RADARBANYUWANGI.ID – Pemerintah berencana menerapkan pemisahan jalur kendaraan logistik dan penumpang di lintasan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk sebagai solusi mengatasi kemacetan yang berulang. Namun, di lapangan, operator penyeberangan dan otoritas pelabuhan justru mengaku belum menerima petunjuk teknis maupun arahan resmi terkait implementasi kebijakan tersebut.
Rencana tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi. Pemerintah menargetkan skema pemisahan jalur sudah dapat diterapkan paling lambat menjelang Angkutan Lebaran 2027 agar distribusi logistik dan arus penumpang tidak lagi bertumpuk di satu pelabuhan.
Meski demikian, hingga awal Juli 2026, para pemangku kepentingan di lintasan Ketapang-Gilimanuk menyatakan belum memperoleh informasi rinci mengenai mekanisme pelaksanaannya.
ASDP Masih Menunggu Aturan Teknis
General Manager ASDP Ketapang, Arief Eko, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh karena belum menerima turunan kebijakan dari pemerintah.
Menurutnya, seluruh rencana tersebut masih sebatas wacana di tingkat pusat sehingga belum ada petunjuk teknis yang dapat dijadikan dasar pelaksanaan di lapangan.
"Saya belum bisa menjelaskan karena memang belum ada turunan kebijakannya," ujarnya, Rabu (1/7/2026).
Arief menjelaskan, sebenarnya pola pemisahan layanan di Pelabuhan Ketapang telah berjalan meski belum sepenuhnya.
Saat ini, kapal jenis Landing Craft Mechanized (LCM) lebih banyak melayani kendaraan logistik, sedangkan kapal reguler melayani kendaraan ringan dan kendaraan penumpang dengan batas muatan tertentu.
"Secara tidak langsung sekarang yang terjadi di Ketapang sudah ada pemisahan antara dermaga logistik dan dermaga penumpang. LCM memang lebih banyak untuk kendaraan logistik, meskipun kendaraan biasa juga masih bisa menggunakan layanan tersebut," katanya.
Lonjakan Truk Dipicu Berkurangnya Kapal di Tanjungwangi
Arief juga mengungkapkan meningkatnya antrean truk besar di Pelabuhan Ketapang beberapa waktu lalu bukan semata-mata disebabkan tingginya volume kendaraan.
Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah berkurangnya layanan kapal di lintasan Tanjungwangi-Gilimas.
Jika sebelumnya terdapat empat kapal yang beroperasi, kini hanya dua kapal yang melayani penyeberangan. Kondisi tersebut membuat banyak kendaraan logistik tujuan Nusa Tenggara beralih menggunakan lintasan Ketapang-Gilimanuk.
Perpindahan arus logistik itulah yang kemudian memperbesar kepadatan kendaraan di kawasan pelabuhan.
KSOP Juga Belum Terima Informasi
Hal senada disampaikan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungwangi, Purgana.
Ia mengaku belum mengetahui secara rinci konsep pemisahan jalur logistik yang disampaikan Menteri Perhubungan.
Menurutnya, kebijakan tersebut kemungkinan menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (DJPD), sedangkan tugas KSOP di Pelabuhan Ketapang lebih berfokus pada penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
"Tugas pokok fungsi KSOP di Ketapang hanya SPB," ujarnya.
Celukan Bawang Disiapkan Jadi Pusat Logistik
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan peningkatan kapasitas Pelabuhan Celukan Bawang di Bali sebagai pelabuhan khusus angkutan logistik.
Melalui skema tersebut, kendaraan barang akan diarahkan menggunakan jalur berbeda dengan kendaraan penumpang sehingga kepadatan di lintasan Ketapang-Gilimanuk dapat dikurangi.
Model yang akan diterapkan disebut mengadopsi pola pengelolaan penyeberangan Merak-Bakauheni, di mana angkutan logistik dan kendaraan penumpang dilayani melalui pelabuhan yang berbeda.
"Di Gilimanuk ada Celukan Bawang yang kapasitasnya akan ditingkatkan. Angkutan logistik akan difokuskan di sana sehingga tidak lagi terkonsentrasi di satu pelabuhan," ujar Dudy.
Ditargetkan Berjalan Sebelum Lebaran
Kementerian Perhubungan menargetkan skema pemisahan jalur tersebut mulai beroperasi paling lambat menjelang Angkutan Lebaran.
Menurut Dudy, penerapan saat musim mudik menjadi prioritas karena volume kendaraan pada periode tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan libur Natal dan Tahun Baru.
Apabila seluruh infrastruktur dan regulasi dapat disiapkan tepat waktu, pemerintah berharap kemacetan panjang yang selama ini menjadi persoalan tahunan di lintasan Ketapang-Gilimanuk dapat ditekan secara signifikan.
Meski demikian, hingga kini operator penyeberangan dan otoritas pelabuhan masih menunggu arahan resmi serta petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Tanpa regulasi yang jelas, rencana pemisahan jalur logistik tersebut belum dapat diimplementasikan di lapangan. (*)
Editor : Ali Sodiqin