RADARBANYUWANGI.ID - Keberhasilan program digitalisasi bantuan sosial (bansos) tidak cukup hanya ditopang oleh kesiapan teknologi. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai kualitas data, tata kelola pemerintahan, serta literasi digital masyarakat menjadi faktor utama agar penyaluran bantuan berlangsung akurat, aman, dan tepat sasaran.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan transformasi digital dalam penyaluran bansos membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Menurutnya, keberadaan teknologi hanya menjadi salah satu komponen pendukung yang harus diimbangi dengan koordinasi lintas instansi.
"Ini tidak cukup hanya teknologi dan SPLP (Sistem Penghubung Layanan Pemerintah). Tapi kejelasan peran, dasar hukum, proses bisnis, koordinasi lintas instansi dan nanti juga dengan pemerintah daerah akan menjadi penting," ujar Meutya, Rabu (1/7/2026), dikutip Antara.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi dan Monitoring Pelaksanaan Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di 43 kabupaten dan kota yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (30/6).
Meutya menjelaskan, Komdigi telah menghadirkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai platform pertukaran data nasional yang mendukung integrasi dan interoperabilitas data antarsistem pemerintahan.
Saat ini, SPLP telah dimanfaatkan untuk pertukaran data lintas delapan instansi dalam pelaksanaan proyek percontohan digitalisasi bantuan sosial. Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak bisa hanya bertumpu pada infrastruktur teknologi.
Menurut Meutya, pemerintah daerah memegang peran strategis dalam memastikan standar dan kualitas data sehingga proses pertukaran informasi berjalan akurat serta mendukung implementasi Satu Data Indonesia.
"Standar dan kualitas data juga tergantung dari masing-masing lembaga ataupun pemerintah daerah. Jadi Bapak Ibu mohon juga untuk melakukan perbaikan standar dan kualitas data, khususnya Bapak Ibu kepala daerah," katanya.
Dari sisi infrastruktur, Komdigi memastikan sistem yang digunakan untuk mendukung digitalisasi bansos telah siap beroperasi. Selama periode 1 hingga 22 Juni 2026, SPLP mampu memproses sekitar 162 ribu transaksi dengan tingkat keberhasilan layanan mencapai 100 persen.
Sistem tersebut juga dinilai mampu menjaga stabilitas saat menghadapi lonjakan aktivitas. Dalam pengujian, infrastruktur tetap berjalan normal ketika menangani lebih dari 50 ribu transaksi hanya dalam waktu satu jam.
"Alhamdulillah, infrastruktur kita kemarin dalam satu jam 50 ribu itu kita cukup stabil, artinya Insya Allah sistem sudah siap," ungkap Meutya.
Meski kesiapan teknologi telah teruji, Meutya mengingatkan bahwa ketahanan sistem digital tetap harus diimbangi dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan digital.
Ia meminta seluruh pemerintah daerah aktif mengedukasi masyarakat agar hanya mengakses layanan pemerintah melalui kanal resmi yang menggunakan domain .go.id. Selain itu, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan, menolak segala bentuk pungutan yang mengatasnamakan bantuan sosial, serta selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima.
"Ketangguhan infrastruktur teknologi yang kita bangun di pusat tidak akan pernah cukup tanpa benteng pertahanan yang kuat di sisi masyarakat," tegasnya.
Meutya berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat sehingga digitalisasi bantuan sosial dapat berjalan semakin akuntabel, aman, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Editor : Lugas Rumpakaadi