Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Tol Gilimanuk-Mengwi Dipangkas Jadi 42 Km, Pemerintah Ubah Strategi Proyek

Ali Sodiqin • Rabu, 10 Juni 2026 | 20:00 WIB
Ilustrasi - Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi. (Radar Bali)
Ilustrasi - Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi. (Radar Bali)

RADARBANYUWANGI.ID – Nasib proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi yang sempat mangkrak setelah investor mundur mulai menemukan titik terang. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kini menyiapkan skema baru dengan memangkas panjang ruas tol dari semula sekitar 90 kilometer menjadi hanya 42 kilometer. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kelayakan investasi sekaligus membuka peluang proyek strategis tersebut kembali dilirik investor.

Perubahan tersebut terungkap saat Kementerian PU melakukan peninjauan ulang studi kelayakan (feasibility study/FS) proyek Tol Gilimanuk-Mengwi yang selama ini menjadi salah satu infrastruktur paling dinantikan di Pulau Dewata.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) Kementerian PU Ni Komang Rasminiati mengatakan pemerintah tengah melakukan rescoping atau penyesuaian lingkup proyek. Jika sebelumnya tol dirancang membentang dari Gilimanuk hingga Mengwi sepanjang sekitar 90 kilometer, kini pemerintah mempertimbangkan pembangunan hanya pada koridor Pekutatan-Soka-Mengwi.

“Nanti akan dilakukan rescoping, mengubah targetnya mungkin hanya dari Pekutatan sampai dengan Mengwi. Pekutatan-Soka-Mengwi sekitar kurang lebih 42 kilometer,” ujar Komang di Jakarta Selatan, Jumat (5/6).

Menurut dia, pengurangan panjang ruas menjadi salah satu strategi untuk memperbaiki tingkat keekonomian proyek. Dengan panjang yang lebih pendek, kebutuhan investasi dan belanja modal (capital expenditure/capex) dapat ditekan sehingga proyek menjadi lebih menarik bagi calon investor.

Selain memperbarui studi kelayakan, pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap sejumlah dokumen pendukung. Mulai dari analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), izin lingkungan, hingga analisis dampak lalu lintas (Andalalin).

“Pembaruan studi kelayakan sudah dilakukan pada tahun 2025 dan saat ini proses evaluasi terus berjalan,” imbuhnya.

Pernah Groundbreaking, Berakhir Tanpa Konstruksi

Tol Gilimanuk-Mengwi sejatinya bukan proyek baru. Jalan tol yang masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) itu bahkan sempat melaksanakan groundbreaking atau peletakan batu pertama pada September 2022.

Namun perjalanan proyek tersebut tidak berjalan mulus. Meski telah mengantongi persetujuan prakarsa dan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), proyek akhirnya terhenti.

Pemerintah mengakhiri PPJT pada 3 Agustus 2023 setelah sejumlah kewajiban penting, terutama terkait pengadaan tanah dan financial close, tidak dapat dipenuhi.

Situasi semakin sulit ketika Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Tol Jagat Kerthi Bali yang sebelumnya ditunjuk mengembangkan proyek melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) memutuskan mundur.

Akibatnya, proyek yang digadang-gadang menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi Bali bagian barat dan utara itu belum juga memasuki tahap konstruksi hingga saat ini.

Kunci Membuka Akses Bali Barat

Tol Gilimanuk-Mengwi memiliki peran strategis karena akan menghubungkan kawasan Pelabuhan Gilimanuk dengan pusat-pusat ekonomi dan pariwisata di Bali.

Selama ini, wilayah Bali bagian barat dan utara dinilai tertinggal dibanding kawasan selatan yang menjadi pusat aktivitas wisata. Kehadiran jalan tol diharapkan mampu memangkas waktu tempuh, mempercepat distribusi logistik, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan.

Karena itu, pemerintah berupaya mencari formulasi baru agar proyek tersebut tetap dapat direalisasikan meski dengan skala yang lebih kecil.

Tol Getaci Juga Direvisi

Di saat bersamaan, pemerintah juga melakukan pembaruan terhadap proyek Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci), yang sebelumnya digadang sebagai jalan tol terpanjang di Indonesia dengan panjang mencapai 206,65 kilometer.

Berbeda dengan Tol Gilimanuk-Mengwi, proyek Getaci memperoleh dukungan Project Development Facility (PDF) dari Kementerian Keuangan untuk mempercepat proses penyiapan proyek.

Menurut Komang, fasilitas tersebut akan digunakan untuk menyiapkan berbagai dokumen proyek hingga tahap transaksi dan pelelangan.

“Nanti Kementerian Keuangan akan menugaskan BUMN di bawahnya untuk melaksanakan penyiapan dokumen-dokumen dan penyiapan proyek. Diperkirakan memerlukan waktu sekitar dua tahun,” katanya.

Saat ini pemerintah masih memperbarui studi kelayakan, dokumen Amdal, izin lingkungan, Andalalin, hingga dokumen perencanaan pengadaan tanah sebelum proyek kembali ditawarkan kepada investor.

Baik Tol Gilimanuk-Mengwi maupun Tol Getaci menjadi contoh bagaimana pemerintah kini lebih berhati-hati dalam menyusun proyek infrastruktur besar. Fokusnya bukan hanya membangun, tetapi memastikan proyek memiliki kelayakan finansial sehingga dapat berjalan hingga tuntas dan memberikan manfaat ekonomi jangka panjang. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#infrastruktur Bali #Pekutatan Mengwi #proyek tol #tol bali #tol gilimanuk