Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

PP HISMINU Minta MBG Cari Skema Dana di Luar Anggaran Pendidikan

Ali Sodiqin • Kamis, 2 Juli 2026 | 15:13 WIB
Menu MBG yang didistribusikan oleh SPPG Ketapang Marau Riam Batu Gading, Rabu (4/2/2026).
ILUSTRASI MBG.

RADARBANYUWANGI.ID – Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (PP HISMINU), Z Arifin Junaidi, meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak mengurangi akses pendidikan. Menurutnya, kebutuhan gizi anak dan pembiayaan pendidikan semestinya berjalan beriringan, bukan saling mengorbankan.

Pernyataan tersebut disampaikan Arifin menyikapi munculnya gugatan terhadap program MBG di Mahkamah Konstitusi (MK) serta berbagai persoalan yang muncul dalam implementasi program tersebut.

"Pada dasarnya, gizi anak dan biaya pendidikan tidak boleh saling meniadakan," ujar Arifin.

Gugatan MBG Dinilai Cerminkan Aspirasi Guru dan Madrasah

Arifin menilai adanya gugatan di MK menunjukkan masih terdapat jarak antara aspirasi guru, sekolah, dan madrasah dengan kebijakan MBG yang menjadi program prioritas pemerintah.

Ia juga menyinggung kasus penangkapan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) yang menurutnya harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh.

Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (PP HISMINU), Z Arifin Junaidi. (Istimewa)
Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (PP HISMINU), Z Arifin Junaidi. (Istimewa)

"Kami apresiasi BGN berbenah, tapi tidak cukup hanya di implementasi. Secara anggaran lebih bijaksana jika tidak menggunakan anggaran pendidikan," katanya.

Belajar dari Jepang: Pendidikan Tidak Boleh Dikorbankan

Arifin mengungkapkan bahwa PP HISMINU selama tiga tahun terakhir aktif menjalin kerja sama program pemagangan santri ke Jepang. Dari pengalaman tersebut, ia melihat pendidikan ditempatkan sebagai prioritas utama.

"Kami banyak bekerja sama dengan Jepang. MBG di Jepang sangat bersih, rapi, dan tertata. Di sana tidak ada benturan antara program makan bergizi dengan biaya pendidikan," ujarnya.

Ia bahkan mencontohkan kebijakan Jepang yang mempertahankan operasional sebuah stasiun kereta demi melayani satu anak sekolah hingga anak tersebut lulus.

"Filosofinya, akses pendidikan itu tidak ditawar atau dikurangi. No Child Left Behind. Sementara saat ini masih ada hampir empat juta anak yang tidak sekolah. Anggaran pendidikan seharusnya berpihak pada mereka lebih dulu," tegas Arifin.

Dukung Gugatan Guru di MK

PP HISMINU juga menyatakan dukungan terhadap gugatan MBG di MK yang diajukan sejumlah guru. Salah satu saksi dalam perkara tersebut, Iman Zanatul Haeri, diketahui menjabat sebagai Wakil Sekretaris PP HISMINU.

"Sebelum sidang, Iman sowan kepada saya dan kepada pembina PP HISMINU, Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj. Tentu saja kami mendukung guru, sekolah, dan madrasah di bawah HISMINU yang mengharapkan ada perbaikan nasib guru," katanya.

Usulkan Libatkan Dapur Pesantren dan Sekolah

Menurut Arifin, persoalan utama bukan sekadar soal MBG, melainkan keberpihakan negara terhadap guru, sekolah, madrasah, dan pesantren.

Ia mengusulkan agar program peningkatan gizi melibatkan kantin sekolah dan dapur pesantren yang sudah tersedia.

"Sebenarnya aspirasi kami, peningkatan gizi ini melibatkan kantin atau dapur sekolah dan madrasah. Apalagi pesantren sudah punya dapur. Tidak perlu membangun dapur baru, cukup menyediakan bahan-bahannya," jelasnya.

Pesantren Minta Jadi Perhatian Pemerintah

Di akhir pernyataannya, Arifin berharap pemerintah lebih fokus memperkuat sektor pendidikan, sementara pembiayaan MBG dicari melalui skema lain di luar anggaran pendidikan.

Ia juga mengingatkan bahwa kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan pesantren masih jauh dari ideal.

"Dalam gugatan lain terkait UU Pesantren, gaji dosen Ma'had Aly ternyata hanya setara satu jam biaya MBG. Seharusnya pesantren juga menjadi perhatian," pungkasnya.

PP HISMINU berharap putusan MK nantinya dapat menjadi titik temu antara upaya peningkatan gizi anak dan penguatan pendidikan nasional, sehingga keduanya dapat berjalan beriringan tanpa saling mengurangi. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#PP HISMINU #gugatan MBG #pesantren #anggaran pendidikan #Makan Bergizi Gratis