 2026 demi mewujudkan akurasi arah kiblat di seluruh Indonesia. (*)
Editor : Ali Sodiqin