RADARBANYUWANGI.ID – Keselamatan pengguna jalan di perlintasan kereta api kembali menjadi sorotan. Pascainsiden kecelakaan kereta api di Bekasi Timur yang menyita perhatian publik, Komisi V DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perlintasan sebidang di Indonesia guna menekan risiko kecelakaan.
Langkah tersebut dinilai mendesak mengingat perlintasan sebidang masih menjadi salah satu titik rawan kecelakaan yang melibatkan kereta api dan pengguna jalan. Pengendara sepeda motor menjadi kelompok yang paling rentan, terutama di lokasi dengan kondisi jalan tidak rata, minim penerangan, atau memiliki jarak pandang terbatas.
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, mengatakan evaluasi harus dimulai dari inventarisasi seluruh titik perlintasan sebidang untuk mengetahui kondisi aktual, tingkat risiko, serta kebutuhan penanganan di masing-masing lokasi.
“Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap perlintasan sebidang kereta api. Kementerian Perhubungan bersama PT KAI harus melakukan inventarisasi seluruh titik perlintasan agar diketahui kondisi, tingkat risiko, serta solusi yang tepat untuk setiap lokasi,” ujarnya, Sabtu (13/6/2026), dikutip Antara.
Pengendara Motor Paling Rentan
Menurut Danang, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius adalah kondisi elevasi rel terhadap permukaan jalan. Perbedaan ketinggian yang terlalu besar berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama kendaraan roda dua yang melintas setiap hari.
“Jangan sampai perbedaan ketinggian yang terlalu besar justru membahayakan pengguna jalan, khususnya kendaraan roda dua. Perlintasan harus dirancang agar tetap aman dan nyaman dilalui masyarakat,” tegasnya.
Selain kondisi fisik jalan, evaluasi juga perlu mencakup kelengkapan fasilitas keselamatan seperti rambu-rambu lalu lintas, sistem peringatan dini, palang pintu, penerangan jalan, hingga jarak pandang pengendara menuju jalur kereta api.
Danang menilai aspek keselamatan tidak boleh hanya berfokus pada perjalanan kereta api, tetapi juga harus mempertimbangkan keamanan masyarakat yang setiap hari beraktivitas melintasi jalur rel.
Fly Over dan Underpass Jadi Solusi
Untuk perlintasan dengan volume kendaraan tinggi dan tingkat risiko kecelakaan yang besar, pemerintah didorong mempertimbangkan pembangunan fly over maupun underpass. Infrastruktur tersebut dinilai mampu menghilangkan titik pertemuan antara arus kendaraan dan perjalanan kereta api.
Hasil inventarisasi nantinya diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan jangka panjang dalam penanganan perlintasan sebidang di berbagai daerah.
Menurut Danang, setiap perlintasan memiliki karakteristik yang berbeda sehingga membutuhkan solusi yang disesuaikan dengan kondisi lapangan. Karena itu, pemetaan risiko menjadi langkah penting sebelum pemerintah menentukan kebijakan pembangunan maupun penertiban.
Sejalan dengan Arahan Presiden
Dorongan evaluasi menyeluruh tersebut sejalan dengan instruksi Presiden yang meminta penertiban perlintasan sebidang dipercepat setelah kecelakaan kereta api di Bekasi Timur.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Perhubungan bersama PT KAI berkomitmen mempercepat penataan dan penertiban perlintasan sebidang di berbagai wilayah sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi nasional.
Danang menegaskan keberhasilan program tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, PT KAI, serta pemangku kepentingan lainnya.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan perlintasan yang lebih aman, nyaman, dan mampu meminimalkan risiko kecelakaan. Evaluasi ini harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi nasional,” katanya.
Komisi V Tinjau Langsung Perlintasan
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap sektor transportasi, Komisi V DPR RI juga meninjau kondisi perlintasan sebidang saat melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Bogor pada Jumat (12/6/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lapangan sekaligus memastikan aspek keselamatan perkeretaapian menjadi perhatian utama dalam pengelolaan transportasi nasional.
Evaluasi yang tengah didorong DPR diharapkan tidak hanya menghasilkan perbaikan infrastruktur, tetapi juga mampu menekan angka kecelakaan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang setiap hari melintasi perlintasan kereta api.
Editor : Lugas Rumpakaadi