RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah memastikan pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional masih dalam kondisi aman. Namun, di balik ketersediaan stok yang mencukupi, terdapat persoalan lain yang kini menjadi perhatian serius, yakni semakin terbatasnya batu bara berkalori menengah yang sesuai dengan spesifikasi pembangkit listrik milik PLN.
Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Senin (15/6). Bahlil sekaligus membantah anggapan bahwa maraknya pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa pekan terakhir dipicu oleh kekurangan stok batu bara.
Menurut Bahlil, kebutuhan batu bara PLN untuk pembangkit listrik setiap tahun mencapai sekitar 154 juta metrik ton. Untuk menjamin pasokan tersebut, pemerintah bahkan telah memberikan penugasan kepada perusahaan-perusahaan tambang dengan total alokasi sekitar 190 juta ton.
“Dari 190 juta ton itu yang sudah dilakukan konfirmasi kurang lebih sekitar 150 sampai 160 juta ton dan yang sudah dilakukan kontrak sebesar 134 juta ton. Artinya, dari total kebutuhan PLN 154 juta ton, yang sudah dikontrak 134 juta ton, berarti tinggal kurang sekitar 20 juta ton yang belum dikontrakkan,” kata Bahlil.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa secara volume, stok batu bara untuk pembangkit PLN tidak mengalami kekurangan. Namun, tantangan terbesar justru terletak pada spesifikasi batu bara yang dibutuhkan pembangkit.
Bahlil mengakui PLN membutuhkan batu bara berkalori menengah atau medium calorie coal yang memiliki kualitas lebih baik dibandingkan batu bara kalori rendah. Sayangnya, jenis batu bara tersebut kini semakin sulit ditemukan di pasar.
“Namun saya harus akui bahwa PLN dalam kontrak 134 juta ton itu membutuhkan batu bara yang medium, yang kalorinya agak bagus. Sementara batu bara medium itu semakin hari semakin sedikit dan harganya juga murah karena kita menetapkan harga DMO sebesar US$70 per ton,” ujarnya.
Kondisi tersebut menimbulkan dilema bagi perusahaan tambang. Di satu sisi, mereka diwajibkan memasok batu bara untuk kebutuhan dalam negeri melalui skema Domestic Market Obligation (DMO). Namun di sisi lain, biaya produksi terus meningkat sehingga harga jual yang ditetapkan pemerintah dinilai semakin tidak ekonomis.
Menurut Bahlil, sebagian besar perusahaan tambang saat ini harus menghadapi kenaikan biaya produksi karena rasio pengupasan lapisan tanah atau stripping ratio sudah berada pada angka 10 hingga 12.
“Sementara stripping ratio-nya sudah ada di angka 10 sampai 12. Jadi harga jual ke PLN itu bagi perusahaan sudah tidak ekonomis lagi. Itulah yang menjadi persoalan mereka,” katanya.
Persoalan tersebut menjadi perhatian pemerintah mengingat batu bara masih menjadi tulang punggung pembangkit listrik nasional. Karena itu, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah perbaikan agar pasokan batu bara dengan spesifikasi yang dibutuhkan PLN bisa lebih terjamin.
Bahlil mengatakan, Presiden telah memberikan arahan khusus untuk memperkuat pengawasan pengadaan energi primer agar persoalan serupa tidak terus berulang dan mengganggu keandalan pasokan listrik nasional.
“Semalam sudah rapat dan diarahkan langsung oleh Bapak Presiden bahwa dalam rangka pengawasan energi primer agar tidak terjadi seperti ini terus, maka kita membentuk tim yang terdiri dari PLN, Inspektorat Jenderal, Ditjen Minerba, dan BPKP,” ujar Bahlil.
Tim tersebut nantinya akan bertugas mengawasi rantai pasok energi primer, mulai dari pengadaan hingga distribusi, sekaligus memastikan kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik nasional dapat terpenuhi sesuai kualitas dan jumlah yang dibutuhkan.
Dengan pembentukan tim pengawas tersebut, pemerintah berharap keandalan sistem kelistrikan nasional tetap terjaga, sementara industri pertambangan juga memperoleh kepastian usaha yang lebih baik di tengah tantangan pasokan batu bara berkalori menengah yang semakin terbatas. (*)
Editor : Ali Sodiqin