RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah menyiapkan perubahan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penerima manfaat nantinya tidak lagi diberikan kepada seluruh siswa, melainkan diprioritaskan bagi peserta didik yang benar-benar membutuhkan. Sementara itu, skema pelibatan kantin sekolah dalam distribusi makanan masih dalam tahap pembahasan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan hingga kini pemerintah bersama Badan Gizi Nasional (BGN) masih menyusun berbagai mekanisme pelaksanaan program. Salah satunya terkait kemungkinan keterlibatan kantin sekolah agar distribusi makanan dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan kualitas pelayanan.
Menurutnya, pemerintah belum mengambil keputusan terkait peran kantin sekolah karena seluruh skema masih harus melalui kajian yang komprehensif.
"Belum ada keputusan soal bagaimana nanti kantin dan berbagai pelayanan lainnya. Agar MBG berjalan dengan baik, tentu semua harus melalui pengkajian yang mendalam," ujarnya, Minggu (5/7/2026), dikutip Antara.
Perubahan paling mendasar dalam kebijakan MBG adalah penyesuaian sasaran penerima manfaat. Dalam rapat tingkat menteri, pemerintah memutuskan program tersebut tidak lagi diberikan kepada seluruh siswa, tetapi diprioritaskan bagi mereka yang membutuhkan.
Kebijakan tersebut diharapkan membuat anggaran pemerintah lebih efektif sekaligus memastikan bantuan gizi diterima oleh kelompok yang paling memerlukan.
Meski arah kebijakan telah disepakati, pemerintah masih menyusun mekanisme penentuan penerima manfaat agar pelaksanaannya berlangsung transparan dan tepat sasaran.
"Mekanismenya bagaimana sedang kami susun supaya kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik," kata Abdul Mu'ti.
Hingga kini pemerintah belum menjelaskan indikator maupun kriteria yang akan digunakan untuk menentukan siswa penerima Program MBG. Ketentuan tersebut akan diumumkan setelah proses penyusunan kebijakan selesai.
Abdul Mu'ti menjelaskan kewenangan penyelenggaraan Program MBG berada di bawah Badan Gizi Nasional. Sementara Kemendikdasmen berperan memberikan masukan agar pelaksanaan program berjalan sesuai kebutuhan sekolah dan mendukung tujuan pemerintah.
Karena itu, keputusan mengenai keterlibatan kantin sekolah sepenuhnya menjadi bagian dari kebijakan yang tengah disiapkan BGN.
Menurutnya, pelaksanaan MBG harus mampu mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas kesehatan anak melalui pemenuhan gizi yang baik serta memperkuat upaya pencegahan stunting.
Ia menilai penyaluran bantuan akan lebih efektif apabila diprioritaskan kepada siswa yang paling membutuhkan dibanding diberikan secara merata.
"Jadi memang lebih tepat siapa yang paling berhak menerima itu yang dilayani," ujarnya.
Kemendikdasmen juga menekankan bahwa Program MBG bukan sekadar penyediaan makanan bergizi di sekolah. Program tersebut dirancang sebagai bagian dari pembentukan karakter peserta didik melalui pembiasaan pola makan sehat.
Program MBG bahkan telah diintegrasikan ke dalam salah satu dari tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yakni membiasakan anak mengonsumsi makanan sehat dan bergizi sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari.
Untuk mendukung pelaksanaannya, Kemendikdasmen telah menerbitkan berbagai panduan yang menghubungkan program makan bergizi dengan pendidikan karakter di lingkungan sekolah.
Dengan demikian, manfaat program tidak hanya diharapkan meningkatkan status gizi siswa, tetapi juga membangun kebiasaan hidup sehat sejak usia dini.
Hingga saat ini Kemendikdasmen masih terus berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional sembari menunggu terbitnya kebijakan resmi mengenai mekanisme baru Program Makan Bergizi Gratis, termasuk pengaturan sasaran penerima maupun kemungkinan pelibatan kantin sekolah.
Editor : Lugas Rumpakaadi